Ref: Tidak kenal bukan berarti tidak tahu.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=323208


KASUS KORLANTAS

Anas Klaim Tidak Kenal Djoko Susilo 

ANAS DIPERIKSA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab 
pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (15/3). Anas 
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek 
simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian. 
(Suara Karya/Annisa Maya) 
Sabtu, 16 Maret 2013


JAKARTA (Suara Karya): Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 
memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai 
keterangannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator 
kemudi motor dan mobil di Korlantas Polri. 
Anas mengaku ditanya perihal pertemuannya dengan tersangka kasus tersebut, 
Djoko Susilo, di dua restoran. 
Selain itu, lanjut Anas, usai memberi keterangan kepada penyidik di gedung KPK, 
Jumat (15/3), dia juga ditanya tentang hubungannya dengan sejumlah politisi 
Partai Demokrat, Saan Mustopa, Benny Kabur Harman, dan Muhammad Nazaruddin. 
Anas mengaku mengenal mereka. 
"Tentu saya jawab kenal. Bukan hanya kenal, tetapi juga berinteraksi dengan 
baik," kata Anas usai memberi keterangan kepada penyidik KPK selama lima jam. 
Namun, Anas mengaku tidak mengetahui pertemuan di dua restoran tersebut. 
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum menghadiri pertemuan di 
kedua restoran tersebut untuk membicarakan proyek di kepolisian dengan Irjen 
Djoko Susilo. Anas bahkan mengklaim tidak pernah mengenal Djoko Susilo. 
Kepada penyidik dan wartawan di gedung KPK, Anas kembali menegaskan tidak 
pernah terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek simulator 
SIM tersebut. 
Anas juga menegaskan tidak pernah ikut membahas anggaran untuk Polri dan tidak 
pernah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani soal 
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tubuh Polri. 
"Intinya, saya tidak mengetahui soal simulator itu. Saya sendiri sampai 
sekarang masih bingung dijadikan saksi kasus Simulator SIM ini," ujar dia. 
Selain Anas, penyidik KPK juga meminta keterangan tersangka kasus itu, Brigjen 
Polisi Didik Purnomo, Djoko Susilo, dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 
Teddy Rusmawan. 
Keterangan Didik untuk kasus itu dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat 
komitmen, sedangkan Teddy dalam kapasitasnya sebagai panitia lelang proyek 
simulator SIM tersebut. 
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa membantah 
informasi yang menyebutkan bahwa dirinya ikut dalam pertemuan di Restoran King 
Crab, sekitar 2010. Pertemuan tersebut diduga membahas uang jasa pengurusan 
anggaran kepolisian. 
Menurut Saan, informasi itu hanya fitnah. Ia menduga ada permainan politik 
pihak tertentu yang mengarahkan opini publik. 
"Nama saya disebut bahkan digambarkan dalam karikatur yang 100 persen itu 
bohong. Itu fitnah, itu seperti kejahatan politik melalui opini, itu 
benar-benar digambarkan yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata Saan saat 
mendampingi Anas. 
Saan juga mengaku siap dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebut dalam 
pertemuan itu. Menurut pemberitaan, selain dihadiri Saan, pertemuan di Restoran 
King Crab tersebut juga dihadiri Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai 
Demokat Muhammad Nazaruddin, Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM Ajun 
Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi 
Budi Susanto. Adapun Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus simulator SIM. 
Informasi yang dimuat di media juga menyebutkan, dalam pertemuan di restoran 
itu, Nazaruddin meminta uang jasa pengurusan anggaran kepolisian. Besarnya 
sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui. 
Selain membantah pertemuan di Restoran King Crab, Saan juga mengaku tidak ikut 
dalam pertemuan di Dharmawangsa, apalagi menerima uang terkait kepengurusan 
anggaran kepolisian tersebut. 
"Itu fitnah besar, saya tidak pernah melakukan pertemuan dan menerima uang. 
Saya siap dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebut dalam tuduhan itu," 
ujarnya. 
Saan pun mengaku akan memikirkan untuk menempuh langkah hukum terkait tudingan 
ini. "Saya katakan, ini semacam kejahatan politik melalui operasi opini. Ini 
hanya untuk mengait-ngaitkan orang yang tidak tahu-menahu dengan urusan ini," 
katanya lagi. 
Senada dengan Anas, Didik pun mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan antara 
kepolisian dan DPR untuk membicarakan anggaran proyek Simulator SIM Mabes Polri 
tahun anggaran 2011-2012. (Nefan 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke