http://www.analisadaily.com/news/read/2013/01/19/101526/tindakan_mencuci_rapor_malah_membuat_kotor_pendidikan/#.UPrbTWc82F4

      Sabtu, 19 Jan 2013 00:05 WIB


      Tindakan Mencuci Rapor Malah Membuat Kotor Pendidikan

     

      int
      Oleh: Rizalul Ghaibi Lubis. 

      Sebelumnya, dinamika dunia pendidikan diguncang oleh Ujian Nasional (UN), 
kurikulum baru, dan kali ini ditambah dengan daftar baru, yakni "Mark Up nilai 
Rapor" atau "cuci rapor". Konon kabarnya, demi siswa-siswanya bisa masuk 
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) idaman, pihak sekolah tak sungkan mendongkrak 
nilai rapor siswanya. Sepertinya mekanisme cuci rapor kini sudah menjadi 
rahasia umum di kalangan masyarakat lewat trik kotor berupa manipulasi seluruh 
nilai rapor dari semester satu hingga semester enam sehingga peluang diterima 
masuk di perguruan tinggi negeri lebih besar. Sekolah mana yang tak akan bangga 
jika siswa lulusan sekolahnya banyak diterima di PTN ternama.
      Herannya, praktik cuci rapor tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah 
‘kelas biasa’ saja. Namun, sekolah-sekolah kelas unggulan lainnya juga 
melakukan hal yang sama untuk meraup keuntungan. Keuntungan bagi oknum 
pelakunya sendiri dan keuntungan bagi sekolahnya. Tindakan pihak sekolah yang 
melakukan hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak etis serta secara 
implisit telah menanamkan jiwa korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah 
menjadi penyakit kronis bangsa ini. Hal ini sama saja seperti mencuci otak anak 
didik, dalam artian sejak dini mereka telah diajarkan untuk berbuat curang demi 
mendapatkan sebuah keuntungan dan dikhawatirkan hal ini akan terus berlanjut 
bila mereka menjadi manusia yang berhasil kelak.

      Nilai yang dicantumkan setelah melakukan pencucian rapor pun berubah 
fantastis. Nilai yang tadinya didominasi dengan nilai tujuh dan delapan, kini 
malah didominasi angka sembilan bahkan hampir mendekati angka sepuluh. Rapor 
yang baru pun terkesan kurang bersih. Barangkali oknum pelakunya kurang 
berhati-hati dalam ‘mencuci’ rapor sehingga ada beberapa nilai yang ditipeks 
pada tempat yang kontras, yaitu pada kotak ranking. Bisa dibilang rapor baru 
tersebut tidak hanya kotor karena tipeks tetapi juga karena nilai yang telah 
direkayasa. Sungguh hal ini tidak dapat dibanggakan bahkan hal ini bisa 
dibilang hal yang rendah dan memalukan bagi dunia pendidikan.

      Kesemuanya akan memberikan efek buruk bagi pencitraan dunia pendidikan 
Indonesia yang semakin terpuruk dan secara luas juga menghancurkan generasi 
bangsa. Padahal sejatinya dunia pendidikan adalah sebagai mesin penggerak 
bangsa karena melahirkan orang-orang berintelektual dan berbudi pekerti luhur 
serta akan menentukan arah kemajuan bangsa ini. Saat ini telah terbentuk pola 
pikir siswa yang penting bisa mendapatkan nilai bagus dan memenuhi syarat untuk 
bisa diterima meski harus mencuci rapor, tanpa memperhatikan dampak buruknya 
bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia ke depannya.

      SNMPTN 2013 Rawan Konflik

      Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 akan 
menimbulkan konsekuensi baru. Sebab SNMPTN 2013 mendatang, proses penilaian 
terhadap kemampuan calon mahasiswa hanya mengacu pada nilai rapor dan hasil UN 
siswa saja sedangkan ujian tertulis akan dihapuskan. Nilai UN dan rapor 
dianggap sebagai tolok ukur dan kunci utama diterimanya mahasiswa masuk 
Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sistem yang dioperasikan pada SNMPTN 2013 ini 
hampir sama dengan jalur undangan pada tahun sebelumya. Bedanya, pihak sekolah 
yang akan merekomendasikan anak didiknya dan database laporan sekolah akan 
tersimpan di Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS).

      Konon SNMPTN kali ini bertujuan untuk mengembangkan cita-cita luhur 
pendidikan dengan membangun kepercayaan, lebih selektif, serta melibatkan 
sekolah dalam kegiatan penyeleksiannya. Selain itu, untuk membangun budaya 
kejujuran dalam bidang akademik, menciptakan kepedulian PTN terhadap mahasiswa 
yang berekonomi lemah namun mempunyai prestasi yang baik. Ketetapan ini 
diberlakukan dengan alasan meningkatkan peran UN dan Nilai rapor yang telah 
diperoleh siswa selama 3 tahun.

      Menanggapi hal tersebut, tentu ini akan menjadi sebuah sistem yang rawan 
akan konflik. Kebijakan itu tentu menuntut pelaksanaan UN dengan kredibilitas 
tinggi dan menuntut kejujuran pihak sekolah dalam merekomendasikan nilai-nilai 
anak didiknya. 

      Hal tersebut juga akan menimbulkan ketidakharmonisan antara hubungan 
sekolah dengan orang tua murid. Sebab, orang tua murid akan mendesak pihak 
sekolah untuk memperbaiki nilai anaknya jika nilai yang diperoleh itu jauh dari 
kata memuaskan. Dengan kata lain cuci rapor akan dijadikan salah satu solusi 
yang harus ditempuh jika sewaktu-waktu hal itu terjadi pada anak didik. 

      Untuk biaya cuci rapor sendiri berkisar antara 500 ribu rupiah hingga 1 
juta. Jika dibandingkan dengan posisi anak didik yang pintar dan berekonomi 
lemah yang nilainya telah dikalahkan dengan anak didik yang kurang pintar namun 
telah mencuci rapor, tentu kurang adil rasanya. 

      Hal ini jelas bertolak belakang dari wacana tentang tujuan SNMPTN 2013 
yang telah dipaparkan sebelumnya. Bisa dikatakan yang memiliki uang banyak yang 
berkesempatan untuk masuk ke PTN meski menempuh cara kotor dengan mencuci rapor.

      Memang benar sistem ini bisa dikatakan sebagai bentuk pengakuan proses 
belajar anak didik saat di sekolah. Namun apakah nilai yang diberikan pihak 
sekolah sudah bisa dijamin kebenarannya? 

      Lagi pula terlalu dini rasanya memutuskan bahwa nilai UN dan nilai rapor 
sebagai kunci utama masuk PTN melihat masih banyaknya kecurangan yang terjadi 
saat pelaksanaan UN dan saat pemberian nilai rapor.  

      Kebocoran soal dan kunci jawaban saat penyelenggaraan UN kerap masih 
terjadi. Saat UN, anak didik yang tidak belajar atau kurang pintar sekalipun 
berkesempatan mendapatkan nilai yang bagus dikarenakan mereka telah mendapat 
amunisi yang mereka perlukan saat UN dari oknum-oknum yang berlaku curang.

      Jikalau sistem mengandalkan nilai rapor dan nilai UN ini benar-benar 
harus dilakukan maka rasanya harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan 
sangatlah tidak mungkin. Sebab angka-angka yang besar dalam rapor dan nilai UN 
tidak dapat men jamin kemurnian hasil belajar anak didik serta kemampuan anak 
didik belum tentu sama besarnya dengan nilai rapor dan nilai UN yang mereka 
peroleh. Selain itu, ini akan membuat mutu PTN sendiri menjadi bobrok karena 
diisi calon-calon mahasiswa yang nilai tingginya hanyalah sebuah kepalsuan atau 
rekayasa belaka.

      Hemat saya, untuk menjadikan nilai rapor dan nilai UN sebagai patokan 
pada SNMPTN berarti sama saja meningkatkan kecurangan atau sama saja seperti 
menggali lubang kubur sendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebab SNMPTN 
dengan sistem tes tulis merupakan jalur yang paling adil seadil-adilnya untuk 
masuk di perguruan tinggi yang kita inginkan. 

      Tes tulis dalam SNMPTN bisa dijadikan ukuran sejauh mana kemampuan calon 
mahasiswa yang akan tersaring nantinya. Toh, sebagaimana yang telah kita 
ketahui bersama bahwa jalur mandiri rasanya memang dikhususkan untuk 
calon-calon mahasiswa yang berekonomi menengah ke atas.

      Namun, bila ini benar direalisasikan maka dalam hal ini UN dan pengisian 
rapor harus mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari Kemendikbud, 
sekolah, PTN dan masyarakat. 

      Agar mempersempit peluang terjadinya tindak kecurangan serta mempersempit 
adanya kerjasama kongkalikong antara oknum-oknum yang hendak berlaku curang. 
Sejatinya, ujian tulis SNMPTN adalah jalan untuk mencapai cita-cita dengan 
diterima masuk di perguruan tinggi idaman. 

      Beberapa alasan yang mendasari di balik rencana penghapusan ini pun 
sungguh tidak rasional. Kurang tepat rasanya cara ini disebut sebagai cara 
menghargai hasil belajar anak didik selama menempuh jenjang sekolah.

      Hendaknya hal ini juga diimbangi oleh kejujuran para guru di sekolah. 
Sehingga nilai yang dikirim benar-benar mencerminkan kemampuan siswa, bukan 
hanya sekedar ambisi agar bisa diterima masuk di perguruan tinggi bergengsi.

      Namun, tetap saja tindakan mencuci rapor merupakan tindakan yang 
jelas-jelas salah. Bahkan malah semakin membuat kotor dunia pendidikan di 
Indonesia. Kotornya tidak hanya mengotori rapor dengan memberi tipeks pada 
kotak nilai, tetapi juga kotor dalam tindakannya yang telah merekayasa nilai 
anak didik serta mengotori dunia pendidikan dengan mengajarkan cara yang tidak 
jujur pada generasi-generasi bangsa. *** 

      Penulis adalah Mahasiswa FKIP UMSU, aktif di LPM Teropong UMSU. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke