Ngaku dokter gigi pribadi Walikota Surabaya, makelari Proyek menyimpang Rp 30 
Milliar 

(adakabar.tv Mojokerto 18/02/2013) Sebesar Rp 30 Milliar APBD Kabupaten
 Mojokerto diduga dicolong drg. David Andreas Mito dkk yang ngaku 
sebagai dokter gigi pribadi Walikota Surabaya. Apakah karena itu, proyek
 senilai milliaran rupiah akhirnya bisa dicolong untuk pembelian bola 
lampu PeneranganJalan Umum (PJU). 

Diduga karena ngaku dokter pribadi Walikota Surabaya Tri Rismaharini, 
David Andreas Mito mendapatkan proyek “ PL” Penerangan Jalan Umum 
senilai Rp 30 milliar. Bocoran tersebut didapat tim adakabar.tv dari 
teman dekat dokter gigi ini yang tidak mau disebut namanya Senin 
(18/02/2013). Bahkan ia menjelaskan, untuk mengelabui kalau proyek ini 
miliknya, David  menggunakan nama orang lain dalam pengerjaanya. Untuk 
proyek Penerangan Jalan Umum Kabupaten Mojokerto, dana milliaran rupiah 
dari APBD tahun 2012 diberikan PT. Sarana Dwi Makmur (diduga fiktif) 
untuk pengadaan bola lampu yang sebagian sudah dibagikan kepada 
masyarakat Mojokerto.

drg. David  Andreas Mito saat 
dikonfirmasi mengatakan  bahwa  proyek  tersebut  bukan miliknya. 
Apalagi ia memakai nama orang lain. Setelah dibuktikan dengan adanya 
fakta dilapangan adalah benar adanya. Dokter gigi yang ngaku dekat 
dengan Walikota Surabaya ini akhirnya mengancam  akan  mencari wartawan 
 yang  berani  menulis  berita  tersebut  dengan  menyuruh  salah  satu 
ormas  di surabaya. (fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/165-ngaku-dokter-gigi-pribadi-walikota-surabaya-makelari-proyek-menyimpang-rp-30-milliar

DPRD Kabupaten Mojokerto kecolongan dana APBD 20 Milliar

(adakabar.tv, Mojokerto 18/02/2013)  Kebijakan  proyek  Penerangan  
Jalan  Umum  (PJU)  Pemkab  Mojokerto  senilai Rp30  miliar  disoal  
oleh  DPRD  setempat.  Dewan  merasa  kebijakan  itu  berbeda  dengan  
saat  pengajuan  dan  pembahasan  anggaran,  Karena  dewan mengira  
anggaran  Rp30 milliar  itu  bukan  sekedar  untuk  pengadaan  bola  
lampu (bolam)  semata.

Sungguh  aneh, Anggaran Pendapatan 
Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 milliar tersebut hanya  dibelikan  
bola  lampu saja, sementara  tiang  dan  kabel  listrik  untuk  memasang
 bohlam  tidak  ada.  Ketua  Fraksi  Partai Keadilan Sosial (PKS)  
Kurniawan  Eka  Nugraha  Kepada adakabar.tv  mengatakan,  “ Sebenarnya 
pembelian  bola lampu  itu  mulai  dianggarkan  pada  APBD  2012 murni. 
 Waktu  itu,  pembelian bohlam dianggarkan  senilai  Rp10 Miliar.  
Sedangkan  tiang  dan  intalasinya  akan  dianggarkan  dalam  PAK  
2012," jelasnya.  Tetapi kenyataanya dana  ini tak terserap. Sehingga  
pada  perubahan  APBD tahun 2012  (PAK)  muncul  anggaran  Lampu  
Penerangan  Jalan  Umum  (LPJU)  sebesar  Rp 30 miliar. Namun  saat  
pembahasannya,  tidak  pernah  disebutkan  jika  anggaran  LPJU  senilai
  Rp 30 miliar  itu  hanya  untuk  pembelian  bolam  saja.

Apakah  ini  seperti  anggaran  siluman  dalam  APBD  Kabupaten 
Mojokerto?,  Dimana Dinas  terkait  tidak  pernah  menganggarkan 
pembelian  bola  lampu untuk Peneragan Jalan Umum (PJU).  Karena  DPRD  
Kabupaten  Mojokerto  sebelumnya tidak  pernah  membahas  terkait  hal  
ini  dalam  sidang  Komisi.  Atau jika hal tersebut adalah  usulan  dari
  DPRD ,  kenapa  anggaran  dari  APBD  untuk  PJU  sebesar  Rp 30 
milliar  muncul secara  tiba - tiba?.(fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/166-dprd-kabupaten-mojokerto-kecolongan-dana-apbd-20-milliar

baca juga :
Kapolri, Menkes, dan Walikota Surabaya ada dikantong drg. David ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-kapolri-menkes-dan.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke