Ref: Apakah maksud kekhawatiran pemerintah menyarankan agar upah minimum 
propinsi jangan dinaikan sekalipun inflasi tinggi dan harga barang komsumi naik 
menjulang ke langit anglasa?

http://www.suarapembaruan.com/home/pemerintah-khawatir-phk-massal-pada-april/30744

Pemerintah Khawatir PHK Massal Pada April
Rabu, 13 Februari 2013 | 15:57

 Menteri Perindustrian, MS Hidayat. [Antara] [JAKARTA] Menteri Perindustrian, 
Mohamad Suleman Hidayat mengkhawatirkan adanya pemutusan hubungan kerja pada 
April 2013, terkait dengan permasalahan penangguhan kenaikan upah minimum 
provinsi.

"Permasalahan penangguhan kenaikan UMP jika tidak disikapi dengan benar, saya 
takutkan pada bulan April mendatang akan ada PHK, dan saya harapkan bukan 
besar-besaran," kata M.S. Hidayat di Jakarta, Rabu (13/2).

Hidayat menjelaskan bahwa PHK tersebut karena sebagian besar dari sektor padat 
karya yang mengajukan penangguhan tersebut benar-benar tidak mampu menanggung 
beban dengan adanya kenaikan UMP sebesar 43 persen itu.

"Saya akan bicara dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dengan 
masalah ini supaya pengajuan penangguhan untuk 1.312 perusahaan tersebut bisa 
dilakukan meskipun tidak untuk semuanya," katanya.

Menurut dia, akan ada konsekuensi yang besar apabila penyelesaian terkait 
dengan penangguhan UMP tersebut dilakukan dengan tidak baik dan benar karena 
bakal terjadi PHK.

"Ada kurang lebih 900.000 karyawan dan diwakili oleh kurang lebih 1.300 
perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut," katanya menegaskan.

Hidayat mengatakan bahwa pemerintah yang akan mengatur masa transisi tersebut 
melalui perubahan peraturan menteri.

"Ini merupakan keadaan darurat, dan harus menyelamatkan para pekerja agar tidak 
terkena PHK," tegas Hidayat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim sebanyak 1.312 mengajukan 
permohonan penangguhan penerapan UMP 2013.

Ia menyebutkan di Jawa Barat tercatat 384 perusahaan yang menaungi 371.439 
tenaga kerja; DKI Jakarta sebanyak 378 perusahaan dengan 237.302 tenaga kerja; 
Kepulauan Riau sebanyak 258 perusahaan dengan 29.354 tenaga kerja; Banten 
sebanyak 199 perusahaan dengan 272.223 tenaga kerja. [Ant/L-8] 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke