Ref: .Mengapa harus jadi korban? Apakah dalam laporan pendapatan ada bahagian yang tidak dinyatakan supaya rakyat tidak tahu dan juga tidak dikenakan pajak? Kalau jujur melaporkan tak perlu khawatir untuk menjadi korban selain ada udang dibalik batu.
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/21/1/140269/Presiden-Saya-Korban-Pembocoran-Pajak Presiden: Saya Korban Pembocoran Pajak Kamis, 21 Maret 2013 | 14:57 WIB ANTARA/Yudhi Mahatma/rj TERKAIT a.. SBY: Jika target Pajak Meleset, APBN Berubah b.. SBY Bantah Tidak Patuh Bayar Pajak c.. Presiden SBY Serahkan SPT Pajak Hari ini d.. Ibas Komitmen Jalani Politik Santun e.. Fokus Karir Militer, Agus Yudhoyono belum Pastikan Masuk Dunia Politik Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut dirinya telah menjadi korban dari pembocoran pajak penghasilan orang pribadi. Ia menginstruksikan Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu cepat merespons jika ada yang membocorkan pajak orang karena hal itu melawan hukum. "Saya telah ikut jadi korban (pembocoran pajak), sebuah media massa kesankan saya tidak penuhi wajib pajak. Saudara, saya sungguh patuh dan disiplin, sebelum bukti (SPT) saya serahkan, sebelum saya bayar, berkas yang saya miliki dilakukan pengecekan dengan seksama, saya tidak ingin ada kekurangan 1 rupiah pun, tidak baik," kata Presiden SBY. Hal itu disampaikannya ketika memberikan pidato penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di ruang Mezzanine, Kementerian Keuangan, Kamis (21/3). Sebagai informasi, Presiden SBY beserta keluarganya, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Agus Harimurti Yudhoyono dalam sebuah media cetak nasional berbahasa inggris disampaikan SPT tahunan yang dimiliki. Media cetak itu mengaku memiliki dokumen SPT keluarga presiden. Karena hal itu, Presiden mengingatkan agar pembocor pajak segera diproses karena telah melanggar hukum. Ia juga meminta Ditjen Pajak merespons cepat dan menindak jika terjadi pembocoran pajak. "Ada atensi khusus dari saya, ternyata masih ada pembocoran pajak, ini pelanggaran hukum, keterangan itu dilindungi oleh UU, saya harap pimpinan Ditjen Pajak lakukan pengusutan dan tindakan. Kalau tidak kita cegah bisa jadi sarana pemerasan kepada wajib pajak," papar SBY. Kepala negara menekankan Ditjen Pajak lamban merespons kasus pembocoran pajak yang terjadi pada keluarga dan dirinya. Ia pun berharap kasus itu tidak terulang. "Khusus kasus saya, akhirnya ada klarifikasi, meski sudah damage dan kerusakan sudah terjadi. Saya hanya ingin, cegahlah kerusakan nama pihak lain," tegas SBY. Direktur Jendral Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany menyebut pembocoran SPT PPh Presiden dan keluarganya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia menyebut akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. "Sudah dikepolisian, di dalam sistem kita jika ada yang membocorkan atau berusaha masuk ke sistem pasti akan ketahuan," kata Fuad usai acara. (Fidel Ali Permana) Editor: Irvan sihombing [Non-text portions of this message have been removed]
