Ref: Sobat kental  dan anggota partai politik SBY ? Kalau sobat tersangka kasus 
korupsi, apa bisa dinyatakan tidak terlibat dan dibebaskan dari segala tuduhan 
keterlibatan korupsi, karena dibelakang Anas berdiri teguh pensiunan jenderal 
TNI?

http://www.poskotanews.com/2013/02/22/anas-resmi-jadi-tersangka/

Jumat, 22 Februari 2013 19:54:20 WIB 



Anas Resmi Jadi Tersangka
 

JAKARTA (Pos Kota) -Anas Urbaningrum resmi dijadikan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) jadi tersangka. Penegasan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK 
Johan Budi, Jumat (22/2) malam.

Menurut Johan Budi, KPK akhirnya menetapkan Anas jadi tersangka karena sudah 
menemukan dua alat bukti. Anas dijerat dengan pasal 11 atau 12 UU Tipikor 
dengan dugaan terima sesuatu atau janji, ketika tersangka jadi anggota DPR dari 
Fraksi Demokrat.

“Jadi tidak ada pesanan atau intervensi dari pihak tertentu untuk menentukan 
tersangka. Hanya semata karena memang baru hari ini (Jumat) KPK dapat 
menentukan Anas sebagai tersangka, “jelas Johan Budi.

Masih menurut Johan Budi, surat perintah penyidikan (sprindik) baru 
ditandatangi oleh pimpiman KPK. “Putusan bulat, dan tidak ada yang 
menolak,”jelas Johan Budi

SUDAH DICEKAL
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Jhoni Muhammad mengaku sudah 
menerima informasi pencegahan Anas Urbaningrum dari KPK.

“Jadi, saya sudah terima khabar (Anas akan dicegah) pukul lima sampai setengah 
enam tadi,” katanya ketika dihubungi, Jumat petang.

Namun demikian, dia mengaku belum menerima surat secara resmi dari KPK. “Surat 
belum diterima (dari KPK) . Nanti (akan diterima dari KPK),” tukasnya.

Sesuai dengan kebiasaan yang terjadi antara lembaga penegak hukum, pencegahan 
diawali dengan pemberiyahuan melalui telepon dan kemudian diikuti dengan 
pengiriman surat permohonan secara resmi ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum 
dan HAM.

Sesuai UU Imigrasi nomor 6 tahun 2011, pencegahan berlaku enam bulan dan dapat 
diperpanjang selama enam bulan kemudian. (ahi)

Baca Juga
  a.. Imigrasi Sudah Dengar Anas Dicekal KPK 
  b.. Nazaruddin Tetap Berharap KPK Jadikan Anas Tersangka 
  c.. Pekan Depan Status Anas Ditentukan 
  d.. Kalau Anas Jadi Tersangka, Otomatis Ada KLB



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke