ABG Ini Mengaku Dicabuli Polisi dan Dipaksa Konsumsi Sabu

TRIBUNNEWS.COM,SINABANG - Wir (19), seorang anak baru gede 
(ABG) asal Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, kepada wartawan mengaku 
dipaksa nyabu bareng oleh tiga oknum polisi Simeulue, berinisial Zal, 
Her, dan In, di salah satu rumah kos di Sinabang, ibu kota Kabupaten 
Simeulue.Dampaknya, remaja putri yang baru tamat SMA itu, kini terbaring lemas 
di Ruang Rawat Inap RSUD Simeulue.

Ditanyai wartawan Sabtu (19/1) sore, Wir menceritakan dengan lancar awal 
kejadian yang menimpa dirinya. Bahwa pada Kamis (18/1) siang ia janjian 
dengan salah seorang oknum polisi untuk bertemu di pinggir jalan, pas di depan 
kos oknum polisi tersebut.

“Ketika ketemu saya 
sekitar pukul 11 siang, langsung dipaksa masuk ke kosnya. Saya tolak, 
tapi saya langsung digendong masuk ke dalam. Sesampai di dalam kamar kos saya 
dipaksa pakai sabu. Awalnya saya tidak tahu itu sabu. Terakhir 
dikasih tahu bahwa itu sabu. Mendadak badan saya lemas dan pening,” ujar Wir.

Bukan cuma dipaksa nyabu. “Saat di dalam kamar kos 
itu saya juga diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang anggota 
polisi. Sedangkan dua anggota lainnya menyaksikan saja di dalam kamar 
itu,” kata Wir.

Setelah dua adegan itu terlewati, Wir 
tidak langsung diizinkan pulang. “Saya minta pulang, tapi tidak dikasih, sampai 
ditonjok-tonjok kepala saya, karena mereka takut ketahuan. ‘Kau 
di sini saja sampai malam’,” ujar Wir mengutip pembicaraan personel 
polisi itu kepadanya.

Benar, sekitar pukul 19.00 WIB barulah 
Wir dilepas dari “sekapan”. Karena pengaruh narkoba jenis sabu, ia tak 
kuat pulang sendiri. Lalu ia minta ditemani kawannya untuk diantar ke 
rumah sakit.

Pihak keluarga korban, kepada wartawan mengaku 
sangat menyesalkan kejadian itu. Mereka berharap agar kasus yang menimpa
 Wir supaya diusut tuntas. “Kami malu atas perbuatan para polisi 
tersebut. Maka kami minta persoalan ini diusut tuntas dan pelakunya 
dihukum,” kata salah seorang keluarga korban di rumah sakit.

Begitupun,
 pihak keluarga korban hingga kini belum membuat laporan pengaduan (LP) 
secara resmi ke polisi. Kabarnya masih menunggu kondisi korban sembuh 
total dari pengaruh sabu-sabu. (c48)

Kapolres Simeulue, AKBP 
Parluatan Siregar yang ditanyai Serambi Minggu (20/1) pagi mengatakan, 
ketiga anggotanya yang diduga memaksa gadis Wir (19) mengonsumsi sabu 
dan mencabuli wanita itu, serta ikut serta memakai narkoba, sudah 
ditahan di Mapolres Simeulue.

Cuma Kapolres keberatan kalau perbuatan anak buahnya itu disebut pemerkosaan 
terhadap korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga anggota saya itu 
mengaku kalau ABG itu 
dicabuli dengan dibayar 200.000 rupiah sekali enjoy. Jadi, bukan 
diperkosa,” ungkap Kapolres mengutip hasil pemeriksaan anak buahnya setelah 
ditahan.

Di
 sisi lain, “Kalau ia mengaku diperkosa oleh polisi, kenapa tidak 
dibuatkan visum et repertum saat masuk ke rumah sakit?” tanya Kapolres. 
Begitupun, dugaan penggunaan sabu oleh ketiga oknum polisi tersebut, tidak 
dibantah oleh Kapolres Simeulue. “Ya benar, ketiganya positif memakai sabu 
setelah dilakukan tes urine,” tandas Parluatan di ruang kerjanya.

Kapolres
 juga menyebutkan kronologis kejadian itu. Bahwa pada pukul 11.00 WIB 
Wir dijemput oleh seorang polisi sebagai perantara, lalu setelah sampai 
di kos polisi lain mencabulinya, tapi atas dasar kesepakatan bersama. “Dan 
mereka juga lebih dulu sepakat memakai sabu agar lebih enjoy. Itu berdasarkan 
keterangan anggota polisi saat pemeriksaan,” ujarnya.

Masih versi Kapolres,perbuatan cabul itu malah tidak hanya berlangsung di rumah 
kos oknum 
polisi tersebut. Tapi juga sempat dilakukan oknum polisi bersama Wir di 
salah satu losmen dalam Kota Sinabang sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan
 pengakuan polisi-polisi itu, hanya dua orang dari tiga mereka yang 
melakukan perbuatan cabul. “Sedangkan seorang lagi sebagai perantara 
saja,” ujarnya.

Menurut Kapolres, yang mengantar korban ke rumah 
sakit malam itu justru salah satu anggota polisi tersebut. Polisi itu 
bahkan sampai meninggalkan fotokopi SIM-nya di rumah sakit, karena si 
korban tidak punya kartu tanda pengenal.

“Sekali lagi saya keberatan kalau hal ini masih disebut pemerkosaan. Yang 
sebenarnya adalah pencabulan dan memakai narkoba. Ini jelas sudah merupakan 
pelanggaran kode etik, makanya oknum polisi 
itu sudah saya tahan. Mereka bisa dipecat secara tidak hormat,” tukas 
Kapolres seraya mengatakan bahwa polisi tersebut memang sudah bermasalah 
sebelum ditugaskan ke Simeulue.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke