Ref : Untuk info  tambahan silahkan, click :

1)  http://www.youtube.com/watch?v=SrubbQqHdwk
  2) http://www.youtube.com/watch?v=KHnmj74IEt8
  3) http://www.youtube.com/watch?NR=1&v=r-vXD84Pv0I



http://arrahmah.com/read/2013/01/19/26225-ulama-al-aqsha-haramkan-penduduk-palestina-mencari-kewarga-negaraan-israel.html

Ulama Al-Aqsha haramkan penduduk Palestina mencari kewarga negaraan Israel
Muhib Al-Majdi

Sabtu, 19 Januari 2013 16:31:05

 
Al-QUDS (Arrahmah.com) – Ulama dan khathib Masjid Al-Aqsha, syaikh Ikrimah 
Shabri, memfatwakan haramnya mencari kewarga negaraan Israel bagi warga muslim 
Palestina. Dikecualikan dari fatwa itu adalah penduduk muslim Palestina di 
wilayah pendudukan 1948 karena paksaan kondisi, laporan situs Gaza Now.

Syaikh Ikrimah Shabri dalam khutbahnya pada Jum'at (18/1/2013) menegaskan bahwa 
mencari kewarga negaraan Israel berarti memperbanyak jumlah warga penjajah 
zionis Yahudi, pengakuan atas penjajahan mereka dan dukungan terhadapnya. Pada 
waktu yang sama hal itu akan semakin melemahkan penduduk muslim Palestina yang 
terjajah. Padahal salah satu aspek peperangan melawan penjajah zionis Yahudi 
adalah aspek demografi.

"Adapun saudara-saudara kita yang berada di wilayah pendudukan 1948, maka 
mereka dipaksa untuk (menerima kewarga negaraan Israel), maka mereka berada 
dalam keadaan darurat. Sementara kondisi darurat membuat diperbolehkannya 
sebagian hal yang terlarang. Maksudnya, kondisi darurat betul-betul terjadi 
pada mereka, sehingga diperbolehkan secara syariat bagi mereka."

Dalam khutbah Jum'atnya syaikh Shabri mengecam keras kebiadaban penjajah zionis 
Yahudi yang memblokade desa Palestina, Isawi sejak lebih dari sebulan lalu. 
Pasukan penjajah zionis Yahudi berulang kali melakukan penggerebekan ke 
rumah-rumah warga Palestina di desa tersebut dan penangkapan terhadap sejumlah 
warga.

Syaikh Shabri juga memuji keteguhan penduduk desa Palestina, Bab Syams, yang 
teguh melawan upaya penjajah zionis Yahudi untuk merampas tanah mereka dan 
menolak pembangunan pemukiman penjajah zionis di desa mereka.

Sampai saat ini penjajah zionis Yahudi telah menduduki lebih dari 80 persen 
wilayah muslim Palestina. Wilayah pendudukan 1948 termasuk wilayah muslim 
Palestina yang secara hukum zalim PBB termasuk negara haram Israel. "Negara" 
Palestina hanya meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat yang terkepung oleh wilayah 
negara haram Israel. (muhib almajdi/arrahmah.com)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke