Ref: Kalau SBY berani atau bersedia menghadapi raja Arab sudah dilakukan waktu singgah beribadah di Arab Saudia dalam perjalanan pulang dari Afrika beberapa waktu lalu,
http://www.tempo.co/read/news/2013/03/14/078467073/TKI-di-Luar-Negeri-Diperlakukan-bak-Budak Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah Kamis, 14 Maret 2013 | 17:15 WIB TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengkritik diplomasi pemerintah terhadap penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Dia mengatakan penanganan pemerintah atas tenaga kerja bermasalah ini sifatnya masih reaktif. "Seharusnya ada kesepakatan dari Indonesia dan Arab Saudi yang berbasis hak asasi manusia," katanya, dalam rapat koordinasi penanganan kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013. Anis menyesalkan kesepakatan antara kedua negara yang masih berjalan di tempat. "Konstitusi kita menyatakan hak hidup adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi. Namun begitu banyak TKI di Arab yang menunggu hukuman mati," kata Anis. Menurut dia, aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi merupakan hambatan dalam menangani kasus TKI. Pekerja Indonesia di luar negeri selalu berada dalam posisi korban. "Mereka bukan hanya disiksa, tapi juga dibatasi haknya. Ini sama saja seperti perbudakan," ucap Anis. Ia juga menegaskan, sekalipun pekerja yang terancam hukuman mati terbukti bersalah, mereka jangan diposisikan sebagai pelaku kriminal. "Harus dilihat latar belakangnya seperti apa. Mengapa mereka terpaksa membunuh?" kata Anis. Anis pun mendorong pemerintah untuk segera membebaskan TKI di Arab Saudi bernama Satinah yang hendak divonis mati pada 13 Juni 2013. Satinah adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 2007 lalu. Perempuan asal Jawa Tengah itu bisa bebas jika ada diyat atau uang denda yang diminta ahli waris korban sebesar 10 juta riyal atau Rp 25 miliar. Anis menegaskan berapa pun diyat yang diminta harus dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," katanya. SATWIKA MOVEMENTI +++++ http://www.tempo.co/read/news/2013/03/14/078467064/Tuntaskan-Kasus-TKI-SBY-Diminta-Lobi-Raja-Arab Kamis, 14 Maret 2013 | 16:54 WIB Tuntaskan Kasus TKI, SBY Diminta Lobi Raja Arab Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin optimistis persoalan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi bisa selesai jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. "Kalau bukan presiden, setidaknya wapres atau minimal menterinya. Saya haqul yakin kasus ini selesai," kata Din dalam rapat koordinasi kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013. Sebab, menurut dia, saat ini diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi masih menemui jalan buntu. "Pilihannya tidak banyak. Kami sudah menganalisis, namun harus ada perwakilan yang bekerja efektif," ucap Din. Din mengakui sulitnya berkompromi dengan hukum Arab Saudi. Terutama soal qisas atau hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. "Mereka pasti punya argumentasi yang kuat dalam menerapkan hukum qisas. Tapi setidaknya kalau ada pembicaraan khusus dengan Raja, sebagian besar bisa teratasi," ujar dia. Din menyatakan perlunya langkah yang agresif untuk mengupayakan pembebasan sejumlah TKI yang terancam hukuman mati. Meski mungkin sudah terlambat, hal tersebut lebih baik daripada tidak ditangani. Din mengimbau ada pendampingan hukum dari pengacara secara intensif kepada pekerja Indonesia. "Sehingga bisa digali lebih dalam alasan apa yang mendesak TKI ketika melakukan pembunuhan," ucap Din. Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan sepanjang tahun lalu, terdapat 748.727 pekerja Indonesia yang mencari nafkah di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan. SATWIKA MOVEMENTI [Non-text portions of this message have been removed]
