Ayamnya Hilang, Kapolsek Majauleng, Kabupaten Wajo Aniaya Siswa SMP

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar sekolah menengah 
pertama (SMP) di Kabupaten Bone, Sulsel, dianiaya oleh AKP Rusli Pakaya, 
tetangganya yang merupakan seorang perwira polisi yang menjabat 
Kapolsek Majauleng, Kabupaten Wajo.

Pelajar itu, Risky Wahyudi (15), warga Jl Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan 
Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Penganiayaan itu 
membuat Risky mengalami luka bekas cakar, luka lebam dibagian mata dan 
sakit di dalam tubuhnya. Kejadian ini, juga membuat Risky enggan masuk 
sekolah karena malu dituding oleh pelaku sebagai pencuri ayam.

"Telinga saya dijewer pak, ditampar dan ditinju di rumahnya. Dia juga memaksa 
saya mengakui pencurian ayamnya, padahal bukan saya pak," kata 
Risky saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada wartawan, saat 
ditemui di rumah kerabatnya di Kelurahan Lonrae, Bone, Kamis (14/2/13).
Peristiwa ini terjadi akhir pekan lalu. Bermula saat perwira polisi 
itu kehilangan seekor ayam jantan kesayangan di pekarangan rumahnya. 
Rusli pun mencurigai Risky yang masih duduk dibangku kelas II SMPN 7 
Watampone.

Ibu korban, Wardah sangat menyesalkan kejadian itu. Pasalnya aksi 
penganiayaan itu dipertontonkan di depan warga setempat dan tidak ada 
yang berani melerai. Ia pun membawa putranya melaporkan kejadian itu ke 
Provos Polres Bone. "Kami minta penegak hukum berlaku adil untuk 
mengusut tuntas kasus ini, jangan karena dia sebagai polisi mendapatkan 
perlindungan," ujar Wardah.
Dikonfirmasi, AKP Rusli Pakaya menjelaskan bahwa anak tersebut diduga sering 
mencuri ayam milik tetangga, namun tidak pernah dilaporkan. 
Adapun tindakannya yang di luar batas kemanusiaan merupakan kekhilafan. 
Namun saat itu dirinya mengakui tidak ada niat sama sekali untuk 
melakukan penganiayaan.

"Saya khilaf dan insyaf, saya tahu aturan dan saya siap 
bertanggungjawab. Saya hanya berharap pihak korban dan keluarganya bisa 
memaafkan karena saya tidak punya balas dendam. Setelah saya sidang 
nanti, saya tetap akan membuka dan menerima dia selaku anak juga," ujar 
Rusli melalui telepon selulernya.

Kasi Propam Polres Bone Aiptu Andi Zainuddin menjelaskan, pihaknya 
telah menerima laporan tersebut. Ia juga menyebutkan telah membuat 
laporannya untuk ditembuskan kepada Kapolres Bone. Menurutnya, proses 
perkara disiplinnya akan dilakukan di Polres Wajo karena tempat 
bertugasnya sebagai Kapolsek di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke