Melacak Jejak Korupsi Anas Urbaningrum . (Siapa Bilang AU "bersih"?) 


by SiBinokiYo

Sulit mencari bukti2 keterlinatan Anas Urbaningrum dlm kasus Korupsi 
Proyek Hambalang, tapi kalau KPK mau menjerat Anas..masih banyak kasus 
korupsi Anas di "proyek"2 yg lain! Ini untuk mempertegas bahwa ANAS itu 
jg main kotor, Mmg buktii dia terlibat di kasus Hambalang TIDAK 
ditemukan. Tp bgaimana di kasus laen? Opini yg membawa kita bhw ANAS bersih dr 
kasus Hambalang, bs jd BENAR! . 
Tapi.tggu dulu, ANAS itu pnya sejarah hitam yg sengaja dsmbunyikan!

Jejak Korupsi AU Pd thn 2000, ANAS dilantik menjadi slh satu dr 11 
anggota KPU 2000-2007. AU duduk sebagai anggota termuda saat itu. ANAS 
memainkan peranannya yg sgt besar dan strategis sbg anggota KPU pertama 
di PEMILU 2009, di awal oerde Reformasi. Seperti kita tahu, PEMILU 2009 yg 
digawangi oleh KPU yg beranggotakan ANAS itulah PD menuai sukses besar sbg 
pemenangnya

Pada tahun 2004, KPK mulai sdik kecurigaan publik atas kinerja org2 
KPU. SAlah satunya AU yg mulai menuai banyak sorotan. Satu hal yg publik
 lupa, bhw manuver politik AU saat itu adalah dgn mengembalikan mobil 
dinas KPU, Ada apa ini?. Hal tsb dipicu sblmnya oleh kesaksian anggota 
KPU pd April 2005, Mulyana W Kusumah (MWK), di kasus penyuapan auditor 
BPK. Di kala persidangan mengungkapkan bhw MWK melakukan komunikasi dgn 
AU utk kepentingan penyuapan kpd auditor BPK tersebut. Dlm fakta 
persidangan,terungkap bhw MWK mengirim sms kpd AU, isinya meminta 
bantuan uang Rp 300 Juta untuk auditor BPK. Dalam jawabannya, AU 
berjanji akan membicarakan permintaan tsbt dgn Ketua KPU.Tetapi, Aneh 
bin Ajaib, hakim tipikor kala itu tdk mendalami kesaksian ini. Shgga AU 
“lepas” dari jeratan KPK saat itu. Sangat wajar kalau kita memahami, 
paska PEMILU 2009 berakhir, posisi ANAS telah mnjadi bagian pting dr 
partai berkuasa, Yup...sbg balas budi SBY kpd kerja hebat tim KPU 
memenangkan P Demokrat, ANAS direkrut masuk ke dlm pengurus pusat PD 

Kembali pd kasus tipikor MWK , pd April 2005 ditemukan 33 indikasi 
penyimpangan senilai lbh dr Rp179,444 M di KPU Pusat. Pnyimpangan tsb 
terdiri dr 4 hal: 1/ kekurangan penerimaan & keterlambatan pajak pd 
rekanan. 2/indikasi kerugian Negara dan yg terakhir 3/ pertanggung 
jawaban keuangan tdk sesuai dgn ketentuan, antara lain tidak dilampiri 
dokumen yg cukup dan terakhir: 4/pemborosan keuangan Negara termasuk 
adanya mark-up dalam pengadaan barang dan jasa belanja KPU. 

Semua anggota KPU mengetahui dana taktis yang berasal dari rekanan KPU 
(suap) senilai total Rp 20 Miliar. Konon seluruh anggota KPU menerima 
dana tersebut mulai dari pimpinan, sampai pegawai harian di lingkungan 
KPU. Dana bancakan itu disebar merata ke setiap anggota KPU saat itu yg 
rata2 menerima AS $ 150 ribu (hampir 1 Miliar). Ketua dan Wakil Ketua 
KPU, ANAS tentu saja menerima uang bancakan yg lebih besar dari 1 
Milliar itu!. Sebenarnya semua itu telah dicatat sbg pos2 pengeluaran 
dan peruntukan dari dana taktis tersebut secara detail. 

Pd 
tanggal 8 Juni 2005, AU mengundurkan diri dr KPU. Dia ditunjuk untuk 
menduduki jabatan Ketua Politik, Partai Demokrat. Sontak saja, 
pengunduran diri AU dan lalu gabung ke Partai penguasa jadi buah bibir 
publik dan mengejutkan banyak pihak. Disinyalir, mundurnya AU tak lain 
sebagai upaya menyelamatkan diri ANAS dari dugaan skandal korupsi di 
KPU. Sebab, pada saat bersamaan, KPU tengah disorot publik akibat 
gratifikasi dan tertangkap basahnya MWK ketika menyuap BPK. Kasus 
korupsi pengadaan barang dan jasa di KPU 2004 memaksa seluruh anggota 
KPU saat itu harus menjalani pemeriksaan . Anggota KPU MWK, misalnya. 
Dia akhirnya dijebloskan ke penjara, selain (alm) Hamdani Amin, Kabiro 
Keuangan KPU. Bahkan, Ketua KPU Prof Nazaruddin Syamsudin juga ikut 
dikirim ke hotel prodeo atas dakwaan yg sama. Sementara AU dan empat 
anggota KPU lainnya dinyatakan tidak bersalah. Timbul pertanyaan, 
bagaimana mungkin?. Padahal, semua anggota KPU mengetahui dana taktis yg
 berasal dari rekanan KPU senilai total Rp 20 miliar.(Gratifikiasi). 
Inilah bukti2 nyata bahwa ANAS jg bisa korupsi adalah NYATA. Jd, kalau 
mau menangkap ANAS ya jgn lewat Kasus Hambalang!

Untuk 
sementara sekian dulu.... Sebenarnya msh banyak kelakuan KORUP nya ANAS,
 tp baiknya di simpan dulu yach. ? . Buat atensi dan koreksi atas 
kekeliruan sengaja/tdk sengaja diatas, Bino ucapkan terimakasih. SEKIAN!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke