http://www.analisadaily.com/news/read/2013/01/17/100956/mengapa_jenuh_dengan_demokrasi/#.UPcdo2c82F4

      Mengapa Jenuh Dengan demokrasi ? 
      Oleh: Reinhard Hutapea. 


      Awal 2013 ini mencuat tulisan-tulisan dari berbagai pakar politik yang 
mengevaluasi perjalanan politik Indonesia, khususnya pasca reformasi 1998. 
Reformasi yang dikhotbahkan akan membuat kehidupan semakin demokratis dalam 
prakteknya semakin jauh dari cita-cita agung tersebut. Rotasi kekuasaan 
sebagaimana prinsip utama demokrasi, plus pembagian sumber-sumber daya yang 
merata tidak terjadi. Bahkan sebaliknya yang mengental yakni "asimetri dan 
oligarchi". Mengapa? Apa yang salah?
      Kegagalan Reformasi

      Ketika angin reformasi berhembus akhir 1990-an, publik berharap bahwa 
cita-cita demokrasi, yakni kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan akan terwujud 
ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Masyarakat berharap besar bahwa 
kehidupannya yang terkekang, merana dan penuh ketimpangan dalam era 
Soeharto/Orde Baru, akan segera berakhir. 

      Kenyataan, pada awal Reformasi harapan tersebut mendapat momentumnya, 
yakni dengan melesatnya kebebasan ke permukaan politik. Setiap orang bebas 
mengeluarkan pendapat, berserikat dan mendirikan organisasi sebagaimana pesan 
pasal 28 UUD 1945.

      Dimana-mana tanpa kecuali kebebasan merebak. Tidak saja dalam 
berekspresi, akan tetapi sebaliknya, yakni termasuk mencaci maki, memprovokasi 
hingga menghujat. Tiada waktu tanpa euphoria kebebasan. Dari mulai bangun, 
tidur, hingga mimpi penuh dengan kebebasan

      Konteks tersebut semakin dinamis, seiring dengan perubahan 
lembaga-lembaga politik yang semakin demokratis. Pemilihan Presiden, Gubernur, 
Bupati/Walikota yang sebelumnya tidak langsung, melainkan dipilih oleh 
legislative, dengan semangat reformasi dirubah menjadi langsung dipilih rakyat. 
Utusan daerah, golongan dan sejenisnya, yang sebelumnya diangkat untuk MPR, 
kini dipilih langsung oleh rakyat (DPD). 

      Untuk menegakkan UUD 1945 supaya konsisten dilaksanakan dibentuk Mahkamah 
Konstitusi (MK). Demikian pula jabatan Presiden yang sebelumnya tidak terbatas, 
kini hanya diizinkan dua periode, plus perubahan lain dalam institusi-institusi 
politik

      Akan tetapi dalam perjalanannya kebebasan politik ini, tidak diikuti oleh 
kebebasan dalam bidang-bidang lain, seperti (khususnya) bidang ekonomi. Bidang 
ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan 
masyarakat tidak bergeming sama sekali. 

      Konsekwensinya kehidupan ekonomi rakyat tetap dalam status quo. Mereka 
tetap marjinal hingga teralienasi dari sumber-sumber ekonomi sebagaimana yang 
mereka alami pada era otoritarian Soeharto.

      Meski tidak dikatakan dengan jelas, melainkan sayup-sayup harapan rakyat 
pada reformasi adalah perbaikan ekonominya. Kemiskinan yang sudah lama 
membelenggu, seiring dengan kebebasan politik, diharapkan akan segera teretas. 
Itu harapan abadinya.

      Asimetri dan Oligarchi

      Faktanya jangankan teretas, tanda-tanda kearah itupun sama sekali tidak 
muncul-muncul. Kehidupan mayoritas masyarakat sama sekali tidak ada perubahan. 
Bahkan yang mencuat kemudian adalah, mereka semakin melarat, sementara kalangan 
berpunya (the haves) nan segelintir semakin kaya raya

      Tidak cukup disitu, yakni selain tidak menyinggung bidang ekonomi, dalam 
perjalanannya kebebasan politik yang berhembus kencang, kenyataannya semakin 
tidak mempunyai arah.

      Persis seperti angin yang berhembus, tidak tentu kemana arahnya. Sebentar 
ke utara, sebentar ke selatan, ke barat atau ketimur, keatas kebawah. Pokoknya 
suka-sukanya. Namanya saja angin.

      Politik Indonesia mirip dengan perilaku angin tersebut. Bebas, namun 
tanpa tujuan. Konsekwensi logisnya yakni karena tidak punya arah, akan 
dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menangguk keuntungan di air keruh. Iklim 
demokrasi yang sudah mulai terbangun dibelokkan sesuai kepentingannya

      Mereka-mereka ini terutama adalah kaum yang mendapatkan keuntungan di era 
otoritarian Orde Baru. Secara perlahan, namun pasti mereka menyelusup ke dalam 
sistim politik, dan mulai membajak kebebasan politik dan menguasainya.

      Dengan kemasan demokrasi mereka mementaskan nepotisme, primordialisme 
baru nan asimetris, hingga oligarchi. Jabatan-jabatan politik/pemerintahan dan 
asset-asset ekonomi mereka kuasai sebagaimana di era Orde Baru. Kaum ini tak 
jarang hanya dari satu keluarga,dinasti atau klik tertentu.

      Demokrasi Deliberatif

      Tatanan inilah yang berlangsung dalam sistim politik Indonesia saat ini. 
Dalam Pemilihan-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), nuansa nepotisme ini sangat 
kental dan terus menguat. Mereka yang maju hanya "dari, oleh dan untuk itu-itu 
saja". Tidak jauh berbeda dengan era primitive nan patrimonial yang membuahkan 
asimetri alias ketimpangan. Apakah ini terus dilestarikan? Jawabannya sudah 
pasti tidak

      Demokrasi yang kita bangun pasca reformasi, meski dengan tantangan yang 
cukup cadas, curam dan terjal tetap harus dikawal. Demokrasi mengutif Churchill 
memang bukan sistem pemerintahan yang terbaik, tetapi belum ada sistem yang 
lebih baik daripadanya. Oleh karena itu betapapun beratnya distorsi yang 
terjadi saat ini harus terus direnovasi.

      Yakni mementaskan demokrasi itu semakin masuk akal, melalui nalar 
sebagaimana pesan demokrasi deliberative. Kita tidak bisa lagi hanya terpaku 
kepada prosedur atau mekanisme yang ada. Mekanisme, prosedur atau proses yang 
ada harus terus menerus diperbaiki agar rasional. ***


      Penulis adalah Ketua CEPP PPS UNITAS (Centre of Election and Political 
Partis, Program Pascasarjana, Universitas Taman Siswa) Palembang. Staf ahli DPR 
Ri 1999-2009. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke