http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/16/108064/pilgubsu_habiskan_dana_rp646_miliar/#.USEHgGc822Q


      Sabtu, 16 Feb 2013 00:05 WIB


      Pilgubsu Habiskan Dana Rp646 Miliar (?) 

      ilustrasi
      Oleh: Sagita Purnomo. 

      Pemilihan gubenur dan wakil gubenur Sumatera Utara (Pilgubsu) sudah di 
depan mata. Atau lebih tepatnya akan dilaksanakan pada hari Kamis 7 Maret 2013. 
Pada hari sakral ini kita warga Sumut akan memilih secara langsung, bebas, dan 
rahasia, satu dari lima pasangan calon gubenur yaitu: Pasangan Gus Irawan 
Pasaribu-Soekirman, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, Chairuman-Fadli Nurzal, 
Amri Tambunan RE Nainggolan, dan yang terakhir pasangan Gatot 
Pujonugroho-Tengku Erry. Siapakah yang pantas dan layak akan menduduki kursi 
nomor 1 di Sumut? Jawabannya ada pada diri kita sendiri yang terdaftar sebagai 
pemilih untuk memberikan hak suaranya.
      Namun ada satu hal yang menjadi persoalan yang mengganjal menjelang 
perhelatan pesta demokrasi terbesar di Sumut ini, yaitu mengenai jumlah dana 
yang 100% bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini 
sangat besar hingga mencapai Rp646 Miliar? Jumlah ini tentu saja lebih besar 
dibandingkan dengan Pilgubsu 2008 lalu.

      Pembagian "Jatah"

      Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut, dan 
Kepolisian Daerah Sumut menerima hibah pendanaan pelaksanaan Pilgubsu 2013 
sebanyak Rp646,4 miliar. Konon katanya dana tersebut akan dipakai untuk beragam 
kebutuhan seperti sosialisasi, transportasi, pengawasan dan pengamanan pesta 
rakyat Sumut, yang rencananya diselenggarakan pada Kamis 7 Maret 2013 nanti.

      Penandatanganan Naskah Hibah dilakukan oleh Plt Gubsu Gatot bersama 
Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, 
dan Ketua Panwaslu Sumut David Susanto. Sementara itu hadir sebagai saksi 
proses tersebut adalah Sekda Sumut Nurdin Lubis, Danlanud Kolonel Pnb Bowo 
Budiarto SE, Komandan Lantamal Laksamana Pertama TNI Didik Wahyudi, Ketua DPRD 
Sumut H Saleh Bangun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Komunikasi Umat 
Beragama, dan perwakilan partai politik peserta pilgub 2013. "Total dana hibah 
yang dipersiapkan pemerintah provinsi melalui APBD 2012 dan APBD 2013 adalah 
sekitar 646,4 Miliar rupiah. Angka tersebut sangat besar, karena itu kami 
harapkan semua pihak bertanggung jawab terhadap pemakaian uang rakyat 
tersebut," papar Gatot.

      Adapun perincian pembagian jatah dana kepada pihak-pihak terkait ialah 
KPU mendapat dana sebanyak Rp482,58 Miliar, Panwaslu sebanyak Rp36,1 Miliar. 
dan Poldasu sebesar Rp87 Miliar selaku koordinator keamanan pelaksana pilgubsu.

      Terlalu Besar

      Banyak pihak yang menyayangkan mengapa hanya untuk memilih gubenur yang 
masa kerjanya hanya selama lima tahun saja harus memakan dana yang sangat 
besar. Menurut Analis politik dari USU, Warjio menganggap anggaran itu terlalu 
besar. Mungkin, kata Warjio, KPU Sumut memiliki perhitungan dan pertimbangan 
tersendiri sebelum mengusulkan anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan 
gubernur itu. Menurut dia, pihaknya khawatir jumlah anggaran tersebut akan 
menjadi beban APBD dan mengganggu program pembangunan yang akan dicanangkan. 
"KPU juga harus berempati dengan APBD Sumut," katanya. 

      Hal senada juga di katakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera 
Utara (USU), Jhon Tafbu Ritonga, Menurutnya, jumlah anggaran itu sangat besar 
dan dinilai terlalu sayang jika hanya dihabiskan untuk memilih gubernur 
"Jumlahnya besar sekali," Jika dilihat dari jumlah yang sangat besar, pihaknya 
lebih sepakat agar Sumut merealisasikan usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan 
Fauzi agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD semata. Pihaknya 
memperkirakan jumlah biaya yang dihabiskan akan lebih besar karena belum 
dihitung dari dana pilkada yang dikeluarkan calon gubernur. "itu baru dana 
pemerintah. Lain lagi dengan dana yang harus dikeluarkan calon," katanya.

      Menurut dia, dana yang cukup besar tersebut lebih baik digunakan untuk 
menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan rakyat. "Kalau 
dialokasikan untuk irigasi, entah berapa banyak yang sudah dapat dibuat," kata 
Jhon Tafbu. (waspadaonline.com)

      Uang Makan?

      Penulis sendiri merasa sangat heran kenapa pihak kepolisian (Poldasu) 
juga turut kebagian dana hibah untuk mengamankan Pilkada?. Bukanya tugas untuk 
menjaga keamanan merupakan tugas pokok dari polisi, lantas kenapa harus 
dibayar? Menurut Ketua Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) H Simamora, 
DR, mengatakan teka teki alokasi jatah hibah yang digelontorkan Pemprovsu untuk 
Poldasu sebesar Rp87 miliar itu ditengarai hanya biaya untuk makan minum 
petugas kepolisian saja. Artinya dana itu bukan untuk pengamanan seperti yang 
disebut-sebut selama ini. "Artinya itu untuk uang makan petugas di lapangan 
saja, bukan untuk biaya pengamanan. Karena kategori pengamanan dibutuhkan 
apabila terjadi kerusuhan dan hal-hal lain yang sifatnya anarkis," katanya 

      Lagi pula, menurut Simamora, dana itu memang murni untuk pembiayaan makan 
minum anggota kepolisian di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Jadi bukan 
untuk pengamanan tapi biaya makan minum. Karena belum tentu ada kerusuhan. 
Kalau pun ada sejatinya itu sudah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) polisi untuk 
mengamankannya," jelasnya. (medanbagus. com)

      Menjaga keamanan, dan kekondusifan suatu wilayah (daerah) merupakan 
kewajiban dari polisi, tanpa harus dibayar dan mengharapkan imbalan (kecuali 
imbalan dari pemerintah pusat yang wajib menggaji polisi). Lantas kenapa untuk 
mengamankan Pilgubsu kepolisian juga harus memerlukan dana? Lantas bagaimana 
dengan semboyan "Melindungi dan mengayomi masyarakat". Apakah cuma semboyan 
untuk pencitraan atau hanya buat keren-kerenan saja? 

      Hal seperti ini bukan hanya terjadi di Sumut saja. hampir di seluruh 
daerah berbagai provinsi di Indonesia dalam setiap Perhelatan Pilkada memang 
selalu menghabiskan dana yang sangat besar. Yang menjadi pertanyaan apakah dana 
yang besar tersebut memang benar diperlukan atau di pakai sesuai dengan 
kebutuhannya? Atau dana tersebut akan banyak dimakan oleh tikus-tikus berdasi 
yang kerap berebut jatah disana sini? Inilah sala satu kelemahan dari sistem 
Demokrasi.

      Penulis secara pribadi lebih menginginkan untuk pemilihan Gubenur itu 
dilakukan oleh DPRD saja. Mengingat sistem pemilihan secara langsung yang kita 
anut baru-baru ini kerap menimbulkan kerusuhan serta kecurangan kasat mata 
seperti praktek politik uang. Terlalu banyak perputaran dosa dari Demokrasi 
yang tidak sehat ini. Selain itu para calon yang akan maju sebagi gubenur juga 
memerlukan uang dengan nominal yang sangat besar, istilahnya untuk "Ongkos naik 
Parpol". Hal ini akan mendorong terjadinya KKN untuk mengembalikan modal yang 
dikeluarkan selama kampanye. Hal ini sudah rill terjadi pada mantan Gubenur 
kita Syamsul Arifin yang telah menjadi terpidana kasus Korupsi. Semoga saja 
tidak ada lagi pejabat di Sumut yang menyusul Syamsul ke-KPK.*** 

      * Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke