Ref: Korupsi membuat pengungsi konflik 1999 belum terlayani ataukah ada faktor lain yang disengajakan?
http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=46&id=40569 ABTU, 14 Desember 2012 | 234 Hits Pengungsi Kota Ambon Tuntas 1.066 KK Pengungsi Belum Terlayani AMBON, AE— Persoalan penanganan pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 sampai saat ini belum juga tuntas. Disatu sisi, Pemprov Maluku menyatakan, penanganan pengungsi korban konflik sosial semuanya telah diselesaikan. Bahkan, semua pengungsi telah mendapatkan hak-haknya. Apa yang dikatakan itu ternyata berbeda dengan hasil temuan yang diperoleh tim verifikasi. Berdasarkan data hasil kerja tim verifikasi ada sebanyak 1.066 kepala keluarga (KK) pengungsi belum tertangani atau mendapatkan hak-hak mereka. “Dari jumlah pengungsi 2.101 KK yang kita verifikasi, ada 1.066 KK yang belum mendapatkan hak-haknya,†ujar Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku Ny Emy Tahapary saat dikonfirmasi koran ini di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/12). Dijelaskannya, tim yang dibentuk Pemprov Maluku dengan SK yang ditandatangani Gubernur Karel Alberth Ralahalu yakni Komnas HAM, Koaliasi Pengungsi Maluku (KPM), Dinas Sosial, Kesbangpol serta semua SKPD lingkup Pemprov Maluku. Pembentukan tim verifikasi dilakukan lantaran ada laporan dari masyarakat ke Komnas HAM terkait masih ada pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 yang belum mendapatkan hak-hak mereka. “Dari laporan itulah tim verifikasi dibentuk oleh pengungsi,†terangnya. Untuk Kota Ambon, lanjut Tahapary, ada 1.335 KK pengungsi yang mesti diverifikasi. Namun, sampai sekarang, proses verifikasi belum dilakukan lantaran belum ada respons dari pemerintah kota. Alasannya penanganan pengungsi di Kota Ambon sudah selesai. ‘’Sebenarnya kita dari tim mau lakukan verifikasi. Namun mantan Walikota Ambon Drs Yoppy Papilaja secara tegas menyatakan tidak ada lagi pengungsi Kota Ambon karena semuanya sudah selesai tertangani,†terangnya. Ditanya soal keberadaan puluhan pengungsi yang melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Maluku, Tahapary mengaku tidak mengetahui dari mana para pengungsi berasal. ‘’Saya tidak tahu mereka dari mana. Kalau dilakukan verifikasi pasti kita akan tahu mereka itu sebenarnya pengungsi darimana,†tegasnya. Sementara itu, Pemkot Ambon menegaskan pengungsi saat konflik 1999 di ibukota Maluku ini telah tuntas ditangani. ‘’Pengungsi yang terdata 3.824 jiwa dam sudah selesai ditangani,†ujar Kabid Organisasi dan Bansos Kota Ambon, Henry Terinathe kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (13/12). Dikatakan, pihaknya memang sering didatangi pengungsi serta tim verifikasi dari Pemprov Maluku untuk menanyakan masalah itu. ‘’Tapi Pemkot Ambon tidak bisa berbuat banyak karena persoalan pengungsi di kota ini telah selesai disertai SK Wali Kota,†tegasnya. Dia menambahkan, Pemkot telah memberikan waktu kepada tim verifikasi pengungsi untuk melakukan pendataan selama satu bulan karena pembayaran hak-hak pengungsi berdasarkan data yang dimasukan. Tidak termasuk dengan data pengungsi yang direkomendasikan Komnas HAM. “Masalah pengungsi telah selesai. Kita akan serahkan itu kepada provinsi untuk di cek lagi kebenarannya sesuai dengan yang disampaikan Komnas HAM,†janjinya.(CR2/CR3) [Non-text portions of this message have been removed]
