http://komunitaslaki-lakibaruaceh.blogspot.se/2011/09/pernyataan-sikap-aliansi-masyarakat.html


Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAN) “Tidak Kompromi 
terhadap Kekerasan: Hukum Pelaku, Lindungi Hak Korban” 
Akhir-akhir ini, kekerasan semakin sering terjadi negara kita, termasuk di 
Aceh. Di antaranya: 

  1.. Pernyataan Bupati Aceh Barat, bahwa perempuan yang berpakaian tidak 
sesuai dengan syariat layak diperkosa. 
(http://www.rimanews.com/read/20110917/41252/bupati-aceh-barat-perempuan-pakai-rok-mini-layak-diperkosa)
 
  2.. Kasus perkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak berusia 15 
tahun yang diikuti dengan penghukuman massal di Nagan Raya 
(http://aceh.tribunnews.com/2011/09/18/perkosa-gadis-smp)  
  3.. Pemukulan seorang khatib pada saat shalat Jumat oleh para jamaah 
(http://www.acehkita.com/berita/khatib-salat-jumat-dipukuli-di-atas-mimbar/)   
  4.. Penodongan senjata terhadap dokter dan perawat oleh pasien 
(http://id.berita.yahoo.com/orangtua-meninggal-fadil-nyaris-tembak-dokter-rsu-banda-055633250.html
   
  5.. Pembunuhan terhadap waria piñata rias keliling di Banda Aceh 
(http://www.detiknews.com/read/2011/03/28/203438/1603235/10/waria-penata-rias-keliling-tewas-mengenaskan-di-aceh?nd991103605)
   
  6.. Pelaku khalwat yang ditelanjangi, disiram air comberan dan diarak di 
depan publik 
(http://harian-aceh.com/2011/03/28/pasangan-mesum-nyaris-dimandikan-air-comberan)
 
  7.. Pelecehan seksual oleh seorang aparat gampong di Aceh Besar terhadap 
pasangan yang dituduh melakukan khalwat 
(http://www.atjehpost.com/nanggroe/hukum/1793-cabuli-model-sabirin-divonis-4-bulan.html;
 
http://www.atjehpost.com/nanggroe/hukum/1801-keluarga-model-kecewa-dengan-vonis-hakim.html)
   
  8.. Kekerasan terhadap murid oleh guru di Aceh Barat 
(http://www.gugustugastrafficking.org/index.php?option=com_content&view=article&id=728:pemukulan-murid-min-drien-rampak-dikejam&catid=148:info&Itemid=189)
  
  9.. Perkosaan di angkutan umum yang terjadi di Jakarta 
(http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/22/261601/37/5/Pemerkosaan-di-Angkot-Mesum-Direncanakan)
 yang diikuti dengan pernyataan memojokkan korban oleh Gubernur DKI Jakarta 
(http://www.tempo.co/hg/kesra/2011/09/17/brk,20110917-356764,id.html)  
  10.. Penangkapan, perlakuan tidak manusiawi serta Pemukulan terhadap anak 
PUNK, (..
Merespon situasi tersebut, Aliansi Masyarakat Anti KekerasaN (AMAN), 
menyampaikan pandangan:

  1.. Kekerasan-kekerasan tersebut terjadi tidak terlepas dari persoalan relasi 
kekuasaan yang timpang, di mana kelompok yang berada dalam posisi kekuasaan 
merasa memiliki ‘hak’ untuk melakukan tindakan dan pernyataan kekerasan.  
  2.. Agama, budaya, jabatan politik dan publik, status social-ekonomi, dan 
institusi lain sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai pembenar atau alat 
justifikasi bagi tindakan dan pernyataan kekerasan.  
  3.. Kekerasan terjadi sama sekali bukan karena kesalahan korban dan kelompok 
rentan kekerasan, tapi merupakan kesalahan mutlak pelaku dan pelaku yang harus 
mempertanggungjawabkan tindakannya.  
  4.. Kekerasan apapun bentuknya, siapapun pelakunya, merupakan persoalan 
serius, dan negara wajib menjamin, menghormati, melindungi hak warga negara 
untuk bebas dari kekerasan. 
Oleh sebab itu, AMAN menyatakan: 

  1.. Menyampaikan keprihatinanan yang mendalam terhadap kecendrungan 
masyarakat dan negara yang semakin kompromi dan permisif terhadap kekerasan.  
  2.. Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan menyatakan tidak 
kompromi (zero tolerance) terhadap kekerasan. 
  3..  Menuntut negara bertindak proaktif untuk memutus siklus kekerasan dengan 
cara, di antaranya: 
    a.. Memproses hukum secara adil semua pelaku tindakan kekerasan  
    b.. Mereview peraturan dan kebijakan yang memberikan peluang bagi 
terjadinya kekerasan  
    c.. Menghukum aparat pemerintah yang menunjukkan prilaku dan membuat 
pernyataan yang bisa memprovokasi terjadinya kekerasan 
4. Mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan penghapusan kekerasan 
Mendukung dan mengajak semua unsur masyarakat untuk terus menyuarakan dan 
mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan.
Banda Aceh, 22 September 2011
ALIANSI MASYARAKAT ANTI KEKERASAN (AMAN), merupakan jaringan sosial-kemanusiaan 
yang dibentuk untuk memperjuangkan terwujudnya masyarakat dan negara yang 
terbebas dari segala bentuk kekerasan dan mengupayakan penghapusan kekerasan 
hingga ke akar-akarnya. AMAN terdiri dari: KOMUNITAS LAKI-LAKI UNTUK KEADILAN 
DAN KESETARAAN GENDER, ALIANSI LAKI-LAKI BARU, AWPF, SEIA, LBH ACEH, KPI, PULIH 
ACEH, RIFKA ANNISA, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), LKPPA (Lembaga Kajian 
Perlinduangan Perempuan dan Anak) Meulaboh, KAPHA (Koalisi Advokasi dan 
Pemantau Hak Anak), KontraS Aceh, Violet Grey, Forum Pemuda Peduli Perdamaian, 
KKTGA, PSW IAIN Ar-Raniry, PSG Unsyiah, YRBI, Sanggar CuEX, People’s Crisis 
Centre (PCC), RpuK, Koalisi NGO HAM Aceh. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke