Menag: Mengucapkan Selamat Natal HalalAntara – Sen, 24 Des 2012

        * Lihat Foto
Menag: Mengucapkan Selamat Natal Halal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Suryadharma Ali 
mengatakan memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah 
halal. 

Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai 
peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di 
Jakarta, Senin. 

"Perlu diketahui bahwa Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan 
antarumat beragama. Jadi tidak ada masalah dengan memberi ucapan selamat Natal. 
Ya, itu halal," kata dia. 

Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Agama menanggapi adanya 
pendapat sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram 
hukumnya. 

"Ulama memiliki interpretasi masing-masing dengan sumber hukum 
berlandasakan, diantaranya Al Qur`an, Sunah dan `ijma`` (kesepakatan 
para ulama). Oleh karena itu, perlu juga dilihat pernyataan itu sebagai 
fatwa lembaga atau pribadi," kata dia. 

Selain itu, Suryadharma juga menegaskan pandangan pemerintah harus dijadikan 
rujukan dalam menyikapi pro-kontra tersebut. 

"Pemerintah tidak pernah mempersoalkan mengenai hal ini, bahkan 
presiden, wakil presiden dan menteri agama merayakan Natal, dan semua 
hari raya agama-agama di Indonesia, sebagai wujud toleransi yang kita 
bangun," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Menag Suryadharma Ali mengimbau peran media 
dalam menyebarluaskan pesan damai, toleransi dan persatuan. 

"Kami harap media tidak terlalu menonjolkan sisi perbedaannya, tapi 
pemikiran pemerintah agar menjadi pandangan `mainstream` (arus utama) di tengah 
masyarakat," kata dia.(tp)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke