Ref: Ayo silahkan baku sikat! Monggo-monggo, plisss!

http://www.shnews.co/detile-14614-anas-lawan-sby.html


Anas Lawan SBY 
Ninuk Cucu Suwanti | Sabtu, 09 Februari 2013 - 12:13:07 WIB

: 152 




(Foto:dok/swatt-online.com)
Anas Urbaningrum. 
Anas masih lakukan konsolidasi di daerah. 


JAKARTA –  Anas Urbaningrum menyatakan dirinya tetap menjadi Ketua Umum DPP 
Partai Demokrat, meski Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
semalam menyatakan dirinya telah mengambil alih kendali partai. Untuk 
membuktikan itu, Anas, Sabtu (9/2) pagi ini masih tetap bekerja dengan 
melakukan konsolidasi ke daerah-daerah.  

“Ini saya menuju Banten. Kegiatan di Dewan Pimpinan Cabang Lebak,” kata Anas 
kepada SH, Sabtu pagi.

Bersama rombongan DPP Partai Demokrat, Anas melakukan kegiatan penanaman bibit 
kedelai di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi 
Banten. Anas juga akan melantik pengurus Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat 
se-Kabupaten Lebak di Gedung Juang, Lebak.         

Ditanya terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi, Jumat (8/2) malam, Anas 
mengartikan pernyataan SBY itu bukanlah bertujuan untuk melengserkan dirinya 
dari jabatan Ketua Umum PD. Karena itu, Anas mengaku akan tetap bekerja dengan 
melakukan konsolidasi dan menjalankan perintah Majelis Tinggi, yakni menata dan 
menertibkan organisasi partai untuk meningkatkan integritas, kredibilitas, dan 
kinerja partai.

"Beliau (Susilo Bambang Yudhoyono-red) tadi malam bilang bahwa saya tetap ketua 
umum (ketum). Tentu saja saya akan jalankan tugas sebagai ketum sebagai bagian 
dari proses penyelamatan partai. Ditegaskan pula bahwa semuanya harus sesuai 
dengan konstitusi partai," ujarnya.

Disinggung terkait pernyataan SBY yang meminta Anas Uurbaningrum fokus pada 
upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK, Anas menjawab, 
berkegiatan menjalankan tugas partai tidak akan membuatnya kehilangan fokus.

"Berkegiatan tidak akan kehilangan fokus. Kata beliau, saya bukan non-aktif. 
Tidak ada penonaktifan. Jadi, saya tetap menjalankan kegiatan secara secara 
serius dan terukur," imbuhnya.

Terpisah, anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok yang dihubungi SH, Sabtu pagi, 
menyatakan, kubu Anas Urbaningrum dipastikan tidak akan melawan keputusan 
Majelis Tinggi soal penetapan SBY untuk mengambil alih operasional partai 
sehari-hari. "Tidak akan ada yang melawan, Anas sendiri sudah menerimanya 
dengan lapang dada," katanya.

Dia juga yakin keputusan itu tidak akan membuat partai menjadi semakin goncang. 
Sebaliknya seluruh kader partai akan menurut. "Pak SBY itu figur yang sangat 
sentral di partai, jadi pasti didengar," ujarnya.

Ahmad Mubarok selama ini dikenal sebagai elite PD yang kukuh membela Anas 
Urbaningrum. Saat para menteri PD menyerukan penyelamatan partai yang 
elektabilitasnya terus melorot, Mubarok menyatakan itu sebagai kepanikan biasa. 
Dia juga terus melontarkan pernyataan bahwa Anas tak perlu mundur dari partai.

Mubarok menilai keputusan Majelis Tinggi yang dipimpin SBY sangat revolusioner. 
Dalam anggaran dasar partai memang tidak disebutkan Majelis Tinggi partai bisa 
menonaktifkan Ketua Umum. "Karena itu saya bilang revolusioner, kalau ada di 
anggaran dasar, berarti tidak revolusioner," ujarnya. 

Pakar hukum dan tata negara Irman Putra Sidin menilai sikap SBY semalam 
berlebihan. Semestinya, SBY dengan jabatannya sebagai presiden lebih fokus 
mengurus negara, bukan justru berpoligami menjadikan Istana ibarat "sepondok 
dua cinta", antara negara dan partai.

"Di mana-mana presiden harus fokus urus negara, tidak boleh 'berbagi cinta' 
sama yang lain bahkan ke partai sekalipun. Republlik ini juga dalam keadaan 
darurat, semua terombang-ambing tanpa kepastian. Elite sibuk dengan 
pertarungannya sendiri-sendiri, sementara penegak hukum jalan dengan logikanya 
sendiri, seolah abai dengan filosofi bernegara. Di situlah tugas presiden 
sesungguhnya agar mencegah republik tidak karam," ujarnya.

Sikap DPD    
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) di daerah 
menyokong upaya penyelamatan yang ditekankan Ketua Dewan Pembina SBY. Ketua DPD 
PD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suryadman Gidot kepada SH, Sabtu pagi, 
mengatakan, pihaknya tunduk kepada keputusan Ketua Dewan Pembina dalam rangka 
menyelamatkan partai karena tingkat kepercayaan masyarakat yang terus menurun 
drastis.

Terkait permasalahan yang menimpa Anas Urbaningrum, dia mengharapkan bisa 
diselesaikan dengan baik, terutama isu korupsi yang dituduhkan sejumlah pihak. 
Ia menambahkan, selama ini Anas sudah melakukan tindakan yang sangat nyata di 
dalam melakukan konsolidasi partai di daerah. Komunikasi pengurus di daerah 
dengan DPP Partai Demokrat selama ini berjalan cukup baik. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, Raja Mambang Mit yang 
dihubungi SH, Sabtu pagi, menyatakan, pertemuan petinggi di Puri Cikeas semalam 
merupakan upaya untuk membenahi Partai Demokrat. Ia menyatakan, pertemuan itu 
hanya rapat rutin Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

Semalam, Ketua Majelis Tinggi PD, SBY memimpin pertemuan Majelis Tinggi Partai 
Demokrat yang diperluas selama lebih dari dua jam di kediamannya di Cikeas, 
Jawa Barat. Usai pertemuan, SBY menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu, dia 
meminta agar kadernya untuk sesaat melupakan Pemilu 2014 dan fokus pada 
pembenahan dan penataan partai. "Prinsipnya, saya lupakan dulu Pemilu 2014, 
Partai Demokrat akan memfokuskan pikiran waktu dan tenaganya untuk menata, 
membersihkan, dan mengonsolidasikan partai agar bisa kembali ke prinsip ke jati 
diri saat partai ini saya gagas dan dirikan bersama teman-teman," katanya.

Ia mengatakan, dirinya akan memimpin langsung penertiban dan penataan Partai 
Demokrat. Penertiban dan penataan Partai Demokrat akan diakhiri setelah citra 
partai tersebut pulih. Dia mengatakan, pihaknya telah membuat langkah-langkah 
konkret guna melakukan penertiban dan penataan partai.

SBY menyebutkan, ada delapan langkah untuk membenahi Partai Demokrat. Pertama, 
seluruh kader utama diminta untuk menandatangani pakta integritas terutama 
Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, DPP, DPD, DPC, baik legislatif maupun daerah. 
Kedua, melakukan reposisi terhadap personel partai untuk mencegah terjadinya 
penyimpangan baru. Termasuk kader yang menjadi anggota Badan Anggaran. Ketiga, 
setiap kader utama menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada komisi pengawas 
partai. Keempat, setiap anggota partai diminta NPWP bagi yang telah diwajibkan, 
untuk memastikan telah membayar pajak.

Kelima, Partai Demokrat menjalankan manajemen partai yang dewasa ini kita nilai 
tidak berjalan dengan baik sebagaimana layaknya manajemen sebuah organisasi 
yang profesional dan modern. Keenam, menata dan menertibkan public relation 
(PR) partai, termasuk siapa saja yang mendapatkan otoritas untuk memberikan 
pernyataan pers, untuk hadir dalam acara talkshow televisi, dan kegiatan lain 
yang sejenis, sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam kegiatan PR tersebut.

Ketujuh, dalam waktu dekat akan ada rapat pimpinan yang dihadiri oleh unsur 
majelis tinggi partai dan ketua dewan pimpinan daerah Partai Demokrat 
se-Indonesia. Setelah itu, akan ada pula rapat pimpinan nasional yang akan 
dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Partai Demokrat hingga tingkat dewan 
pimpinan cabang. Kedelapan, meskipun Pemilu 2014 sudah relatif dekat, Partai 
Demokrat akan lebih memprioritaskan penataan dan penertiban organisasi. Partai 
Demokrat yakin bahwa pada saatnya nanti, rakyat akan lebih menyukai partai 
politik yang para kadernya pandai menjaga amanah dan integritasnya.

Soal Anas Urbaninggrum, SBY memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk 
menghadapi masalah hukum yang mengaitnya. "Kepada Ketua Partai Demokrat saudara 
Anas Urbaningrum yang tetap menjadi wakil majelis tinggi, sementara saya 
memimpin langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini. Saya 
berikan kesempatan untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan 
benar-benar tegak dan tim hukum partai siap untuk memberikan bantuan hukum," 
katanya.

Status Hukum Anas
Terkait status hukum Anas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham 
Samad, Jumat (8/2) siang mengatakan, surat perintah penyidikan atas Anas 
Urbaningrum telah tersedia, namun pemimpin KPK masih belum menandatanganinya. 

Ia menyatakan, kesepakatan atas status hukum seseorang harus diambil 
berdasarkan asas kolektif kolegial sehingga masih harus menunggu kehadiran tiga 
pemimpin lain yang sedang berhalangan hadir di kantor. “Saya berkeyakinan bahwa 
seluruh pemimpin punya kesepakatan, tidak ada perbedaan pandangan, cuma ada 
hal-hal yang mungkin perlu disinergikan,” katanya.

Abraham menjanjikan pengumuman status hukum Anas dalam satu hingga dua minggu 
ke depan. Abraham menegaskan pihaknya tidak akan menggantung status hukum 
seseorang.

Sebelumnya diketahui bahwa KPK dikabarkan telah menetapkan Anas Urbaningrum 
sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Anas terjerat tindak 
pidana korupsi gratifikasi saat dia menjabat sebagai anggota DPR.

Firman Wijaya, pengacara Anas, ketika dihubungi secara terpisah mengatakan 
pihaknya belum menerima pemberitahuan soal penetapan tersangka tersebut. Dia 
juga menegaskan belum ada surat pemberitahuan cegah dari pihak Imigrasi. "Kami 
belum terima surat pemberitahuan," katanya, Jumat siang.

Meski begitu, menurut Firman, KPK harus rasional jika menetapkan seseorang 
sebagai tersangka. Jika benar kliennya bersalah, KPK harus menjelaskan alasan 
mengapa status tersangka tersebut ditetapkan. Dia berharap penetapan Anas 
sebagai tersangka tidak didasarkan pada intervensi politik. (Vidi 
Batlolone/Aju/Deden Yamara/Diamanty Meiliana/Ant) 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke