http://www.siwalimanews.com/post/warga_porto_serahkan_alat_perang
Monday, 18 March 2013 Warga Porto Serahkan Alat Perang Ambon - Pasca sweeping gabungan Polri dan TNI selama dua hari diikuti Maklumat Kapolda Maluku Brigjen Muktiono, untuk menyerahkan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak dan sejenisnya, warga Negeri Porto dan Haria Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng mulai sadar. Setelah penyerahan sejumlah alat perang oleh warga Haria pada Jumat (15/3), giliran warga Porto menyerahkan puluhan alat perangnya. Ditemui di ruang kerjanya Sabtu (16/3), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar menjelaskan, penyerahan alat perang oleh warga Porto itu pada Jumat (15/3) malam sekitar pukul 21.00 WIT. “Jadi tadi malam (Jumat-red), sekitar pukul 21.00 WIT, penyerahan alat perang dari masyarakat Negeri Porto,” kata Mukadar. Sejumlah alat perang yang diserahkan oleh masyarakat Porto diantaranya 13 pucuk senjata api (senpi) laras panjang rakitan, dua pucuk senjata angin, enam buah bom rakitan aktif dan satu buah bom asap. Selain itu, untuk peluru, lanjut Mukadar, sebanyak 17 butir peluru SS-1 kaliber 5,56 MM, enam butir peluru karet SS-1 dan dua butir peluru AK kaliber 7,62 MM. Tak hanya itu, masyarakat juga menyerahkan dua buah pelontar bom, tiga buah katapel panah, 30 anak panah dan satu bilah parang. Sebelumnya, aparat gabungan juga sudah melakukan penggeledahan, sejak Kamis hingga Jumat (15/3). Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa empat buah katapel pelontar bom dari pipa besi setinggi 6 M, satu pucuk senapan angin, tiga buah magazine MK-3, satu buah magazine senjata SS-1, 15 butir peluru kaliber 5,56 MM, 87 butir selongsong peluru kaliber 5,56 MM. Tak hanya itu, ditemukan juga dua unit handy talky (HT), satu buah mesin gurinda, 124 buah anak panah, satu buah bom rakitan, senjata panah satu buah dilengkapi anak panah enam buah, kabel listrik dua gulung, busur panah satu buah dilengkapi anak panah delapan buah, dan empat buah parang. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, sekitar pukul, 13.15 WIT, atas kesadaran sendiri, warga Dusun Litos Desa Haria secara sukarela menyerahkan satu buah katapel peluncur bom dan sembilan buah bom rakitan aktif. Sementara di hari pertama Kamis (14/3), aparat gabungan berhasil mengamankan 3 pucuk senpi rakitan ditambah magazine M16 dua buah, senapan angin tiga buah, bom rakitan 37 buah, amunisi caliber 5,56 MM sebanyak 38 butir, peluru FN, Cal caliber 4,3 MM sebanyak dua butir dan amunisi SR AI sebanyak satu butir. Tingginya eskalasi konflik di dua negeri bertetangga itu, menimbulkan beragam spekulasi kalau aparat sengaja melakukan pembiaran. Sebab aneh bin ajaib, jumlah aparat keamanan baik Polri maupun TNI begitu banyak ditempatkan di Haria maupun Porto, tapi eskalasi konflik masih tetap saja meninggi. Anggota DPRD Maluku, Edwin Huwae mengatakan, dengan dilakukan sweeping, tak menjamin konflik di kedua negeri ini bisa reda. Olehnya itu, agar tidak berkepanjangan, maka upaya mendamaikan Negeri Porto dan Haria harus dilakukan secara beriringan oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian. “Masalah Porto-Haria sudah masuk ke rana sosial kemasyarakatan. Untuk itu, peranan seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah daerah dan aparat keamanan serta stakeholder harus bersama-sama menyelesaikan pertikaian kedua negeri. Caranya, lakukan pendekatan kepada kedua negeri untuk mendudukan akar permasalahan mengapa pertikaian terjadi selama ini,” ungkap Huwae kepada Siwalima Sabtu (16/3). Ia mengatakan, karena otonomi daerah, maka Pemkab Malteng dibantu dengan pihak kecamatan dan tokoh agama, tokoh adat maupun stakeholder lainnya dan dibantu juga oleh pemerintah provinsi harus duduk bersama untuk mendudukan akar permasalahan, guna hentikan pertikaian kedua negeri. Menurutnya, apabila akar permasalahan sudah bisa didudukan, maka selanjutnya dilakukan langkah untuk mendamaikan kedua negeri tersebut. Politisi asal PDIP ini mengatakan apabila langkah-langkah diatas telah dilakukan dengan arif dan bijaksana , maka selanjutnya adalah peranan pihak keamanan untuk melakukan penegakan hukum. “Kalau akar masalah sudah didudukan, perdamaian telah terjalin antara kedua negeri, maka selanjutnya peran dari aparat keamanan. Apabila ada oknum-oknum perorangan yang ingin mengacaukan, maka pihak keamanan yang menegakan hukum dengan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya. Huwae juga memberikan apresiasi atas kinerja dan peranan aparat kepolisian yang selama ini terus berupaya untuk mengamankan situasi di Saparua khususnya dua negeri bertetangga itu. Ditambahkan, aparat keamanan yang bertugas juga harus adil dan tidak pandang bulu, sehingga siapapun pelakunya harus diungkap dan diproses hukum agar tidak ada unsur pembiaran. Sebab kalau dibiarkan begitu saja maka konflik di Porto-Haria akan terus terjadi. Sebelumnya diberitakan guna menghentikan konflik di Negeri Porto dan Haria Kecamatan Saparua Kabupaten Malteng yang belakangan ini terus terjadi, aparat gabungan Polri dan TNI menggeledah dua negeri bertetangga itu sejak Kamis hingga Jumat (15/3). Sebanyak 555 personel gabungan dikerahkan untuk menggeledah dua negeri yang sudah berkonflik bertahun-tahun tersebut. Penggeledahan juga sebagai upaya memperkecil terjadinya konflik dengan melakukan rasia senjata api, baik rakitan maupun organik, termasuk bahan peledak seperti bom dan semacamnya serta peluncur bom dan sebagainya. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Maluku, Kombes Pol Sutanto, didampingi Kasat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Rudy Haryanto dan Kapolsek Saparua, Kompol Dilek Samula. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah senjata api (senpi) baik rakitan maupun organik, senjata tajam (sajam), senjata angin, bom, busur panah, amunisi dan barang bukti lainnya. Pantauan Siwalima yang ikut dalam penggeledahan itu Jumat (15/3), ratusan personel gabungan Polri dan TNI tanpa pandang bulu masuk di rumah-rumah warga dan langsung menggeledah setiap sudut maupun ruangan yang dicurigai sebagai tempat persembunyian senpi, sajam, handak dan lainnya. Penggeledahan dimulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 10.00 WIT. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa empat buah katapel pelontar bom dari pipa besi setinggi 6 M, satu pucuk senapan angin, tiga buah magazine MK-3, satu buah magazine senjata SS-1, 15 butir peluru kaliber 5,56 MM, 87 butir selongsong peluru kaliber 5,56 MM. Tak hanya itu, ditemukan juga dua unit handy talky (HT), satu buah mesin gurinda, 124 buah anak panah, satu buah bom rakitan, senjata panah satu buah dilengkapi anak panah enam buah, kabel listrik dua gulung, busur panah satu buah dilengkapi anak panah delapan buah, dan empat buah parang. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, sekitar pukul, 13.15 WIT, atas kesadaran sendiri, warga Dusun Litos Desa Haria secara sukarela menyerahkan satu buah katapel peluncur bom dan sembilan buah bom rakitan aktif. Sebelumnya, pada hari pertama Kamis (14/3), aparat gabungan berhasil mengamankan 3 pucuk senpi rakitan ditambah magazine M16 dua buah, senapan angin tiga buah, bom rakitan 37 buah, amunisi caliber 5,56 MM sebanyak 38 butir, peluru FN, Cal caliber 4,3 MM sebanyak dua butir dan amunisi SR AI sebanyak satu butir. Selain itu senjata tajam (sajam) berupa golok satu buah, parang satu buah, sangkur dua buah, mesin gurinda satu buah, anak tombak yang terbuat dari besi satu buah. Ada juga alat-alat perlengkapan katapel yang ikut disita diantaranya karet gelang yang sudah dianyam sedemikian rupa, alat ketapel sebanyak 17 ikat, ketapel yang terbuat dari kayu setinggi 3 Meter satu buah, bahan pembuat katapel berupa karet gelang serta karet ban sepeda motor yang sudah di gunting sebanyak satu karung. Karo Operasional Polda Maluku, Kombes Pol Sutanto kepada wartawan di Polsek Saparua menjelaskan, tim gabungan dari Polda Maluku dan TNI, telah melaksanakan tugas ini dalam upaya menghentikan konflik Porto-Haria yang sudah terjadi bertahun-tahun. Menurutnya, penggeledahan ini juga sebagai upaya memperkecil terjadinya konflik dengan melakukan rasia-rasia senjata api, bom baik organik maupun rakitan termasuk yang lainnya. Dikatakan, masyarakat kedua negeri sudah disampaikan Maklumat Kapolda Maluku, dimana, selama dua hari secara sukarela menyerahkan barang-barang bukti yang disebutkan diatas yang dianggap berbahaya kepada aparat keamanan. Namun, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak diserahkan dan kemudian ditemukan saat sweeping, maka pemilik akan digelandang ke Ambon dan dijadikan sebagai tersangka. Isi Maklumat Kapolda Maluku tersebut intinya warga dua negeri baik Haria maupun Porto dalam tempo dua hari terhitung sejak 15-16 Maret 2013, sudah harus menyerahkan senpi, sajam dan handak termasuk yang lain yang dianggap berbahaya kepada aparat keamanan. “Dua hari ini diberikan kesempatan untuk menyerahkan senjata dan batas waktu besok pagi (Hari ini-red) dan apabila tidak menyerahkan senjata api maupun rakitan termasuk bahan peledak, warga yang diketahui memiliki atau menyimpan barang-barang tersebut akan ditangkap dan dibawa ke Ambon sebagai tersangka. Dan terancam melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” ancam Sutanto. Sekedar diketahui, saat melakukan penggeledahan baik di rumah warga maupun di hutan, rata-rata yang ditemukan hanya ibu-ibu rumah tangga, sementara para suaminya (laki-laki) tidak lagi berada di perkampungan. “Saat dilakukan sweeping itu tidak ada lelaki. Rata-rata semuanya ibu-ibu. Semua lelaki sudah di hutan. Kemungkinan juga barang bukti dibawa ke sana. Kami duga masih banyak yang disimpan oleh warga,” ujar Sutanto. Sementara menyangkut dengan pelaku, sebelumnya ditangkap tiga orang masing-masing WU (38) dan NL (53) warga Porto serta KH (66) warga Haria. Namun setelah diselidiki lebih jauh, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni WU (38). Diduga WU merupakan “pemain” yang kerap memprovokasi warga termasuk menggunakan bahan-bahan peledak baik bom maupun senjata api. Informasi yang dihimpun Siwalima di Saparua menyebutkan, WU diduga salah satu otak dibalik aksi-aksi bentrokan yang terjadi di kedua negeri tersebut. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka WU masih mendekam rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Saparua guna menjalani proses hukum lanjutan. Pantauan Siwalima, saat dilakukan sweeping di Negeri Haria, ibu-ibu di negeri ini melakukan perlawanan. Bahkan diantara mereka ada yang ngamuk atas tindakan penggelehadan yaang dilakukan aparat keamanan. Namun, aparat gabungan yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap dan dua ekor anjing pelacak tetap melakukan penggeledahan. Sementara warga Porto tidak melakukan aksi apa-apa. Usai melakukan penggeledahan, semua barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polsek Saparua. Situasi dan kondisi keamanan di Negeri Porto maupun Haria aman terkendali. Hanya saja, jalanan di sepanjang perbatasan kedua negeri tampak lengang. Masyarakat yang melewati lokasi-lokasi rawan tampak berhati-hati. Bahkan aktivitas persekolahan di kedua negeri tersebut tidak berjalan normal. Berbeda dengan Kota Saparua yang selalu ramai dan berjalan seperti biasanya. (S-27/S-34) [Non-text portions of this message have been removed]
