Ref:  Apakah negara yang memelihara kekerasan bisa panjang umurnya ?

http://www.analisadaily.com/news/2013/4479/negara-memelihara-kekerasan/

Hari ini, 26 Mar 2013 00:05 WIB 
Negara Memelihara Kekerasan 
 

(ilustrasi)


Oleh: Fransiska Ayu Kumalasari MKn. 

Kita kembali dibuat terhenyak untuk kesekian kalinya terkait aksi perampokan 
emas di Tambora, Jakarta Barat di mana 7 orang pelaku berhasil diringkus 
aparat. Yang mengagetkan otak perampokan tersebut diduga ada kaitannya dengan 
jaringan perampokan di CIMB Niaga Medan 2010 lalu. Sebelumnya terjadi 
perampokan di Bank Syariah, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat oleh dua pelaku 
yang menodong petugas dengan air softgun dan membawa kabur uang 17 juta rupiah. 
Konflik dan kekerasan berlabel agama juga terus terjadi seperti aksi 
radikalisme dan teroris yang kian mencederai kerukunan hidup dan solidaritas 
antar bangsa.

Terakhir kita kembali disuguhi oleh penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan 
Cebongan Sleman oleh belasan orang tak dikenal pada Sabtu dinihari, 23 Maret 
2013, yang menewaskan empat orang tahanan (Hendrik, Adrianus, Yohanes, dan 
Gamaliel). Belasan orang yang mengenakan cadar tersebut membawa senjata api 
AK-47 dan jenis FN dan melakukan penembakan jarak dekat terhadap empat orang 
korban yang disinyalir merupakan tersangka penganiaya anggota Kopassus, Sersan 
Satu Santoso pada Selasa, 19 Maret 2013. Aksi tidak berperikemanusiaan dan 
patut dikutuk tersebut sangat disayangkan bisa terjadi.

Kita tak habis pikir, kenapa aksi kekerasan dari arena domestik hingga ranah 
publik terus dengan cepat mewabah dan menulari masyarakat dikala negara kita 
semakin mempertegas dirinya sebagai negara percontohan demokrasi? Bukankah 
dalam demokrasi, segala persoalan selalu bisa diselesaikan dengan damai dan 
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, hak azasi manusia dan 
kemanusiaan? Kenapa batu, senjata, golok, clurit dan alat-alat kekerasan 
lainnya sebegitu mudahnya beterbangan atas anama solidaritas sempit maupun 
agama? Di mana pemerintah, ketika nyawa rakyatnya dalam hitungan detik tewas 
terpapar senjata aparat yang kerap bersekutu dengan kaum kapital yang kini 
tengah menancapkan kukunya di berbagai daerah?

Negara Terancam

Berbagai kekerasan yang meruyaki bangsa ini tidak bisa lagi dianggap remeh, 
karena ini sudah menjelajahi wilayah substansial terkait kepercayaan publik 
terhadap identitas negara sebagai alasan suatu bangsa ada. Kalau aksi kekerasan 
sudah menjurus pada penyerangan simbol-simbol negara seperti fasilitas publik 
(instansi pemerintah, masjid, gereja, rumah sakit, kantor polisi, kantor DPR, 
kantor Bupati dan sebagainya), tanpa bisa diatasi aparat sebagai instrumen 
negara yang diberikan mandat khusus untuk memberikan proteksi keamanan dan 
keselamatan fisik terhadap setiap warga negara. Hal ini bisa diartikan bahwa 
fondasi kebangsaan kita sedang terancam, atau dengan kata lain pemerintah kita 
sedang tergerus wibawanya.

Krisis kewibawaan ini menurut Zlavo Zijzek (2008) tidak lain merupakan 
inaugurasi kevakuman negara dalam mendistribusikan rasa ketenteraman dan 
kedamaian sehinga yang terjadi adalah membudayanya nalar kekerasan yang 
memerkosa norma, etika, perdamaian dan rasionalitas. 

Penghargaan yang rendah terhadap nilai kemanusiaan (devaluation of human life) 
ditambah lagi dengan kesabaran sosial (social temper) yang kian menipis membuat 
sesama kemudian hanya menjadi sasaran antagonisme dari segala keinginan dan 
cita-cita sekelompok dari sekelompok orang. 

Krisis kewibawaan bukanlah sesuatu yang muncul dengan sendirinya. Berbagai 
faktor pemicu tanpa sadar justeru sedang dipelihara oleh negara sendiri. Ini 
pula yang membuat negara kian kehilangan dorongan sensitifitasnya untuk 
memahami dan merefleksikan kecenderungan sosial yang ada di masyarakat baik itu 
menyangkut pluralisme kepentingan, identitas maupun ruang mobilitas yang pada 
dasarnya rentan benturan. 

Perilaku negara yang memelihara syarat-syarat lahirnya kekerasan ini terasa 
semakin sistemik dan terstruktur ketika elite-elite kekuasaan terjerumus dalam 
orientasi pergulatan memperebutkan sumber daya dan pengaruh secara eksesif 
tanpa memperhitungkan dan mempedulikan lagi akan akan nilai-nilai kearifan 
sosial dan keadilan.

Menurut saya secara sederhana ada tiga hal kenapa kekerasan kian mengakrabi 
bangsa ini. Pertama, Degradasi penegakan hukum, yang sejatinya menentukan 
komitmen negara dalam mengapresiasi tanggung jawab dan keterikatan moral antara 
rakyat dan publik. Hukum semakin hari tidak lagi bersahabat dengan rakyat kecil 
yang nir posisi tawar di hadapan kaum elite dan berpengaruh. 

Berbagai kejanggalan hukum menunjukkan dengan kasat mata, hukum tidak menjadi 
kekuatan moral dan keadilan sejati. Tetapi telah berubah sebagai monster 
kapital dan politik yang menyandera dan meneror rakyat kecil. Pedang dan 
institusi keadilan semakin menjauh dari cita-cita kebangsaan, disusupi naluri 
pragmatisme penegaknya yang telah merusak imajinasi rakyat tentang arti 
kesamaan di hadapan hukum.

Para pejabat yang terang-terangan merampok uang negara triliunan rupiah tidak 
pernah diganjar dengan hukuman setimpal. Sementara rakyat mencuri buah kakao 
atau kelapa agar bisa makan dan hidup justeru diganjar hukuman yang berat. Itu 
sebabnya korupsi yang merupakan sumber kudis kesejahteraan terus meregenerasi 
di bangsa ini. 

Politisasi hukum pun membiak dengan telanjang. Hukum dijadikan alat transaksi 
politik mengamankan kepentingan penguasa dan mereka yang berduit. Ayat dan 
pasal hukum hanya perkasa menerjemahkan uang dan properti kepunyaan kaum 
berduit tetapi mengencingi isi hati dan nurani rakyat. Rakyat akhirnya 
meluapkan kedongkolannya lewat aneka cara destruktif yang merampok ketertiban 
umum termasuk pula melegalkan hukum rimba demi mencari keadilan versinya 
sendiri.

Kesenjangan 

Kedua, soal kesenjangan ekonomi yang makin memburuk yang memperuncing munculnya 
keresahan, frustasi dan kecemburuan sosial. Contoh aktual, baru baru lalu 
Majalah Forbes kembali menempatkan 25 warga Indonesia masuk dalam daftar 1426 
orang kaya dunia. Total kekayaan 25 warga tersebut Rp. 53,66 triliun. 

Harta ini sekitar 8 persen dari total produk domestik bruto Indonesia yakni Rp. 
8.241,9 triliun (BPS 2012). Ini tentu saja tidak adil jika diperhadapkan dengan 
realitas bahwa 239.999.975 penduduk Indonesia masih harus berbagai untuk 92 
persen PDB yang ada. 

Belum lagi indikator Koeefisien Gini kita yang mencapai 0,41 persen yang 
artinya bahwa pemerataan pendapatan antara yang kaya ddan miskin semakin 
timpang. Menurut Amartya Zen, penguasaan ekonomi yang jomplang turut 
menyuburkan kekecewaan publik terhadap fungsi pemerintah yang gagal 
mendistribusikan sumber kemakmuran sesuai perintah konstitusi.

Faktor ketiga, krisis keteladanan pemimpin. Pemimpin dewasa ini bukan lagi 
sibuk memikirkan kesejahteraan rakyat tetapi memilih asyik berkelahi atas nama 
rakyat dengan tujuan melipatgandakan keuntungan diri, kelompok. 

Maraknya politik transaksional, korupsi yang diperagakan elite-elite di partai 
maupun di birokrasi dari pusat sampai daerah memberi kesan bahwa dengan 
kekuasaan segala cara bisa dihalalkan demi terpuaskannya nafsu dan syahwat. 
Inilah yang mendorong rakyat berjuang memenuhi ambisinya secara individualisme 
dengan membolehkan segala cara, termasuk menyakiti bahkan menghilangkan nyawa 
sesama sekalipun.

Dengan tradisi yang masih mengkultuskan patronisme (meneladani kata dan tindak 
pemimpin), tiga faktor di atas menjadi jawaban kenapa kekerasan di negara kita 
kian membudaya. Dan tanpa ada pertobatan dari pemerintah sebagai pelindung dan 
penanggung jawab keselamatan rakyat, Indonesia tak lama lagi akan menjadi 
negeri hukum rimba dan tempat genangan darah rakyat yang tak berdosa. ***

Penulis adalah pemerhati hukum


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke