http://www.hidayatullah.com/read/26841/19/01/2013/debat-kata-

      
Debat Kata "Allah" Mencuat Lagi 


       
      media Katholik Herald-The Catholic Weekly  
     
     
Sabtu, 19 Januari 2013 


Oleh: Dr. Adian Husaini

Januari 2013 ini, Sultan Selangor menegaskan kembali larangan penggunaan kata 
’Allah’ oleh non-Muslim. Perdebatan kembali memanas. Di Indonesia, sejumlah 
kelompok Kristen sudah mulai meninggalkan kata Allah. Bahkan ada geraja yang 
melakukan ritual pengusiran Roh Allah karena dianggap sebagai Roh Setan.

PADA  awal Januari 2013 ini, banyak kalangan di Malaysia dan Indonesia dibuat 
terkejut saat Sultan Negeri Selangor, Sharafuddin Idris Shah, mengeluarkan 
dekrit yang menegaskan, bahwa kata Allah merupakan kata suci khusus umat muslim 
dan tidak boleh digunakan oleh agama selain Islam. Di Selangor. Dekrit ini 
bukan baru. Tahun 1998, Negeri Selangor sudah menetapkan undang-undang yang 
melarang penggunaan kata Allah oleh non-Muslim.

Dekrit Sultan Selangor itu mengangkat kembali kontroversi penggunaan kata Allah 
di Malaysia yang sudah muncul sejak awal 1980-an dan kemudian merebak tahun 
2007.   

Kasus ini bermula saat pihak Katolik menolak larangan penggunaan kata Allah 
oleh pemerintah Malaysia. Mereka membawa kasus ini ke pengadilan. Pada 21 
Desember 2009, Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur membenarkan penggunaan kata 
''Allah'', sebagai pengganti kata Tuhan oleh  media Katholik Herald-The 
Catholic Weekly. Akan tetapi, pemerintah Malaysia  berkeberatan dengan 
keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi.

Media Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. 
Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum 
Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan 
”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut.  Tapi, kaum Katolik di 
Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata "Allah" 
di media mereka. Logika yang sering dimunculkan: mengapa di Arab dan Indonesia 
boleh, tetapi di Malaysia tidak boleh?

Menurut I.J. Satyabudi, dalam bukunya, Kontroversi Nama Allah (Jakarta: Wacana 
Press, 2004:1), pelarangan penggunaan kata ’Allah’ oleh non-Muslim di Malaysia 
sudah bermula pada awal 1980-an. Ketika itu, umat Muslim melakukan kampanye 
pelarangan bagi umat Kristen untuk menggunakan nama ’Allah’ sebagai sebutan 
bagi Pribadi Dia Yang Maha Tinggi. Umat Muslim yakin, ’Allah ’ adalah Nama 
Diri, dan bukan sekedar untuk Tuhan yang bermakna ”Tuhan itu” (al-ilah). Kaum 
Kristen harusnya tidak menyebut ”Allahku”, tetapi ”ilahku”. Tahun 1982, 
pemerintah federal Malaysia dan beberapa negara bagian secara resmi 
mengeluarkan larangan penggunaan kata Allah oleh non-Muslim.

Satyabudi menulis:

”Di satu sisi, umat Muslim Malaysia bertindak benar dengan melarang umat 
Kristen menyebut ”Allahku, Allahmu” karena dalam keyakinan iman umat Muslim, 
nama Allah itu memang adalah sebuah Nama Diri. Tetapi pada sisi yang lain, umat 
Muslim di Malaysia juga sebaiknya memahami iman Kristen, karena iman Kristen 
meyakini bahwa nama Allah adalah bukan Nama Diri dari Pribadi Dia Yang 
Mahatinggi tetapi hanyalah sebuah ”Nama Sebutan Gelar saja”. (hal. 3)

Di Indonesia

Beda dengan Malaysia, di Indonesia, gugatan terhadap penggunaan kata ’Allah’ 
oleh kaum Kristen, justru datang dari kalangan Kristen sendiri.  Tahun 1999, 
muncul kelompok Kristen bernama ”Iman Taqwa Kepada Shirathal Mustaqim”  yang 
menyerukan penghentian penggunaan kata ’Allah’ oleh kiaum Kristen. Setelah 
mengganti nama menjadi Bet Yesua Hamasiah (BYH), kelompok ini menerbitkan Bibel 
sendiri dengan nama ”Kitab Suci Torat dan Injil”. Belakangan, terbit juga Bibel 
tanpa kata Allah, bernama ”Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru – 
Indonesian Literal Translation (ILT), terbitan Yayasan Lentera Bangsa, Jakarta, 
2008).

Bibel versi BYH mengganti kata "Allah" menjadi "Eloim", kata "TUHAN" diganti 
menjadi "YAHWE"; kata "Yesus" diganti dengan "Yesua", dan "Yesus Kristus" 
diubah menjadi "Yesua Hamasiah". Berikutnya, muncul lagi kelompok Kristen yang 
menamakan dirinya "Jaringan Gereja-gereja Pengagung Nama Yahweh" yang 
menerbitkan Bibel sendiri dengan nama "Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan ini".  
Kelompok ini pun menegaskan, "Akhirnya nama "Allah" tidak dapat dipertahankan 
lagi."

BYH mengedarkan brosur berjudul ”Siapakah Yang Bernama Allah Itu?” yang isinya 
mengecam penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen. Mereka menyebut penggunaan 
kata ”Allah” dalam Kristen sebagai satu bentuk penghujatan kepada Tuhan.  
Mereka membuat seruan: ”Stop! Stop! Stu-u-op! Jangan diteruskan hujatan Anda. 
Kalau Anda semula tidak tahu, pasti akan diampuni, tetapi sekarang melalui 
pembacaan traktat pelayanan ini, Anda menjadi tahu. Maka jangan 
diterus-teruskan! (Dikutip dari buku Herlianto, Siapakah yang  Bernama Allah 
Itu? (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, 2005, cetakan ke-3), hal. 4).

Menurut I.J. Satyabudi, kampanye kelompok BYH ini terlihat cukup berhasil 
menimbulkan keresahan warga Gereja, dan bahkan berhasil mempengaruhi sebagian 
umat Kristen untuk meninggalkan sebutan ’Allah’ dalam Gereja dan menghilangkan 
sebutan ’Allah’ dalam teks lagu-lagu rohani. Bahkan ada sebuah Gereja di 
Jakarta yang beranung di bawah GBI (Gereja Bethel Indonesia) yang melakukan 
pengusiran Roh Allah yang dianggap sebagai Roh Setan di dalam nama Tuhan Yesus 
Kristus. (Satyabudi, Kontroversi Nama Allah,  hal. 6).

Satyabudi memaparkan keresahan yang terjadi di kalangan umat Kristen Indonesia:

”Selanjutnya wacana penggantian nama Allah menjadi Eloim ini menjadi isu 
laporan berita panas di hampir semua tabloid dan majalah Kristen. Umat Kristen 
terpecah dan kebingungan untuk memilih dan berpihak pada nama Allah ataukah 
Eloim. Ada beberapa denominasi Gereja Protestan yang dengan bangga telah 
memproklamirkan bahwa Gerejanya tidak lagi menggunakan nama Allah, tetapi nama 
Eloim! Bahkan terjadi pendirian-pendirian Gereja-gereja Protestan baru yang 
terbentuk oleh sekalompok sempalan umat Kristen penyembah khusus nama Eloim 
ini.” (Ibid, hal. 7).

Bermaksud meredam kontroversi, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) -- sebagai 
lembaga resmi penerjemah Bibel edisi bahasa Indonesia – membuat edaran. Isinya, 
kaum Kristen di wilayah Nusantara sudah menggunakan kata ’Allah’ sejak terbitan 
pertama Injil Matius dalam bahasa Melayu  (terjemahan Albert Cornelis Ruyl, 
1692).

Penjelasan LAI, tertanggal 21 Januari 1999, ditandantangani oleh Sekretaris 
Umumnya, Supardan. Surat LAI ini penulis kutip dari buku Waspadalah terhadap 
Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh,  karya Pdt. A.H. Parhusip.  Sang pendeta 
tampaknya sangat geram terhadap sekte ini, sehingga menulis: ”Saya tahu 
kebusukan dan kejahatan Pengagung YAHWEH, yakni: Hanya untuk menghilangkan 
sebutan ”Allah” dari Alkitab, maka dibuatlah ’Kitab Suci’ yaitu Alkitab palsu 
yang di dalamnya sebutan ”Tuhan YAHWEH” (=Tuhan TUHAN) begitu mubazir. Bodoh! 
Untuk itulah saya serukan: Kalau mau bodoh, bodohlah; tetapi jangan terlalu 
bodohlah kawan!”

Meskipun LAI sudah mengeluarkan edaran resmi, para penggugat nama Allah dalam 
Kristen masih muncul.  Tahun  2009, terbit lagi buku berjudul “Allah” dalam 
Kekristenan, Apakah Salah, karya Rev. Yakub Sulistyo, S.Th., M.A., (2009). Buku 
ini menyerukan: “Kamus Theologia Kristen sendiri sudah sangat jelas menulis 
bahwa: Allah itu berasal dari Arab yang artinya Keberadaan Tertinggi dalam 
agama Islam, jadi kalau Anda sebagai orang Kristen atau Katolik (Nasrani) yang 
baik, Anda seharusnya menghormati iman orang lain (umat Islam), dengan tidak 
mencampur-adukkan dengan iman Nasrani, sehingga menjadi Sinkretisme. (hal. 43). 

Akar masalah

Mengapa kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia menggunakan kata ’Allah’  
untuk menyebut nama Tuhan mereka?  Padahal, Kristen yang datang ke wilayah ini 
berasal dari Kristen Barat, yang tidak mengenal kata ’Allah’? Alasannya, 
seperti disebut Samin Sitohang dalam buku Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab 
Kontroversi Sekitar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, adalah “pertimbangan 
misiologis”.

