Anggota Brimob Aniaya Warga Sampai Gila


AMBON, KOMPAS.com -- Aktivis Gerakan Mahasisiswa Nasional Indonesia (GMNI) 
Cabang Ambon berunjuk rasa di halaman Markas Polda Maluku, kawasan Batu Meja, 
Jumat (15/2/2013) siang. Mereka memprotes tindakan penganiayaan yang dilakukan 
Briptu Alfian Ipa, salah seorang oknum Brimob Polda Maluku yang bertugas di 
Perusahan Daerah Panca Karya di Desa Tikbari, terhadap salah seorang warga 
setempat bernama Reny Latbual.

Korban saat ini mengalami gangguan kejiwaan, dia dianiaya dengan senjata. 
Sekali lagi kami minta kapolda harus bertindak tegas atas anak buahnya," ungkap 
Remon

Dalam aksinya, pendemo datang dengan membawa sejumlah pamflet berisi tuntutan 
kepada Kapolda Maluku agar segera mengusut tuntas insiden penganiayaan warga 
tersebut. Pendemo juga membawa sebuah spanduk putih bergambar foto-foto korban 
kekerasan yang dilakukan oknum Brimob.

Awalnya aksi demo berlangsung damai. Namun setelah satu jam berorasi, demo 
kemudian berujung kericuhan, sejumlah polisi tiba-tiba menyerang salah seorang 
pendemo yang saat itu sedang berorasi.

Kericuhan bermula saat seorang pendemo menuding institusi kepolisian telah 
melakukan aksi kekerasan dan brutal kepada warga sipil. Karena dianggap orasi 
itu provokatif karena menyudutkan Kapolda Maluku, polisi lalu menghampiri mobil 
pendemo dan menarik salah satu mahasiswa. Kericuhan pun terjadi. Sejumlah 
polisi bahkan naik ke atas mobil untuk menangkap salah satu pendemo yang 
berorasi.

Keruntung, Kapolda Maluku, Brigjen Muktiono serta sejumlah pejabat Polda Maluku 
segera datang dan melerai kericuhan. Muktiono mempersilakan pendemo kembali 
menyampaikan tuntutannya di halaman Polda Maluku.

Sebelumnya, dalam orasi itu, mahasiswa menuntut agar pelaku penganiaya warga 
segera dipecat dari jabatannya dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. 
Mahasiswa menilai, aksi yang dilakukan oknum Brimob tersebut sangat tidak 
manusiawi dan telah mencederai institusi polisi sebagai pengayom masyarakat.

"Kami minta Kapolda Maluku segera menindak tegas anak buahnya yang telah 
menganiaya warga sipil, ini tindakan brutal, seharusnya sebagai pengayom, 
polisi tidak harus arogan. Dia (Briptu Aflian, red) harus dipecat dan 
dipenjara," teriak koordinator aksi, Remon Lantu.

Mahasiswa mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota 
Brimob itu, korban saat ini hilang kesadarannya karena dipukuli dengan senjata 
di bagian kepala dan sekujur tubuh. Kejadian ini, ungkap pendemo, terjadi pada 
awal Februari lalu, dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun kasus tersebut 
sepertinya berjalan di tempat.

"Korban saat ini mengalami gangguan kejiwaan, dia dianiaya dengan senjata. 
Sekali lagi kami minta kapolda harus bertindak tegas atas anak buahnya," ungkap 
Remon.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke