Menag: Mengucapkan Selamat Natal HalalAntara – Sen, 24 Des 2012
* Lihat Foto
Menag: Mengucapkan Selamat Natal Halal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Suryadharma Ali
mengatakan memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah
halal.
Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai
peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di
Jakarta, Senin.
"Perlu diketahui bahwa Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan
antarumat beragama. Jadi tidak ada masalah dengan memberi ucapan selamat Natal.
Ya, itu halal," kata dia.
Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Agama menanggapi adanya
pendapat sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram
hukumnya.
"Ulama memiliki interpretasi masing-masing dengan sumber hukum
berlandasakan, diantaranya Al Qur`an, Sunah dan `ijma`` (kesepakatan
para ulama). Oleh karena itu, perlu juga dilihat pernyataan itu sebagai
fatwa lembaga atau pribadi," kata dia.
Selain itu, Suryadharma juga menegaskan pandangan pemerintah harus dijadikan
rujukan dalam menyikapi pro-kontra tersebut.
"Pemerintah tidak pernah mempersoalkan mengenai hal ini, bahkan
presiden, wakil presiden dan menteri agama merayakan Natal, dan semua
hari raya agama-agama di Indonesia, sebagai wujud toleransi yang kita
bangun," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Menag Suryadharma Ali mengimbau peran media
dalam menyebarluaskan pesan damai, toleransi dan persatuan.
"Kami harap media tidak terlalu menonjolkan sisi perbedaannya, tapi
pemikiran pemerintah agar menjadi pandangan `mainstream` (arus utama) di tengah
masyarakat," kata dia.(tp)
[Non-text portions of this message have been removed]