“Jadi, jika Alkitab bahasa Indonesia menggunakan Allah untuk nama Sang 
Pencipta, itu berarti Roh Allah sedang menyiapkan umat-Nya yang berasal dari 
golongan lain untuk menerima Injil karena mereka tidak perlu harus membuang 
Allah untuk mendapatkan nama Sang Pencipta yang baruhal. 100-101).

Kontroversi nama Tuhan dalam Kristen berakar dari ketiadaan konsep nama Tuhan 
yang baku dalam Kristen. Di Barat, Tuhan Kristen disebut ’God’ atau ’Lord’. Di 
Bali, kaum Hindu memprotes penggunaan nama Tuhan oleh kaum Kristen yang 
dimiripkan dengan sebutan Tuhan dalam agama Hindu, seperti ”Sang Hyang Yesus”, 
”Sang Hyang Allah Aji”, “Ratu Biang Maria,” dan sebagainya.” (Majalah Media 
Hindu, edisi November 2011). Di Arab, sebelum Islam, kata ‘Allah’ sudah 
digunakan dengan makna Tuhan versi Kristen dan Tuhan yang punya sekutu (syirik).

Problem ketiadaan konsep baku dalam nama Tuhan Kristen itu berakar dari tradisi 
Yudaisme yang tidak menyebut nama Tuhan. Oxford Concise Dictionary of World 
Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, 
may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never 
articulated, least of all in the Jewish liturgy.” Lihat, John Bowker (ed), The 
Concise Oxford Dictionary of World Religions, (Oxford University Press, 2000).

Jadi, ucapan “Yahweh” sebagaimana diucapkan sebagian kalangan Yahudi dan 
Kristen saat ini adalah sebuah bacaan yang bersifat spekulatif terhadap empat 
huruf mati YHWH.  Harold Bloom, menulis, bahwa YHWH adalah nama Tuhan Israel 
yang tidak pernah bisa diketahui pengucapannya: “The four-letter YHWH is God’s 
proper name in the Hebrew Bible, where it appears some six thousand times. How 
the name was pronounced we never will know.” (Harold Bloom, Jesus and Yahweh, 
(New York: Berkley Publishing Groups, 2005).

Karena itulah, menurut Pdt. Parhusip kaum Kristen boleh menyebut  nama Tuhan 
sesuai dengan apa yang terbersit dalam hati mereka. Ia menulis dalam buku 
kecilnya:  ”Lalu mungkin  ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan 
bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada 
Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau 
panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau 
Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis...! Silakan! Mau memanggil 
bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang 
menciptakan langit dan bumi... Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta 
itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam 
hati kita masing-masing.”

****

Jadi, apa kaum Kristen di wilayah Nusantara sebaiknya masih menggunakan kata 
Allah?  Patut direnungkan, bahwa kaum Muslim telah resmi menjadikan Allah 
sebagai nama Tuhan – bukan sekedar sebutan – sejak al-Quran melakukan 
Islamisasi konsep ’Allah’ versi kaum musyrik  Quraisy dan versi kaum Kristen 
Arab pra-Islam. Beda dengan kaum Kristen – yang boleh menyebut Tuhan dengan 
nama siapa saja --  bagi Muslim, ’Allah’ adalah nama Tuhan yang Maha Esa, dan 
menjadi kata terpenting dalam Islam.  Karena itulah, kaum Muslim lazimnya tidak 
menerjemahkan syahadat Islam menjadi: ”Saya bersaksi tidak ada Tuhan kecuali 
Tuhan itu” sebagaimana ditulis dalam Ensiklopedi Nurcholish Madjid.

Sementara itu, sebagaimana di negara-negara Barat, Bali, dan daerah lainnya, 
kaum Kristen juga terbiasa menyebut Tuhan tanpa menggunakan kata ’Allah’. Dalam 
buku ”Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan 
Penelitian Bahasa dalam Bahasa-bahasa Nusantara” terbitan LAI (2006), 
disebutkan adanya perdebatan penggunaan kata ”Allah”, ”ilah”, ”dewa”, atau 
”dewata”, bahkan ”berhala”. Leijdecker memakai kata ”Ilah-ku”, ”Ilah Israel” 
dalam terjemahannya. Tetapi Klinkert menggunakan kata ”Allah-ku”, ”Allah 
Israel”. (Jilid  2, hal 316-317).

Apa pun perdebatan kaum Kristen seputar penggunaan kata ”Allah” di wilayah 
Nusantara, patut dicatat, bahwa di wilayah Melayu-Indonesia, sebelum datangnya 
Kristen, kata ’Allah’ hanya punya satu makna: Tuhannya orang Muslim, yang tidak 
punya sekutu, tidak beranak dan tidak diperanakkan.  Barulah pada tahun 1692 
(data versi LAI), kaum Kristen menggunakan kata Allah untuk  tujuan misi.

Karena itu, terlepas dari kontroversi kasus pelarangan penggunaan kata ”Allah” 
di Malaysia, menurut saya, tidak  ada salahnya jika masalah penggunaan kata 
Allah oleh kaum Kristen di Indonesia didiskusikan kembali.  Wallahu A’lam 
bish-shawab!.*

Penulis Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor. 
Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan 
hidayatullah.com


Red: Cholis Akbar


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke