http://www.hidayatullah.com/read/26841/19/01/2013/debat-kata-
Debat Kata "Allah" Mencuat Lagi
media Katholik Herald-The Catholic Weekly
Sabtu, 19 Januari 2013
Oleh: Dr. Adian Husaini
Januari 2013 ini, Sultan Selangor menegaskan kembali larangan penggunaan kata
’Allah’ oleh non-Muslim. Perdebatan kembali memanas. Di Indonesia, sejumlah
kelompok Kristen sudah mulai meninggalkan kata Allah. Bahkan ada geraja yang
melakukan ritual pengusiran Roh Allah karena dianggap sebagai Roh Setan.
PADA awal Januari 2013 ini, banyak kalangan di Malaysia dan Indonesia dibuat
terkejut saat Sultan Negeri Selangor, Sharafuddin Idris Shah, mengeluarkan
dekrit yang menegaskan, bahwa kata Allah merupakan kata suci khusus umat muslim
dan tidak boleh digunakan oleh agama selain Islam. Di Selangor. Dekrit ini
bukan baru. Tahun 1998, Negeri Selangor sudah menetapkan undang-undang yang
melarang penggunaan kata Allah oleh non-Muslim.
Dekrit Sultan Selangor itu mengangkat kembali kontroversi penggunaan kata Allah
di Malaysia yang sudah muncul sejak awal 1980-an dan kemudian merebak tahun
2007.
Kasus ini bermula saat pihak Katolik menolak larangan penggunaan kata Allah
oleh pemerintah Malaysia. Mereka membawa kasus ini ke pengadilan. Pada 21
Desember 2009, Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur membenarkan penggunaan kata
''Allah'', sebagai pengganti kata Tuhan oleh media Katholik Herald-The
Catholic Weekly. Akan tetapi, pemerintah Malaysia berkeberatan dengan
keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi.
Media Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah.
Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum
Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan
”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum Katolik di
Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata "Allah"
di media mereka. Logika yang sering dimunculkan: mengapa di Arab dan Indonesia
boleh, tetapi di Malaysia tidak boleh?
Menurut I.J. Satyabudi, dalam bukunya, Kontroversi Nama Allah (Jakarta: Wacana
Press, 2004:1), pelarangan penggunaan kata ’Allah’ oleh non-Muslim di Malaysia
sudah bermula pada awal 1980-an. Ketika itu, umat Muslim melakukan kampanye
pelarangan bagi umat Kristen untuk menggunakan nama ’Allah’ sebagai sebutan
bagi Pribadi Dia Yang Maha Tinggi. Umat Muslim yakin, ’Allah ’ adalah Nama
Diri, dan bukan sekedar untuk Tuhan yang bermakna ”Tuhan itu” (al-ilah). Kaum
Kristen harusnya tidak menyebut ”Allahku”, tetapi ”ilahku”. Tahun 1982,
pemerintah federal Malaysia dan beberapa negara bagian secara resmi
mengeluarkan larangan penggunaan kata Allah oleh non-Muslim.
Satyabudi menulis:
”Di satu sisi, umat Muslim Malaysia bertindak benar dengan melarang umat
Kristen menyebut ”Allahku, Allahmu” karena dalam keyakinan iman umat Muslim,
nama Allah itu memang adalah sebuah Nama Diri. Tetapi pada sisi yang lain, umat
Muslim di Malaysia juga sebaiknya memahami iman Kristen, karena iman Kristen
meyakini bahwa nama Allah adalah bukan Nama Diri dari Pribadi Dia Yang
Mahatinggi tetapi hanyalah sebuah ”Nama Sebutan Gelar saja”. (hal. 3)
Di Indonesia
Beda dengan Malaysia, di Indonesia, gugatan terhadap penggunaan kata ’Allah’
oleh kaum Kristen, justru datang dari kalangan Kristen sendiri. Tahun 1999,
muncul kelompok Kristen bernama ”Iman Taqwa Kepada Shirathal Mustaqim” yang
menyerukan penghentian penggunaan kata ’Allah’ oleh kiaum Kristen. Setelah
mengganti nama menjadi Bet Yesua Hamasiah (BYH), kelompok ini menerbitkan Bibel
sendiri dengan nama ”Kitab Suci Torat dan Injil”. Belakangan, terbit juga Bibel
tanpa kata Allah, bernama ”Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru –
Indonesian Literal Translation (ILT), terbitan Yayasan Lentera Bangsa, Jakarta,
2008).
Bibel versi BYH mengganti kata "Allah" menjadi "Eloim", kata "TUHAN" diganti
menjadi "YAHWE"; kata "Yesus" diganti dengan "Yesua", dan "Yesus Kristus"
diubah menjadi "Yesua Hamasiah". Berikutnya, muncul lagi kelompok Kristen yang
menamakan dirinya "Jaringan Gereja-gereja Pengagung Nama Yahweh" yang
menerbitkan Bibel sendiri dengan nama "Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan ini".
Kelompok ini pun menegaskan, "Akhirnya nama "Allah" tidak dapat dipertahankan
lagi."
BYH mengedarkan brosur berjudul ”Siapakah Yang Bernama Allah Itu?” yang isinya
mengecam penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen. Mereka menyebut penggunaan
kata ”Allah” dalam Kristen sebagai satu bentuk penghujatan kepada Tuhan.
Mereka membuat seruan: ”Stop! Stop! Stu-u-op! Jangan diteruskan hujatan Anda.
Kalau Anda semula tidak tahu, pasti akan diampuni, tetapi sekarang melalui
pembacaan traktat pelayanan ini, Anda menjadi tahu. Maka jangan
diterus-teruskan! (Dikutip dari buku Herlianto, Siapakah yang Bernama Allah
Itu? (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, 2005, cetakan ke-3), hal. 4).
Menurut I.J. Satyabudi, kampanye kelompok BYH ini terlihat cukup berhasil
menimbulkan keresahan warga Gereja, dan bahkan berhasil mempengaruhi sebagian
umat Kristen untuk meninggalkan sebutan ’Allah’ dalam Gereja dan menghilangkan
sebutan ’Allah’ dalam teks lagu-lagu rohani. Bahkan ada sebuah Gereja di
Jakarta yang beranung di bawah GBI (Gereja Bethel Indonesia) yang melakukan
pengusiran Roh Allah yang dianggap sebagai Roh Setan di dalam nama Tuhan Yesus
Kristus. (Satyabudi, Kontroversi Nama Allah, hal. 6).
Satyabudi memaparkan keresahan yang terjadi di kalangan umat Kristen Indonesia:
”Selanjutnya wacana penggantian nama Allah menjadi Eloim ini menjadi isu
laporan berita panas di hampir semua tabloid dan majalah Kristen. Umat Kristen
terpecah dan kebingungan untuk memilih dan berpihak pada nama Allah ataukah
Eloim. Ada beberapa denominasi Gereja Protestan yang dengan bangga telah
memproklamirkan bahwa Gerejanya tidak lagi menggunakan nama Allah, tetapi nama
Eloim! Bahkan terjadi pendirian-pendirian Gereja-gereja Protestan baru yang
terbentuk oleh sekalompok sempalan umat Kristen penyembah khusus nama Eloim
ini.” (Ibid, hal. 7).
Bermaksud meredam kontroversi, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) -- sebagai
lembaga resmi penerjemah Bibel edisi bahasa Indonesia – membuat edaran. Isinya,
kaum Kristen di wilayah Nusantara sudah menggunakan kata ’Allah’ sejak terbitan
pertama Injil Matius dalam bahasa Melayu (terjemahan Albert Cornelis Ruyl,
1692).
Penjelasan LAI, tertanggal 21 Januari 1999, ditandantangani oleh Sekretaris
Umumnya, Supardan. Surat LAI ini penulis kutip dari buku Waspadalah terhadap
Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, karya Pdt. A.H. Parhusip. Sang pendeta
tampaknya sangat geram terhadap sekte ini, sehingga menulis: ”Saya tahu
kebusukan dan kejahatan Pengagung YAHWEH, yakni: Hanya untuk menghilangkan
sebutan ”Allah” dari Alkitab, maka dibuatlah ’Kitab Suci’ yaitu Alkitab palsu
yang di dalamnya sebutan ”Tuhan YAHWEH” (=Tuhan TUHAN) begitu mubazir. Bodoh!
Untuk itulah saya serukan: Kalau mau bodoh, bodohlah; tetapi jangan terlalu
bodohlah kawan!”
Meskipun LAI sudah mengeluarkan edaran resmi, para penggugat nama Allah dalam
Kristen masih muncul. Tahun 2009, terbit lagi buku berjudul “Allah” dalam
Kekristenan, Apakah Salah, karya Rev. Yakub Sulistyo, S.Th., M.A., (2009). Buku
ini menyerukan: “Kamus Theologia Kristen sendiri sudah sangat jelas menulis
bahwa: Allah itu berasal dari Arab yang artinya Keberadaan Tertinggi dalam
agama Islam, jadi kalau Anda sebagai orang Kristen atau Katolik (Nasrani) yang
baik, Anda seharusnya menghormati iman orang lain (umat Islam), dengan tidak
mencampur-adukkan dengan iman Nasrani, sehingga menjadi Sinkretisme. (hal. 43).
Akar masalah
Mengapa kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia menggunakan kata ’Allah’
untuk menyebut nama Tuhan mereka? Padahal, Kristen yang datang ke wilayah ini
berasal dari Kristen Barat, yang tidak mengenal kata ’Allah’? Alasannya,
seperti disebut Samin Sitohang dalam buku Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab
Kontroversi Sekitar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, adalah “pertimbangan
misiologis”.
“Jadi, jika Alkitab bahasa Indonesia menggunakan Allah untuk nama Sang
Pencipta, itu berarti Roh Allah sedang menyiapkan umat-Nya yang berasal dari
golongan lain untuk menerima Injil karena mereka tidak perlu harus membuang
Allah untuk mendapatkan nama Sang Pencipta yang baruhal. 100-101).
Kontroversi nama Tuhan dalam Kristen berakar dari ketiadaan konsep nama Tuhan
yang baku dalam Kristen. Di Barat, Tuhan Kristen disebut ’God’ atau ’Lord’. Di
Bali, kaum Hindu memprotes penggunaan nama Tuhan oleh kaum Kristen yang
dimiripkan dengan sebutan Tuhan dalam agama Hindu, seperti ”Sang Hyang Yesus”,
”Sang Hyang Allah Aji”, “Ratu Biang Maria,” dan sebagainya.” (Majalah Media
Hindu, edisi November 2011). Di Arab, sebelum Islam, kata ‘Allah’ sudah
digunakan dengan makna Tuhan versi Kristen dan Tuhan yang punya sekutu (syirik).
Problem ketiadaan konsep baku dalam nama Tuhan Kristen itu berakar dari tradisi
Yudaisme yang tidak menyebut nama Tuhan. Oxford Concise Dictionary of World
Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’,
may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never
articulated, least of all in the Jewish liturgy.” Lihat, John Bowker (ed), The
Concise Oxford Dictionary of World Religions, (Oxford University Press, 2000).
Jadi, ucapan “Yahweh” sebagaimana diucapkan sebagian kalangan Yahudi dan
Kristen saat ini adalah sebuah bacaan yang bersifat spekulatif terhadap empat
huruf mati YHWH. Harold Bloom, menulis, bahwa YHWH adalah nama Tuhan Israel
yang tidak pernah bisa diketahui pengucapannya: “The four-letter YHWH is God’s
proper name in the Hebrew Bible, where it appears some six thousand times. How
the name was pronounced we never will know.” (Harold Bloom, Jesus and Yahweh,
(New York: Berkley Publishing Groups, 2005).
Karena itulah, menurut Pdt. Parhusip kaum Kristen boleh menyebut nama Tuhan
sesuai dengan apa yang terbersit dalam hati mereka. Ia menulis dalam buku
kecilnya: ”Lalu mungkin ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan
bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada
Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau
panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau
Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis...! Silakan! Mau memanggil
bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang
menciptakan langit dan bumi... Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta
itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam
hati kita masing-masing.”
****
Jadi, apa kaum Kristen di wilayah Nusantara sebaiknya masih menggunakan kata
Allah? Patut direnungkan, bahwa kaum Muslim telah resmi menjadikan Allah
sebagai nama Tuhan – bukan sekedar sebutan – sejak al-Quran melakukan
Islamisasi konsep ’Allah’ versi kaum musyrik Quraisy dan versi kaum Kristen
Arab pra-Islam. Beda dengan kaum Kristen – yang boleh menyebut Tuhan dengan
nama siapa saja -- bagi Muslim, ’Allah’ adalah nama Tuhan yang Maha Esa, dan
menjadi kata terpenting dalam Islam. Karena itulah, kaum Muslim lazimnya tidak
menerjemahkan syahadat Islam menjadi: ”Saya bersaksi tidak ada Tuhan kecuali
Tuhan itu” sebagaimana ditulis dalam Ensiklopedi Nurcholish Madjid.
Sementara itu, sebagaimana di negara-negara Barat, Bali, dan daerah lainnya,
kaum Kristen juga terbiasa menyebut Tuhan tanpa menggunakan kata ’Allah’. Dalam
buku ”Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan
Penelitian Bahasa dalam Bahasa-bahasa Nusantara” terbitan LAI (2006),
disebutkan adanya perdebatan penggunaan kata ”Allah”, ”ilah”, ”dewa”, atau
”dewata”, bahkan ”berhala”. Leijdecker memakai kata ”Ilah-ku”, ”Ilah Israel”
dalam terjemahannya. Tetapi Klinkert menggunakan kata ”Allah-ku”, ”Allah
Israel”. (Jilid 2, hal 316-317).
Apa pun perdebatan kaum Kristen seputar penggunaan kata ”Allah” di wilayah
Nusantara, patut dicatat, bahwa di wilayah Melayu-Indonesia, sebelum datangnya
Kristen, kata ’Allah’ hanya punya satu makna: Tuhannya orang Muslim, yang tidak
punya sekutu, tidak beranak dan tidak diperanakkan. Barulah pada tahun 1692
(data versi LAI), kaum Kristen menggunakan kata Allah untuk tujuan misi.
Karena itu, terlepas dari kontroversi kasus pelarangan penggunaan kata ”Allah”
di Malaysia, menurut saya, tidak ada salahnya jika masalah penggunaan kata
Allah oleh kaum Kristen di Indonesia didiskusikan kembali. Wallahu A’lam
bish-shawab!.*
Penulis Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan
hidayatullah.com
Red: Cholis Akbar
[Non-text portions of this message have been removed]