Ref: Apakah ada faedah yang bisa diharapkan dari muka-muka lama penipu rakyat?

http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Politik


REKRUTMEN CALEG
Parlemen Masih Diisi Muka Lama 

Prof Indria Samego, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 
Jumat, 1 Februari 2013


YOGYAKARTA (Suara Karya): Wajah perpolitikan pasca-Pemilu 2014 nanti 
diperkirakan tak banyak berubah. Partai-partai yang saat ini menguasai parlemen 
sudah dapat dipastikan akan mencalonkan wajah-wajah lama karena teruji dan 
berpengalaman. Bahkan, diperkirakan 80 persen anggota DPR akan mencalonkan lagi 
dalam Pemilu 2014. Hiruk-pikuk akan berkurang karena parlemen diisi parpol 
dengan jumlah yang lebih sederhana. 
Demikian dikemukakan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof 
Indria Samego serta pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada 
(UGM) Yogyakarta AA GN Ari Dwipayana, secara terpisah, di Jakarta dan 
Yogyakarta. 
Indria tampil saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertema "Paparan 
Politik Ekonomi Center for Information and Development Studies (CIDES)", di 
Jakarta, Kamis (31/1). 
Hadir pula sebagai pembicara dalam acara tersebut ekonom CIDES Umar Juoro dan 
anggota DPR Fraksi PDIP Arif Budimanta serta Dewan Penasihat CIDES Ricky 
Rachmadi, Sekretaris Jenderal CIDES M Rudi Wahyono, dan Direktur Eksekutif 
CIDES Rohmad Hadiwijoyo. 
"Sulit mengharapkan perubahan dalam kondisi semacam ini. Calon anggota 
legislltif (caleg) incumbent biasanya punya waktu start lebih panjang dengan 
logistik yang lebih besar," kata AA GN Ari Dwipayana pada diskusi "Wajah 
Politik Indonesia Pasca-2014", di Yogyakarta. 
Meski ada perubahan kecil terkait jumlah pemain, lanjut Ari, namun lembaga 
perwakilan politik mulai dari DPRD kabupaten hingga DPR hanya akan diisi 10 
partai politik. 
Ini berbeda dengan wajah lembaga perwakilan hasil Pemilu 2009, di mana jumlah 
parpol di DPRD jauh lebih banyak dibandingkan dengan DPR. Jumlah partai di DPRD 
ada sekitar 10 sampai 20 partai, sedangkan di DPR hanya 9 partai. 
Dengan demikian, maka pada pasca-Pemilu 2014 nanti kemungkinan besar 10 partai 
bisa lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) 3,5 persen karena 
mereka hanya bersaing dengan jumlah yang lebih terbatas. 
"Dengan sepuluh partai di DPRD sampai DPR, maka meragukan akan terjadi 
perubahan performa karena memang tidak tergantung pada jumlah," ujarnya. 
Meski demikian, Ary melihat sejumlah kendala. Menurut dia, dengan kondisi 
sistem kompetisi padat modal, maka caleg masih didominasi kandidat terpilih 
yang berlatar belakang pengusaha-politisi. Dalam komposisi semacam itu, 
praktik-praktik transaksional belum tentu akan reda. 
Hal yang bisa terjadi adalah split government, di mana presiden terpilih belum 
tentu memiliki dukungan kuat partai di parlemen. 
Pilihan tetap sama, di mana terbentuk praktik presidensialisme yang pragmatis, 
sehingga presiden akan menempuh power sharing atau merangkul partai-partai 
dalam proses pembentukan kabinet. 
Hal sama disampaikan Indria Samego. Menurut dia, menjelang Pemilu 2014, sistem 
politik transaksional akan kian kental mewarnai pasar politik di Indonesia. 
"Dalam kaitan ini pula, retorika demokrasi akan lebih menonjol dibandingkan 
dengan semangat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat," ujar Indria Samego. 
Dia menambahkan, sistem politik kini dituntut lebih mengutamakan transaksional. 
"Proses demokrasi sebatas euforia kebebasan untuk memilih dan dipilih, namun 
tidak mempertimbangkan kapasitas dari calon pemimpin," ujarnya. 
Tentunya, menurut Indria, kondisi ini hanya makin melegalkan praktik korupsi 
dalam mendapatkan atau merebut kekuasaan. 
"Berbagai kesempatan dan sumber yang dapat meningkatkan posisi tawar politik 
akan diambil oleh aktor politik, terutama sumber daya milik negara," katanya. 
Sementara, Arif menilai, pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting 
dilakukan agar mampu mewujudkan demokrasi yang ideal. 
Sebab, lanjut dia, mengaca dari proses demokrasi yang berlangsung hingga kini, 
faktor popularitas masih menjadi pertimbangan utama dalam mengusung calon 
pemimpin. 
"Dinamika politik yang kian tinggi ini seharusnya diimbangi dengan edukasi 
politik kepada masyarakat. Dalam kaitan ini, tidak hanya dilakukan oleh partai 
politik, tetapi juga media cetak maupun elektronik," katanya. 
Dia menambahkan, melalui adanya kesadaran berpolitik yang sehat, akan mampu 
mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan harapan rakyat. 
Menurut Arif, ada sejumlah isu politik di tahun 2013 yang perlu mendapatkan 
perhatian. Ini dikarenakan kaitannya terhadap perekonomian Indonesia, mulai 
dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten 
hingga evaluasi terhadap kinerja kabinet. 
Sementara itu, Rohmad menilai, proses demokrasi yang saat ini berlangsung di 
Indonesia masih terkesan inkonstitusional. Hal ini diakibatkan kurangnya 
pemahaman terhadap makna dari demokrasi dan hukum. 
"Proses pemilu masih ditandai hanya dengan pembagian kekuasaan, belum 
menunjukkan adanya kematangan dalam berdemokrasi, sehingga terkadang kekalahan 
dalam proses demokrasi dianggap masih tabu," katanya. 
Menurut dia, konflik horizontal yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada 
menjadi bukti belum matangnya proses demokrasi. 
"Selanjutnya, jika ini dibiarkan, akan menjadi penghambat dalam investasi usaha 
yang sebenarnya membutuhkan hukum dan kestabilan," katanya. 
Sebenarnya, lanjut Rohmad, demokrasi dan dunia usaha memiliki tujuan yang sama 
dan saling melengkapi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. 
Karena itulah, sudah saatnya demokrasi yang berlangsung di Indonesia harus 
mampu mengedepankan pemahaman hukum. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan 
dengan wajar dan tidak akan menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada iklim 
investasi. 
Di sisi lain, Umar menilai, kegaduhan politik yang menjadi kekhawatiran pada 
2013 ternyata diperkirakan berdampak sebaliknya bagi perekonmomian. 
"Setidaknya dari sudut pandang konsumsi masyarakat mengalami pertumbuhan yang 
positif. Ini terkait dengan aktivitas partai politik dan calon anggota 
legislatif yang meningkat," katanya. 
Dia menambahkan, kegiatan perekonomian pada umumnya tidak akan terganggu selama 
aktivitas politik masih berjalan dalam batas-batas yang tidak merusak 
stabilitas keamanan. (Tri Handayani/B Sugihart

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke