Bernuansa pecah belah.
Nama-nama terhormat seperti Nyoto, Joessoef Isak dan Paramoedya Ananta Toer 
disalah gunakan untuk tujuan propaganda politik pemecahan belahan demi 
keuntungan sepihak.
ASAHAN.

----- Original Message ----- 
From: yayasan penelitian 
To: PENGHARGAAN BUAT PERJUANGAN PENGUNGKAPAN KEBENARAN

Pernyataan Pers YPKP 65 PENGHARGAAN BUAT PERJUANGAN PENGUNGKAPAN KEBENARAN Atas 
nama Pengurus dan Relawan YPKP 65 (Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 
1965/66) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan ini mengucapkan selamat dan 
penghargaan yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan kepada 
Kawan Putu Oka Sukanta oleh Hellman-Hammet Human Rights Watch New York 2012. 
Penghargaan ini bukan hanya menggembirakan buat Kawan Putu Oka tetapi juga 
merupakan pengakuan dan Solidaritas komunitas Internasional buat para penyintas 
(survivors) Korban Pelanggaran HAM Tragedy Kemanusiaan 1965/66. Kawan Putu Oka 
selama ini aktif berjuang bersama para Korban 1965/66 untuk pengungkapan 
kebenaran melalui seni, sajak-sajak, novel, pengumpulan kisah-kisah nyata para 
Korban serta narasi film hasil karyanya. Karya-karyanya berhasil membuka mata 
dunia atas kebohongan yang hampir selama setengah abad dikoar-koarkan oleh Orde 
Baru. Kini semakin jelas,
bahwa Korban 65 yang mengalami penyiksaan, pembuangan, pengucilan, penahanan, 
pembunuhan tanpa proses hukum adalah tindakan pelanggaran HAM berat yang 
dikutuk oleh segenap umat manusia di dunia. Mereka para Korban 65 adalah 
pejuang-pejuang Kemanusiaan dan Demokrasi, mereka adalah Pahlawan yang telah 
gugur sebagai tumbal Ibu Pertiwi. Negeri ini nyaris hancur karena melanggengkan 
kebohongan dan impunitas. Tidak ada lagi orang yang bisa menjadi panutan yang 
berwawasan kenegarawanan sejati. Karena itu, Negara/Pemerintah RI kiranya perlu 
introspeksi. Orang-orang seperti Putu Oka, Pramoedya Ananta Toer, Umar Said, 
Yoesoef Isak, Ibrahim Isa, Nyoto, Ibu Sulami, Siauw Giok Tjan, WD Karta 
Prawira, Arif Harsana, kiranya bisa menjadi referensi untuk memahami dan 
mengerti tentang Indonesia. Kini, Indonesia di ambang kehancuran, nilai-nilai 
moral, identitas nasional, karakter bangsa, persatuan nasional yang terkandung 
dalam Pancasila dan UUD
1945 nyaris tak ada lagi. Negara/Pemerintah Republik Indonesia harus 
bertanggungjawab atas malapetaka kemanusiaan ini. Saatnya Negara minta maaf 
kepada Korban 65, mengembalikan Hak-Haknya yang selama ini terampas secara 
tidak sah. Jakarta 09 Januari 2013 Bedjo UntungKetua YPKP 65 YAYASAN PENELITIAN 
KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966 (YPKP 65) Indonesian Institute for The Study of 
1965/1966 Massacre SK Menkumham No.C-125.HT.01.02.TH 2007 Tanggal 19 Januari 
2007 Tambahan Berita Negara RI Nomor 45 tanggal 5 Juni 2007 , PENGURUS PUSAT 
Jalan M.H.Thamrin Gang Mulia no. 21 Kp. Warung Mangga,RT 01 RW 02 Panunggangan 
, Kecamatan Pinang, Kab/Kota Tangerang 15143 Banten,INDONESIA Phone : (+62 -21) 
53121770, Fax 021-53121770, E-mail [email protected]; [email protected]

Kirim email ke