Ref: Tidak kenal bukan berarti tidak tahu. http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=323208
KASUS KORLANTAS Anas Klaim Tidak Kenal Djoko Susilo ANAS DIPERIKSA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (15/3). Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian. (Suara Karya/Annisa Maya) Sabtu, 16 Maret 2013 JAKARTA (Suara Karya): Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Korlantas Polri. Anas mengaku ditanya perihal pertemuannya dengan tersangka kasus tersebut, Djoko Susilo, di dua restoran. Selain itu, lanjut Anas, usai memberi keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jumat (15/3), dia juga ditanya tentang hubungannya dengan sejumlah politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa, Benny Kabur Harman, dan Muhammad Nazaruddin. Anas mengaku mengenal mereka. "Tentu saya jawab kenal. Bukan hanya kenal, tetapi juga berinteraksi dengan baik," kata Anas usai memberi keterangan kepada penyidik KPK selama lima jam. Namun, Anas mengaku tidak mengetahui pertemuan di dua restoran tersebut. Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum menghadiri pertemuan di kedua restoran tersebut untuk membicarakan proyek di kepolisian dengan Irjen Djoko Susilo. Anas bahkan mengklaim tidak pernah mengenal Djoko Susilo. Kepada penyidik dan wartawan di gedung KPK, Anas kembali menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek simulator SIM tersebut. Anas juga menegaskan tidak pernah ikut membahas anggaran untuk Polri dan tidak pernah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani soal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tubuh Polri. "Intinya, saya tidak mengetahui soal simulator itu. Saya sendiri sampai sekarang masih bingung dijadikan saksi kasus Simulator SIM ini," ujar dia. Selain Anas, penyidik KPK juga meminta keterangan tersangka kasus itu, Brigjen Polisi Didik Purnomo, Djoko Susilo, dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan. Keterangan Didik untuk kasus itu dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen, sedangkan Teddy dalam kapasitasnya sebagai panitia lelang proyek simulator SIM tersebut. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa membantah informasi yang menyebutkan bahwa dirinya ikut dalam pertemuan di Restoran King Crab, sekitar 2010. Pertemuan tersebut diduga membahas uang jasa pengurusan anggaran kepolisian. Menurut Saan, informasi itu hanya fitnah. Ia menduga ada permainan politik pihak tertentu yang mengarahkan opini publik. "Nama saya disebut bahkan digambarkan dalam karikatur yang 100 persen itu bohong. Itu fitnah, itu seperti kejahatan politik melalui opini, itu benar-benar digambarkan yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata Saan saat mendampingi Anas. Saan juga mengaku siap dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebut dalam pertemuan itu. Menurut pemberitaan, selain dihadiri Saan, pertemuan di Restoran King Crab tersebut juga dihadiri Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokat Muhammad Nazaruddin, Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Adapun Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus simulator SIM. Informasi yang dimuat di media juga menyebutkan, dalam pertemuan di restoran itu, Nazaruddin meminta uang jasa pengurusan anggaran kepolisian. Besarnya sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui. Selain membantah pertemuan di Restoran King Crab, Saan juga mengaku tidak ikut dalam pertemuan di Dharmawangsa, apalagi menerima uang terkait kepengurusan anggaran kepolisian tersebut. "Itu fitnah besar, saya tidak pernah melakukan pertemuan dan menerima uang. Saya siap dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebut dalam tuduhan itu," ujarnya. Saan pun mengaku akan memikirkan untuk menempuh langkah hukum terkait tudingan ini. "Saya katakan, ini semacam kejahatan politik melalui operasi opini. Ini hanya untuk mengait-ngaitkan orang yang tidak tahu-menahu dengan urusan ini," katanya lagi. Senada dengan Anas, Didik pun mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan antara kepolisian dan DPR untuk membicarakan anggaran proyek Simulator SIM Mabes Polri tahun anggaran 2011-2012. (Nefan [Non-text portions of this message have been removed]
