Penangkapan Terhadap Warga Menolak Tambang kembali Terjadi, Kali Ini 10 Orang 
Warga Manggarai Ditangkap     

NTT--Untuk kesekian kalinya penangkapan warga yang menolak pertambangan di NTT, 
kembali terjadi. Kali ini hari Kamis kemarin (19/12),  10 orang  warga desa 
Lante, Kec. Reok, Manggarai-NTT telah ditangkap dan dibawa paksa oleh polisi 
dengan mobil dalmas ke Ruteng karena mempertahan hak hidupnya.

" Warga Desa Lante secara damai telah menolak kehadiran dan aktivitas 
pertambangan  PT Raksha Internasional Mining (RIM), tapi diabaikan oleh 
perusahaan," ujar ketua Formadda NTT,  Kristo, Jum'at (20/12). 

Kristo menyatakan,  setelah mengalami dampak buruk pertambangan, warga akhirnya 
mengusir perusahaan dan menahan sejumlah alat berat. Dan hari Kamis kemarin, 
Polres Manggarai telah melakukan aksi brutal dengan mengeluarkan secara paksa 
alat-alat berat dari lokasi tambang, menangkap dan membawa 10 org warga ke 
ruteng menggunakan mobil dalmas.

" Pihak kepolisian tidak menggubris permintaan masyarakat untuk berdialog 
dengan pihak perusahaan. Polisi telah menjadi Penjaga Perusahaan tambang," 
Ucapnya dengan nada kesal.

Sementara Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Andrie S Wijaya, 
menilai kejadian demi kejadian penangkapan warga yang mempertahankan hak 
hidupnya serta menolak keberadaan pertambangan seringkali dijadikan tumbal demi 
kepentingan investasi dan pihak kepolisian yang seharusnya bersikap netral 
justru dijadikan alat untuk mengamankan perusahaan.

" Pemerintah abai dalam melindungi warganya. Penangkapan-penangkapan terus 
terjadi dimana-mana. Di NTT beberapa bulan lalu, 3 orang dipenjara 8 bulan 
karena dituduh merusak alat berat, November kemarin 3 orang warga desa Wahang 
kembali ditangkap karena ulah PT. Fathi Resources," ungkap Andrie.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke