Ref: Sudah menjadi tradisi dalam sistem demonkrasi NKRI ialah biasanya ketua partai politik adalah calon presiden negara pada pemilihan umum, jadi langkah berikut Ibu Negara akan menjadi kandidat presiden PD pada pemilu tahun depan.
http://www.jurnas.com/news/85048/Ibu_Ani_Diusukan_Jadi_Kandidat_Ketua_Umum_Demokrat_/1/Nasional/Politik-Keamanan Ibu Ani Diusukan Jadi Kandidat Ketua Umum Demokrat Jurnas.com | SETELAH bermunculan nama-nama seperti Hadi Utomo, Saan Mustopa, Syarif Hasan, hingga Marzuki Alie sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat yang akan dipilih pada Kongres Luar Biasa di Bali nanti, Kristiani Herawati Yudhoyono atau Ibu Ani Yudhoyono mulai dijagokan sebagai pengganti Anas Urbaningrum. Nama Ani Yudhoyono dijagokan beberapa kader PD yang terhimpun dalam Konsorsium Pimpinan Pusat Persaudaraan Kader Partai Demokrat (Perekat). Alasannya, istri Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono, tersebut dinilai sebagai figur yang mempunyai kapasitas untuk menyelamatkan partai. “Ibu Ani Yudhoyono layak dan pantas menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa di Bali,” ujar Koordinator Perekat, Subur Sembiring, dalam konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (14/3). Menurutnya, Ani Yudhoyono merupakan kader utama dan berpengalaman dalam mengelola partai karena pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat dimasa kepemimpinan Subur Budi Santoso. Oleh karena itu, dia dianggap figur yang sudah kemampuannya baik di internal partai maupun dalam kenegaraan. Selain itu, Ani Yudhoyono juga tidak memiliki beban politik untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden pada 2014. “Beliau punya kapasitas dan integritas. Semua kader pasti akan menerima, karena beliau bisa menjadi perekat dan pemersatu seluruh kader partai,” tambah Subur. Terpisah, Ketua Fraksi PD DPR, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan, bahwa calon-calon ketua umum akan ditentukan lebih dulu oleh Majelis Tinggi sebelum dipilih secara aklamasi pada KLB. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan partai yang diumumkan oleh Majelis Tinggi. Kendati demikian, dia menjamin jika proses pemilihan ketua umum akan tetap demokratis. “Aklamasi bukan berarti tidak demokratis. Kalau sudah 80 persen kader mengajukan nama tertentu, berarti itu kan sudah dibilang aklamasi. Daripada membuang waktu untuk proses voting lagi. Jadi aklamasi itu demokratis,” kilah Nurhayati. [Non-text portions of this message have been removed]
