http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/09/106468/ribuan_hakim_tolak_pemecatan_daming/#.URgt8Gc822Q
            Sabtu, 09 Feb 2013 07:16 WIB

            Komnas Perempuan: Memprihatinkan!

            Ribuan Hakim Tolak Pemecatan Daming 
            Jakarta, (Analisa). Usulan pemecatan hakim Daming Sunusi yang 
ditentang oleh ribuan hakim mendapat reaksi negatif dari Komnas Perempuan. 
Sikap hakim yang menolak pemecatan Daming menunjukkan aparat penegak hukum 
tidak memiliki perspektif gender yang berimbang.
            "Saya prihatin dengan pendapat para hakim itu. Hal ini memaparkan 
kepada kita semua bahwa aparat penegak hukum ini tidak memiliki perspektif 
gender yang cukup baik," ujar Anggota Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan 
Komnas Perempuan, Ninik Rahayu, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/2).

            Menurut Ninik, sikap memberikan rasa simpati adalah hal yang wajar. 
Akan tetapi pemecatan Hakim Daming merupakan sebuah peringatan bagi penegak 
hukum untuk lebih menjaga perkataan, terlebih hal-hal yang sensitif seperti 
masalah perkosaan ini.

            "Orang boleh saja punya rasa empati dan memberikan perhatian kepada 
Daming. Tapi ini juga sebuah peringatan ke penegak hukum. Ini tidak hanya 
peraturan per pasal, tapi juga filosofi dalam UU yang harus dipahami betul. 
Memangnya dia (korban pemerkosaan) itu seperti barang mati yang tidak punya 
nyawa? Itu tidak begitu," tegas Nanik.

            Ninik menyatakan permohonan maaf yang sudah disampaikan Daming 
cukup membuktikan rasa penyesalan. Akan tetapi, demi membuat sikap yang tegas 
dalam kasus ini, pemecatan merupakan hal yang tepat agar kejadian serupa tidak 
terulang lagi.

            "Permohonan maaf sebenarnya sudah cukup tapi karena aparat hukum 
harus memberikan sanksi yang tegas. Pemecatan merupakan langkah yang tepat 
untuk saat ini dan nanti," cetus Ninik.

            Seperti diketahui, ribuan hakim dan para hakim agung menolak 
pemberhentian Daming dalam sepucuk surat yang ditandatangani Ketua Umum Ikahi, 
Dr M Saleh. Turut mendatangani hakim agung Dr Habiburrahman, hakim agung Dr 
Imam Soebchi dan hakim agung Dr Imron Anwari. Ikahi adalah wadah tunggal 
organisasi hakim di Indonesia. (dtc)

                  Baca Juga Artikel Berita Terkait 
                  Selasa, 22 Jan 2013 07:06 WIB
                  Daming Pasrah Dinyatakan Bersalah oleh KY
                  Senin, 21 Jan 2013 16:29 WIB
                  Hakim Daming pasrah dan minta maaf
                  Jumat, 18 Jan 2013 06:59 WIB
                  Gara-gara Canda Pemerkosaan, Hakim Daming Mendunia 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke