http://us.dunia.news.viva.co.id/news/read/387434-ulama-arab-keluarkan-fatwa-bayi-wajib-berjilbab

Ulama Arab Keluarkan Fatwa Bayi Wajib Berjilbab
Kewajiban ini perlu agar terhindar dari pelecehan
Senin, 4 Februari 2013, 06:06 Hadi Suprapto, Herdi Muhardi 

VIVAnews – Masih ingatkah Anda dengan peraturan Pemerintah Kota Lhokseumawe, 
Nanggreo Aceh Darussalam, yang melarang wanita membonceng motor dengan 
mengangkang? Nah, kali ini peraturan yang juga membuat kontroversi muncul di 
Arab Saudi.

Seorang ulama di daratan Arab, Sheikh Abdullah Daoud, menyerukan agar bayi 
perempuan diharuskan mengenakan jilbab, lengkap dengan cadar. Sheikh Daoud 
menyerukan aturan ini dalam sebuah wawancara di televisi lokal Al- Majd.

Menurut Daoud, kewajiban jilbab bagi bayi perempuan itu perlu agar terhindar 
dari pelecehan seksual dan penganiayaan.

Kantor berita Al Arabiya, Minggu 3 Februari 2013 melapotkan bahwa fatwa ini 
telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas melalui 
media sosial.

Para pengguna Twitter misalnya, menyerukan agar Sheikh Daoud 
mempertanggungjawabkan keputusan fatwanya itu. Hal ini karena dinilai 
mencemarkan nama baik Islam dan melanggar privasi.

Tidak hanya masyarakat biasa, seruan lain juga terlontar dari mantan hakim 
Saudi, Sheikh Mohammad Al-Jzlana. Menurutnya, pernyataan Sheik Daoud 
merendahkan Islam dan Syariah.

Al-Jzlana juga menyerukan agar masyarakat mengabaikan fatwa yang tidak diatur 
dalam peraturan pemerintah. Menurutnya, untuk mengelola maklumat keagamaan, 
pemerintah Saudi-lah yang lebih berhak mengatur.

Al-Jzlana mengaku kerap merasa sedih setiap kali melihat sebuah keluarga 
berjalan-jalan dengan bayi yang tertutup. Menurutnya, jilbab telah memberikan 
ketidakadilan terhadap anak-anak. (umi)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke