Ref: Siapa saja pemegang sahama di perusahaan MUI, umat ataukah para ulama?

http://www.tempo.co/read/news/2013/03/01/058464447/MUI-Akan-Ambil-Alih-Saham-PT-GTI-Syariah

Jum'at, 01 Maret 2013 | 10:55 WIB
MUI Akan Ambil Alih Saham PT GTI Syariah  
Besar Kecil Normal 
TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengambil alih saham 
PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah yang sebagian besar milik warga 
negara Malaysia. "Agar tidak menimbulkan persoalan bagi nasabah," kata 
konsultan PT GTI Syariah Yogyakarta, BRAy Joyokusumo, kepada Tempo, Kamis, 28 
Februari 2013. Menurut dia, para pemegang saham perusahaan itu telah 
membahasnya.

Saham GTI Syariah dimiliki oleh perorangan dan lembaga. MUI memiliki saham 
sebesar 10 persen, Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen, sisanya dikuasai dua warga 
Malaysia. Salah satunya Ong Han Cun.

Ong diduga melarikan emas dan uang nasabah sebesar Rp 10 triliun. Namun, 
Joyokusumo membantah Ong kabur ke luar Indonesia. "Ini hanya persoalan internal 
dan ada pembenahan sistem pendataan nasabah GTI Syariah."

Joyokusumo mengatakan MUI sebagai Dewan Penasehat PT GTI Syariah juga telah 
mengeluarkan pengumuman perusahaan itu tetap menjalankan mekanisme perusahaan. 
Surat tertanggal 28 Februari 2013 itu berisi seruan agar seluruh staf, 
karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya dengan alasan 
perusahaan itu dalam pengawasan MUI. Surat ditandatangani oleh Dewan Penasehat 
dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Aziddin.

GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah. GTI Syariah menjual emas batangan 
produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas 
di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari 
harga pembelian emas.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke