Ref: Sobat kental dan anggota partai politik SBY ? Kalau sobat tersangka kasus korupsi, apa bisa dinyatakan tidak terlibat dan dibebaskan dari segala tuduhan keterlibatan korupsi, karena dibelakang Anas berdiri teguh pensiunan jenderal TNI?
http://www.poskotanews.com/2013/02/22/anas-resmi-jadi-tersangka/ Jumat, 22 Februari 2013 19:54:20 WIB Anas Resmi Jadi Tersangka JAKARTA (Pos Kota) -Anas Urbaningrum resmi dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi tersangka. Penegasan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (22/2) malam. Menurut Johan Budi, KPK akhirnya menetapkan Anas jadi tersangka karena sudah menemukan dua alat bukti. Anas dijerat dengan pasal 11 atau 12 UU Tipikor dengan dugaan terima sesuatu atau janji, ketika tersangka jadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat. “Jadi tidak ada pesanan atau intervensi dari pihak tertentu untuk menentukan tersangka. Hanya semata karena memang baru hari ini (Jumat) KPK dapat menentukan Anas sebagai tersangka, “jelas Johan Budi. Masih menurut Johan Budi, surat perintah penyidikan (sprindik) baru ditandatangi oleh pimpiman KPK. “Putusan bulat, dan tidak ada yang menolak,”jelas Johan Budi SUDAH DICEKAL Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Jhoni Muhammad mengaku sudah menerima informasi pencegahan Anas Urbaningrum dari KPK. “Jadi, saya sudah terima khabar (Anas akan dicegah) pukul lima sampai setengah enam tadi,” katanya ketika dihubungi, Jumat petang. Namun demikian, dia mengaku belum menerima surat secara resmi dari KPK. “Surat belum diterima (dari KPK) . Nanti (akan diterima dari KPK),” tukasnya. Sesuai dengan kebiasaan yang terjadi antara lembaga penegak hukum, pencegahan diawali dengan pemberiyahuan melalui telepon dan kemudian diikuti dengan pengiriman surat permohonan secara resmi ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Sesuai UU Imigrasi nomor 6 tahun 2011, pencegahan berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang selama enam bulan kemudian. (ahi) Baca Juga a.. Imigrasi Sudah Dengar Anas Dicekal KPK b.. Nazaruddin Tetap Berharap KPK Jadikan Anas Tersangka c.. Pekan Depan Status Anas Ditentukan d.. Kalau Anas Jadi Tersangka, Otomatis Ada KLB [Non-text portions of this message have been removed]
