Ref: Bagaimana kalau TNI marah dengan alasan bahwa proyek mereka untuk  
mempertahanan rezim  dan mengusir, melenyapkan anasir-anasir jahat luar dan 
negeri? hehehe Seandainya kalau sang menteri diberi oleh-oleh, apakah biaya 
proyek diakui?

http://www.tempo.co/read/news/2012/11/20/078442834/Menteri-Keuangan-Blokir-Proyek-TNI-Rp-678-Miliar


Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menjawab pertanyaan wartawan seusai 
mengikuti rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012. 
TEMPO/Imam Sukamto

Selasa, 20 November 2012 | 11:15 WIB
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar  
Besar Kecil Normal 

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memberi tanda bintang alias memblokir 
anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Menurut Menteri 
Keuangan Agus Martowardojo, tanda bintang terhadap dana Rp 678 miliar dalam 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 itu diberikan 
karena masih ada proses anggaran yang perlu diklarifikasi. 

“Itu benar adanya, dan masih menunggu tindak lanjut,” ujar Agus saat ditemui di 
kantornya kemarin. Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh. “Saya hanya bisa 
sebutkan butuh klarifikasi di internal pemerintah.”

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, pemblokiran itu berawal dari surat 
Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 
dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta 
klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket 
enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Ia mempertanyakan 
urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan 
untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Buntutnya, pada 25 September 
2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian 
Keuangan.

Saat dimintai konfirmasi ihwal surat Dipo, Menteri Agus terdiam sejenak. Namun 
ia kemudian membenarkan adanya surat Dipo itu. “Saya menyampaikan bahwa itu 
benar.”

Hingga berita ini ditulis, Dipo belum memberikan konfirmasi. Melalui pesan 
pendek, ia hanya berujar, “Saya ada di Pnom Penh. Nanti saja jika sudah di 
Jakarta.”

Senin pekan lalu, Dipo mengaku telah melaporkan tiga kementerian ke Komisi 
Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kongkalikong anggaran dengan 
DPR. Dipo tidak menyebutkan nama kementeriannya. Hanya, dari tiga kementerian 
itu, ada satu proyek yang tercegah sejumlah Rp 700 miliar. Dipo mengakui sudah 
meminta Menteri Keuangan memblokirnya. “Itu sampai ada klarifikasi bahwa tidak 
ada kongkalikong,” kata Dipo kala itu.

AYU PRIMA SANDI | ARYANI KRISTANTI | SUKMA


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke