LIRA Malang Beber PNS Berpenghasilan Tak Wajar   
Rabu, 30 Januari 2013 21:34:53 WIB 
 Reporter : Brama Yoga Kiswara 


Malang(beritajatim.com) - Diam-diam, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang 
menemukan banyaknya 
kejanggalan atas penghasilan tak wajar yang dimiliki Pejabat Pegawai 
Negeri Sipil (PNS)di Malang Raya.

Dari hasil investigasi dan 
data-data akurat  yang diperolehnya, diduga ada banyak penghasilan tak 
wajar. Dimana nantinya, penghasilan tak wajar PNS baik diwilayah Batu, 
Kota Malang dan Kabupaten Malang akan dibeber serta diserahkan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kekayaan para pejabat PNS 
diluar kewajaran, mengundang kecurigaan. "Bisa saja penghasilan tak 
wajar itu dari hasil konspirasi jahat penyalahgunaan wewenang jabatan 
ataupun dari hasil korupsi. Hal inilah yang akan kita beber sesuai 
fakta-fakta dilapangan temuan LIRA," ungkap Bupati LIRA Kabupaten 
Malang, H.Zuhdy Achmadi, Rabu (30/1/2013) malam.

Kata dia, PNS 
yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Pemerintah Kabupaten 
(Pemkab) Malang, dan Pemkot Batu, gaji per bulan untuk golongan pangkat 
eselon III dan IV lebih kurang sebesar Rp 5 juta. Kenyataannya, mereka 
dalam kehidupan sehari-hari sebagian gaya hidupnya seperti pengusaha 
dengan penghasilan miliaran rupiah.

Ia melanjutkan, contoh paling
 real dilapangan saja,  mereka ke kantor menggunakan mobil mewah seperti
 mobil Mitsubhisi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Camry, dan juga ada 
pejabat PNS setingkat Kepala Seksi (Kasi) yang membawa mobil Jeep 
Robicon yang harga barunya mencapai Rp 800 juta. Sehingga dengan 
memiliki mobil mewah itu, maka tidak masuk akal jika PNS tersebut bisa 
membeli dari hasil gaji pokok yang mereka terima tiap bulannnya.

Kalaupun
 harus kredit, gajinya sudah pasti tidak cukup untuk dibuat mengangsur. 
Sehingga, bisa saja pejabat yang bersangkutan mencari segala macam cara 
untuk mengeruk keuntungan dengan jalan korupsi dan memanfaatkan 
jabatannya untuk mengeruk keuntungan materi.

"Temuan kami 
dilapangan terkait hal ini cukup mengejutkan. Ada pejabat PNS 
dilingkungan Pemkab Malang berinisial E baru menjabat kurang dari 2 
tahun sebagai kepala dinas (kadis) sudah bisa membeli rumah seharga Rp 
1,4 miliar. Hebatnya, rumah dibeli secara tunai,“ papar Abah Zuhdy 
panggilan akrabnya.

Masih dijelaskan dia, ada juga kadis yang 
juga sama bekerja di Pemkab telah memiliki rumah mewah di wilayah Jalan 
Mayjen Sungkono Surabaya, dengan harga rumah sebesar Rp 3 miliar. Serta 
hobinya mengoleksi motor gede (moge) serta  memiliki usaha show room 
khusus acessoris moge. Darimana kekayaan itu, hal inilah yang nantinya 
akan kita beberkan ke KPK.

Zuhdy menambahkan, ada pula kadis 
memiliki usaha ternak sapi perah 300 ekor. Belum lagi asset tanah yang 
dimiliki dibeberapa tempat dengan diatasnamakan keluarganya maupun nama 
temannya. Bahkan, juga ada pejabat PNS dilingkungan Pemkot Malang dan 
Pemkot Batu juga tak beda jauh dengan di Pemkab Malang terkait kekayaan 
yang mereka miliki.

“Kami sudah mempersiapkan data kekayaan para 
pejabat PNS di wilayah Malang Raya yang diperoleh dengan hasil tak 
wajar. Nantinya, temuan ini akan kita laporkan KPK. Dengan harapan 
kekayaan para pejabat tersebut bisa diaudit dan diperiksa oleh KPK,” 
tuturnya.[yog/ted]

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke