Ref: Kalau SBY berani  atau bersedia menghadapi raja Arab sudah dilakukan waktu 
singgah beribadah di Arab Saudia dalam perjalanan pulang dari Afrika  beberapa 
waktu lalu,

http://www.tempo.co/read/news/2013/03/14/078467073/TKI-di-Luar-Negeri-Diperlakukan-bak-Budak



Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) 
dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di 
Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). 
Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 
anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter 
penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah


Kamis, 14 Maret 2013 | 17:15 WIB
TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengkritik 
diplomasi pemerintah terhadap penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar 
negeri yang terancam hukuman mati. Dia mengatakan penanganan pemerintah atas 
tenaga kerja bermasalah ini sifatnya masih reaktif.

"Seharusnya ada kesepakatan dari Indonesia dan Arab Saudi yang berbasis hak 
asasi manusia," katanya, dalam rapat koordinasi penanganan kasus WNI/TKI yang 
terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013. 

Anis menyesalkan kesepakatan antara kedua negara yang masih berjalan di tempat. 
"Konstitusi kita menyatakan hak hidup adalah hak asasi yang tidak bisa 
dikurangi. Namun begitu banyak TKI di Arab yang menunggu hukuman mati," kata 
Anis. 

Menurut dia, aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi merupakan hambatan 
dalam menangani kasus TKI. Pekerja Indonesia di luar negeri selalu berada dalam 
posisi korban. "Mereka bukan hanya disiksa, tapi juga dibatasi haknya. Ini sama 
saja seperti perbudakan," ucap Anis.

Ia juga menegaskan, sekalipun pekerja yang terancam hukuman mati terbukti 
bersalah, mereka jangan diposisikan sebagai pelaku kriminal. "Harus dilihat 
latar belakangnya seperti apa. Mengapa mereka terpaksa membunuh?" kata Anis.

Anis pun mendorong pemerintah untuk segera membebaskan TKI di Arab Saudi 
bernama Satinah yang hendak divonis mati pada 13 Juni 2013. Satinah adalah 
terdakwa kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 2007 lalu.

Perempuan asal Jawa Tengah itu bisa bebas jika ada diyat atau uang denda yang 
diminta ahli waris korban sebesar 10 juta riyal atau Rp 25 miliar. Anis 
menegaskan berapa pun diyat yang diminta harus dibayarkan. "Pokoknya jangan 
sampai ada nyawa melayang," katanya.

SATWIKA MOVEMENTI

+++++

http://www.tempo.co/read/news/2013/03/14/078467064/Tuntaskan-Kasus-TKI-SBY-Diminta-Lobi-Raja-Arab



Kamis, 14 Maret 2013 | 16:54 WIB
Tuntaskan Kasus TKI, SBY Diminta Lobi Raja Arab  
Besar Kecil Normal 
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin optimistis 
persoalan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi bisa 
selesai jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Raja Arab Saudi 
Abdullah bin Abdul Aziz. 

"Kalau bukan presiden, setidaknya wapres atau minimal menterinya. Saya haqul 
yakin kasus ini selesai," kata Din dalam rapat koordinasi kasus WNI/TKI yang 
terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Sebab, menurut dia, saat ini diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Arab 
Saudi masih menemui jalan buntu. "Pilihannya tidak banyak. Kami sudah 
menganalisis, namun harus ada perwakilan yang bekerja efektif," ucap Din.

Din mengakui sulitnya berkompromi dengan hukum Arab Saudi. Terutama soal qisas 
atau hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. "Mereka pasti punya argumentasi yang 
kuat dalam menerapkan hukum qisas. Tapi setidaknya kalau ada pembicaraan khusus 
dengan Raja, sebagian besar bisa teratasi," ujar dia.

Din menyatakan perlunya langkah yang agresif untuk mengupayakan pembebasan 
sejumlah TKI yang terancam hukuman mati. Meski mungkin sudah terlambat, hal 
tersebut lebih baik daripada tidak ditangani.

Din mengimbau ada pendampingan hukum dari pengacara secara intensif kepada 
pekerja Indonesia. "Sehingga bisa digali lebih dalam alasan apa yang mendesak 
TKI ketika melakukan pembunuhan," ucap Din.

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan sepanjang tahun lalu, terdapat 748.727 
pekerja Indonesia yang mencari nafkah di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 38 
orang di antaranya terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan.

SATWIKA MOVEMENTI


 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke