http://www.analisadaily.com/news/read/2013/01/19/101526/tindakan_mencuci_rapor_malah_membuat_kotor_pendidikan/#.UPrbTWc82F4
Sabtu, 19 Jan 2013 00:05 WIB
Tindakan Mencuci Rapor Malah Membuat Kotor Pendidikan
int
Oleh: Rizalul Ghaibi Lubis.
Sebelumnya, dinamika dunia pendidikan diguncang oleh Ujian Nasional (UN),
kurikulum baru, dan kali ini ditambah dengan daftar baru, yakni "Mark Up nilai
Rapor" atau "cuci rapor". Konon kabarnya, demi siswa-siswanya bisa masuk
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) idaman, pihak sekolah tak sungkan mendongkrak
nilai rapor siswanya. Sepertinya mekanisme cuci rapor kini sudah menjadi
rahasia umum di kalangan masyarakat lewat trik kotor berupa manipulasi seluruh
nilai rapor dari semester satu hingga semester enam sehingga peluang diterima
masuk di perguruan tinggi negeri lebih besar. Sekolah mana yang tak akan bangga
jika siswa lulusan sekolahnya banyak diterima di PTN ternama.
Herannya, praktik cuci rapor tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah
‘kelas biasa’ saja. Namun, sekolah-sekolah kelas unggulan lainnya juga
melakukan hal yang sama untuk meraup keuntungan. Keuntungan bagi oknum
pelakunya sendiri dan keuntungan bagi sekolahnya. Tindakan pihak sekolah yang
melakukan hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak etis serta secara
implisit telah menanamkan jiwa korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah
menjadi penyakit kronis bangsa ini. Hal ini sama saja seperti mencuci otak anak
didik, dalam artian sejak dini mereka telah diajarkan untuk berbuat curang demi
mendapatkan sebuah keuntungan dan dikhawatirkan hal ini akan terus berlanjut
bila mereka menjadi manusia yang berhasil kelak.
Nilai yang dicantumkan setelah melakukan pencucian rapor pun berubah
fantastis. Nilai yang tadinya didominasi dengan nilai tujuh dan delapan, kini
malah didominasi angka sembilan bahkan hampir mendekati angka sepuluh. Rapor
yang baru pun terkesan kurang bersih. Barangkali oknum pelakunya kurang
berhati-hati dalam ‘mencuci’ rapor sehingga ada beberapa nilai yang ditipeks
pada tempat yang kontras, yaitu pada kotak ranking. Bisa dibilang rapor baru
tersebut tidak hanya kotor karena tipeks tetapi juga karena nilai yang telah
direkayasa. Sungguh hal ini tidak dapat dibanggakan bahkan hal ini bisa
dibilang hal yang rendah dan memalukan bagi dunia pendidikan.
Kesemuanya akan memberikan efek buruk bagi pencitraan dunia pendidikan
Indonesia yang semakin terpuruk dan secara luas juga menghancurkan generasi
bangsa. Padahal sejatinya dunia pendidikan adalah sebagai mesin penggerak
bangsa karena melahirkan orang-orang berintelektual dan berbudi pekerti luhur
serta akan menentukan arah kemajuan bangsa ini. Saat ini telah terbentuk pola
pikir siswa yang penting bisa mendapatkan nilai bagus dan memenuhi syarat untuk
bisa diterima meski harus mencuci rapor, tanpa memperhatikan dampak buruknya
bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia ke depannya.
SNMPTN 2013 Rawan Konflik
Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 akan
menimbulkan konsekuensi baru. Sebab SNMPTN 2013 mendatang, proses penilaian
terhadap kemampuan calon mahasiswa hanya mengacu pada nilai rapor dan hasil UN
siswa saja sedangkan ujian tertulis akan dihapuskan. Nilai UN dan rapor
dianggap sebagai tolok ukur dan kunci utama diterimanya mahasiswa masuk
Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sistem yang dioperasikan pada SNMPTN 2013 ini
hampir sama dengan jalur undangan pada tahun sebelumya. Bedanya, pihak sekolah
yang akan merekomendasikan anak didiknya dan database laporan sekolah akan
tersimpan di Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS).
Konon SNMPTN kali ini bertujuan untuk mengembangkan cita-cita luhur
pendidikan dengan membangun kepercayaan, lebih selektif, serta melibatkan
sekolah dalam kegiatan penyeleksiannya. Selain itu, untuk membangun budaya
kejujuran dalam bidang akademik, menciptakan kepedulian PTN terhadap mahasiswa
yang berekonomi lemah namun mempunyai prestasi yang baik. Ketetapan ini
diberlakukan dengan alasan meningkatkan peran UN dan Nilai rapor yang telah
diperoleh siswa selama 3 tahun.
Menanggapi hal tersebut, tentu ini akan menjadi sebuah sistem yang rawan
akan konflik. Kebijakan itu tentu menuntut pelaksanaan UN dengan kredibilitas
tinggi dan menuntut kejujuran pihak sekolah dalam merekomendasikan nilai-nilai
anak didiknya.
Hal tersebut juga akan menimbulkan ketidakharmonisan antara hubungan
sekolah dengan orang tua murid. Sebab, orang tua murid akan mendesak pihak
sekolah untuk memperbaiki nilai anaknya jika nilai yang diperoleh itu jauh dari
kata memuaskan. Dengan kata lain cuci rapor akan dijadikan salah satu solusi
yang harus ditempuh jika sewaktu-waktu hal itu terjadi pada anak didik.
Untuk biaya cuci rapor sendiri berkisar antara 500 ribu rupiah hingga 1
juta. Jika dibandingkan dengan posisi anak didik yang pintar dan berekonomi
lemah yang nilainya telah dikalahkan dengan anak didik yang kurang pintar namun
telah mencuci rapor, tentu kurang adil rasanya.
Hal ini jelas bertolak belakang dari wacana tentang tujuan SNMPTN 2013
yang telah dipaparkan sebelumnya. Bisa dikatakan yang memiliki uang banyak yang
berkesempatan untuk masuk ke PTN meski menempuh cara kotor dengan mencuci rapor.
Memang benar sistem ini bisa dikatakan sebagai bentuk pengakuan proses
belajar anak didik saat di sekolah. Namun apakah nilai yang diberikan pihak
sekolah sudah bisa dijamin kebenarannya?
Lagi pula terlalu dini rasanya memutuskan bahwa nilai UN dan nilai rapor
sebagai kunci utama masuk PTN melihat masih banyaknya kecurangan yang terjadi
saat pelaksanaan UN dan saat pemberian nilai rapor.
Kebocoran soal dan kunci jawaban saat penyelenggaraan UN kerap masih
terjadi. Saat UN, anak didik yang tidak belajar atau kurang pintar sekalipun
berkesempatan mendapatkan nilai yang bagus dikarenakan mereka telah mendapat
amunisi yang mereka perlukan saat UN dari oknum-oknum yang berlaku curang.
Jikalau sistem mengandalkan nilai rapor dan nilai UN ini benar-benar
harus dilakukan maka rasanya harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan
sangatlah tidak mungkin. Sebab angka-angka yang besar dalam rapor dan nilai UN
tidak dapat men jamin kemurnian hasil belajar anak didik serta kemampuan anak
didik belum tentu sama besarnya dengan nilai rapor dan nilai UN yang mereka
peroleh. Selain itu, ini akan membuat mutu PTN sendiri menjadi bobrok karena
diisi calon-calon mahasiswa yang nilai tingginya hanyalah sebuah kepalsuan atau
rekayasa belaka.
Hemat saya, untuk menjadikan nilai rapor dan nilai UN sebagai patokan
pada SNMPTN berarti sama saja meningkatkan kecurangan atau sama saja seperti
menggali lubang kubur sendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebab SNMPTN
dengan sistem tes tulis merupakan jalur yang paling adil seadil-adilnya untuk
masuk di perguruan tinggi yang kita inginkan.
Tes tulis dalam SNMPTN bisa dijadikan ukuran sejauh mana kemampuan calon
mahasiswa yang akan tersaring nantinya. Toh, sebagaimana yang telah kita
ketahui bersama bahwa jalur mandiri rasanya memang dikhususkan untuk
calon-calon mahasiswa yang berekonomi menengah ke atas.
Namun, bila ini benar direalisasikan maka dalam hal ini UN dan pengisian
rapor harus mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari Kemendikbud,
sekolah, PTN dan masyarakat.
Agar mempersempit peluang terjadinya tindak kecurangan serta mempersempit
adanya kerjasama kongkalikong antara oknum-oknum yang hendak berlaku curang.
Sejatinya, ujian tulis SNMPTN adalah jalan untuk mencapai cita-cita dengan
diterima masuk di perguruan tinggi idaman.
Beberapa alasan yang mendasari di balik rencana penghapusan ini pun
sungguh tidak rasional. Kurang tepat rasanya cara ini disebut sebagai cara
menghargai hasil belajar anak didik selama menempuh jenjang sekolah.
Hendaknya hal ini juga diimbangi oleh kejujuran para guru di sekolah.
Sehingga nilai yang dikirim benar-benar mencerminkan kemampuan siswa, bukan
hanya sekedar ambisi agar bisa diterima masuk di perguruan tinggi bergengsi.
Namun, tetap saja tindakan mencuci rapor merupakan tindakan yang
jelas-jelas salah. Bahkan malah semakin membuat kotor dunia pendidikan di
Indonesia. Kotornya tidak hanya mengotori rapor dengan memberi tipeks pada
kotak nilai, tetapi juga kotor dalam tindakannya yang telah merekayasa nilai
anak didik serta mengotori dunia pendidikan dengan mengajarkan cara yang tidak
jujur pada generasi-generasi bangsa. ***
Penulis adalah Mahasiswa FKIP UMSU, aktif di LPM Teropong UMSU.
[Non-text portions of this message have been removed]