Ref: Korupsi membuat pengungsi konflik 1999 belum terlayani ataukah ada faktor 
lain yang disengajakan?

http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=46&id=40569

ABTU, 14 Desember 2012 | 234 Hits


Pengungsi Kota Ambon Tuntas

1.066 KK Pengungsi Belum Terlayani


AMBON, AE— Persoalan penanganan pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 
sampai saat ini belum juga tuntas. Disatu sisi, Pemprov Maluku menyatakan, 
penanganan pengungsi korban konflik sosial semuanya telah diselesaikan. Bahkan, 
semua pengungsi telah mendapatkan hak-haknya. 


Apa yang dikatakan itu ternyata berbeda dengan hasil temuan yang diperoleh tim 
verifikasi. Berdasarkan data hasil kerja tim verifikasi ada sebanyak 1.066 
kepala keluarga (KK) pengungsi belum tertangani atau mendapatkan hak-hak 
mereka. “Dari jumlah pengungsi 2.101 KK yang kita verifikasi, ada 1.066 KK 
yang belum mendapatkan hak-haknya,” ujar Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku 
Ny Emy Tahapary saat dikonfirmasi koran ini di Kantor Gubernur Maluku, Kamis 
(13/12).

Dijelaskannya, tim yang dibentuk Pemprov Maluku dengan SK yang ditandatangani 
Gubernur Karel Alberth Ralahalu yakni Komnas HAM, Koaliasi Pengungsi Maluku 
(KPM), Dinas Sosial, Kesbangpol serta semua SKPD lingkup Pemprov Maluku. 
Pembentukan tim verifikasi dilakukan lantaran ada laporan dari masyarakat ke 
Komnas HAM terkait masih ada pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 yang 
belum mendapatkan hak-hak mereka. “Dari laporan itulah tim verifikasi 
dibentuk oleh pengungsi,” terangnya.
Untuk Kota Ambon, lanjut Tahapary, ada 1.335 KK pengungsi yang mesti 
diverifikasi. Namun, sampai sekarang, proses verifikasi belum dilakukan 
lantaran belum ada respons dari pemerintah kota. 

Alasannya penanganan pengungsi di Kota Ambon sudah selesai. ‘’Sebenarnya 
kita dari tim mau lakukan verifikasi. Namun mantan Walikota Ambon Drs Yoppy 
Papilaja secara tegas menyatakan tidak ada lagi pengungsi Kota Ambon karena 
semuanya sudah selesai tertangani,” terangnya.

Ditanya soal keberadaan puluhan pengungsi yang melakukan aksi demo di Kantor 
Gubernur Maluku, Tahapary mengaku tidak mengetahui dari mana para pengungsi 
berasal. ‘’Saya tidak tahu mereka dari mana. Kalau dilakukan verifikasi 
pasti kita akan tahu mereka itu sebenarnya pengungsi darimana,” tegasnya. 

Sementara itu, Pemkot Ambon menegaskan pengungsi saat konflik 1999 di ibukota 
Maluku ini telah tuntas ditangani. ‘’Pengungsi yang terdata 3.824 jiwa dam 
sudah selesai ditangani,” ujar Kabid Organisasi dan Bansos Kota Ambon, Henry 
Terinathe kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (13/12).

Dikatakan, pihaknya memang sering didatangi pengungsi serta tim verifikasi dari 
Pemprov Maluku untuk menanyakan masalah itu. ‘’Tapi Pemkot Ambon tidak bisa 
berbuat banyak karena persoalan pengungsi di kota ini telah selesai disertai SK 
Wali Kota,” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemkot telah memberikan waktu kepada tim verifikasi pengungsi 
untuk melakukan pendataan selama satu bulan karena pembayaran hak-hak pengungsi 
berdasarkan data yang dimasukan. Tidak termasuk dengan data pengungsi yang 
direkomendasikan Komnas HAM. “Masalah pengungsi telah selesai. Kita akan 
serahkan itu kepada provinsi untuk di cek lagi kebenarannya sesuai dengan yang 
disampaikan Komnas HAM,” janjinya.(CR2/CR3)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke