http://nasional.kompas.com/read/2013/01/18/19215310/Politisi.Busuk.dan.Pengangguran.Politik?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp

Politisi Busuk dan Pengangguran Politik
Penulis : Sidik Pramono | Jumat, 18 Januari 2013 | 19:21 WIB 

 

Mampus juga menyebar stiker tentang politisi busuk, Senin (24/11). 
KOMPAS.com - Pemilihan umum adalah saluran paling konstitusional bagi seseorang 
atau sekelompok orang untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Namun, ketika 
uang sangat berkuasa, popularitas kerap menjadi penentu dan masyarakat pun 
kerap terlenakan oleh pandangan jangka pendek. Saat itulah terbuka peluang 
politisi yang sebenarnya tak layak.
Nyaris setiap menjelang pemilu, kampanye antipolitisi busuk mengemuka. 
Harapannya, tentu saja agar rakyat pemilih tak membiarkan politikus yang tak 
bermutu kembali menguasai jabatan publik. Menjelang Pemilu 2004, misalnya, 
Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir gerakan antipolitikus busuk. 
Politikus jenis itu adalah kebalikan dari politikus yang amanah, yakni 
politikus yang tidak pernah korupsi, kolusi, dan nepotisme, tidak terlibat 
dalam pelanggaran hak asasi manusia, tidak terlibat dalam perusakan lingkungan, 
tak pernah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tak terlibat 
narkotika.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pada 2013 berencana 
memublikasikan rapor anggota DPR yang bisa menjadi acuan penilaian kinerja para 
wakil rakyat. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan isu antipolitikus busuk 
ini akan mewarnai sekitar setahun ke depan.

Gerakan memangkas politikus busuk tidak mudah dan jelas tak bisa sembarangan. 
Data yang digunakan mesti sahih, dengan variabel yang jelas dan bisa 
dipertanggungjawabkan. Itupun bukan jaminan bebas masalah. Pelabelan politikus 
bermasalah, kemudian mengampanyekannya, rawan digugat dengan delik pencemaran 
nama baik. Jika data yang dipakai keliru, konsekuensinya bisa lebih panjang 
lagi.

Tak semua politikus bisa berlapang dada seperti AM Fatwa. Menjelang Pemilu 
2004, sejumlah organisasi non-pemerintah pernah mendeklarasikan Gerakan 
Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk. Namun, sempat ada masalah ketika ICW 
keliru menyebut politikus Partai Amanat Nasional tersebut sebagai salah seorang 
anggota DPR yang terlibat korupsi. Fatwa mengadukan ICW ke Polda Metro Jaya. 
Kasus ini berhenti setelah ICW mengaku keliru dan meminta maaf (Kompas, 30 Juni 
2005).

Formappi tampaknya akan melebarkan definisi politikus busuk. Mengutip 
Koordinator Formappi Sebastian Salang, politikus busuk termasuk juga anggota 
legislatif yang malas menghadiri sidang dan turun ke daerah pemilihan serta 
yang tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat konstituen (Kompas, 3 
Januari 2013).

Terkait dengan kinerja politikus, sosiolog Ignas Kleden menyebut istilah 
pengangguran politik (Masyarakat dan Negara, 2004). Pengangguran politik 
terjadi karena tingkah laku politik yang tidak produktif dan malahan 
menimbulkan kegelisahan dan kebingungan di masyarakat. Menurut Kleden, faktor 
pengangguran politik lebih disebabkan oleh kualifikasi para politikus yang 
menduduki posisi penting bukan karena keterampilan dan kompetensi, melainkan 
lebih karena dukungan kuat dari konstituen politik yang mereka wakili.

Direktur Pusat Studi dan Kajian Hukum Indonesia Ronald Rofiandri berpendapat, 
politikus seharusnya bukan penganggur. Bahkan, ketika mau total, mereka dengan 
sendirinya akan kewalahan dengan kompleksitas aspirasi dan suara.

Setiap politikus punya keterampilan dan kompetensi yang bisa diukur. Tinggal 
bagaimana konstituen menentukan kepada siapa mereka akan menyerahkan 
kepercayaan. Jika sudah begitu, akankah politikus busuk dan/atau penganggur 
politik masih mendapat tempat pada Pemilu 2014?

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
GELIAT POLITIK JELANG 2014


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke