Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka  TEMPO.CO – Jum, 8 Feb 2013
        * Sarankan
1k
        * Tweet
179
        * 0
        * 
KONTEN TERKAIT
        * Lihat Foto
Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka  

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, 
menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah telah sepakat untuk menetapkan 
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka. Namun, surat 
perintah penyidikan kasus suap Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, 
Bogor, masih belum diteken, walau sudah disiapkan.
"Sudah sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar 
Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris 
Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Abraham mengatakan KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya 
masih bertugas di luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan 
Adnan Pandu Praja. Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota 
kesepahaman di Selandia Baru pada pekan depan.  "Tapi mudah-mudahan dalam satu 
atau dua (hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia tak melanjutkan 
kalimatnya.
Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai 
tersangka kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. 
Dari hasil ekspose KPK, Kamis malam, 7 Februari 2013, sumber Tempo menyebutkan 
KPK meyakini Anas menerima suap berupa duit yang kemudian dibelikan mobil 
Toyota Harrier pada 2010.
Menurut sumber Tempo, Anas diduga melanggar pasal suap karena menerima hadiah 
selaku penyelenggara negara. Pada saat penerimaan tersebut, Anas menjabat 
sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dia diduga melanggar Pasal 12 a dan b 
atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar sumber yang sempat 
membacakan surat perintah penyidikan Anas.
Abraham menegaskan tidak ada perbedaan pendapat maupun perpecahan dari para 
pimpinan KPK dalam menentukan status hukum Anas. Hanya saja, "Ada hal-hal yang 
mungkin perlu disinergikan," ujar dia. "Ini tidak mungkin diungkapkan ke 
hadapan publik."
Saat ditanyai sejauh mana bukti dugaan gratifikasi berupa mobil Anas, Abraham 
belum bersedia memberikan penjelasan. "Tunggu saja nanti karena kalau 
disampaikan sepotong-sepotong nanti jadi tidak utuh."
TRI SUHARMAN

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke