Ref: Sumber devisa kedua bagi NKRI adalah TKI/TKW demikian berita yang 
disiarkan sebuah station TV. Uang yang dikirim oleh mereka tiap tahun, 
berjumlah kurang lebih US$ 7 miliar. Mungkin karena itu rezim NKRI berkuasa 
agak lemas dan lagi berlagak pilon membela kepentingan hak buruh migran.


http://www.gatra.com/nusantara/nasional/21054-poempida-tki-bukan-pahlawan-devisa.html

Poempida: TKI Bukan Pahlawan Devisa 

  Selasa, 20 November 2012 11:17 

 
Unjuk rasa TKI (ANTARA/Dhoni Setiawan)
Jakarta, GATRAnews - Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menilai, Tenaga Kerja 
Indonesia (TKI) bukanlah pahlawan devisa, sebab pahlawan hanya ditujukan bagi 
orang yang sudah meninggal.


"Pendapat di atas tidak bermaksud mendegradasi para TKI, tapi dengan berpikir 
secara kontekstual dan didukung dengan beberapa argumentasi, saya bermaksud 
untuk lebih meningkatkan esensi perlindungan kepada para TKI di luar negeri, 
yang pada saat ini pada kondisi darurat," ujar anggota Komisi IX DPR itu, 
Selasa (20/11), di Jakarta.

Menurutnya, gelar tersebut tidak bisa diberikan kepada TKI karena semestinya 
kata “pahlawan” diberikan kepada seseorang yang berjasa dan memberikan 
kontribusi penting pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun orang 
senantiasa lupa, gelar pahlawan itu semestinya ditujukan kepada mereka yang 
sudah mendahului kita semua atau meninggal dunia.

"Mengapa demikian? Jika diberikan kepada seseorang yang masih hidup, kata 
tersebut akan mengalami gejala peyoratif dan hilang kesakralannya, yang mungkin 
diakibatkan perilaku yang berubah menuju sesuatu yang bertendensi negatif dari 
si penyandang gelar," paparnya.

Namun bagi mereka yang sudah tiada, imbuh politisi Partai Golongan Karya 
(Golkar) itu, perubahan perilaku tersebut sudah tidak dimungkinkan lagi.

Menurutnya, seorang pahlawan tentunya memberikan kontribusi, di antaranya 
berupa perlindungan kepada sesuatu hal yang penting. Dalam konteks TKI, tidak 
bermaksud menafikan kontribusi besar yang diberikan para TKI di luar negeri 
dalam bentuk devisa kepada perekonomian nasional, namun perspektif yang ada, 
para TKI ini justru memerlukan berbagai spektrum perlindungan dari negara.

"Mengapa demikian? Karena pada umumnya para TKI ini terekspos pada situasi dan 
kondisi tempat bekerja yang berkategori 3D (Difficult, Dirty and Dangerous atau 
Sulit, Kotor, dan Berbahaya)," ungkapnya.

Belum lagi mereka pun rentan terekspos dari berbagai hal yang mencakup 
pelecehan, pemerasan, penzhaliman, dan berbagai potensi kejahatan lainnya. 
Tidaklah heran jika para TKI kemudian banyak yang berhadapan dengan berbagai 
masalah hukum atau bahkan pulang ke rumah hanya meninggalkan nama sa


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke