http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=284257:hanya-sedikit-menolak-bendera-dan-lambang-aceh&catid=13:aceh&Itemid=26
Saturday, 30 March 2013 15:31
Hanya sedikit menolak bendera dan lambang Aceh
Warta
HENDRO KOTO
WASPADA ONLINE
BANDA ACEH - Sekretaris Fraksi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Pidie, Suadi Sulaiman mengatakan hanya sebagian kecil masyarakat Aceh yang
menolak pemberlakuan bendera dan lambang Aceh.
"Saya pikir, hanya kelompok minoritas dan sebagian kecil saja masyarakat
yang menolak pemberlakukan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang
Aceh yang telah disahkan oleh DPR Aceh," katanya kepada Waspada Online, hari
ini.
Ia menerangkan, secara aturan dan yuridis formal, tidak perlu ada lagi
perdebatan ataupun ketidaksetujuan atas pemberlakuan qanun tentang bendera dan
lambang Aceh tersebut. "Bendera dan lambang Aceh itu memperlihatkan identitas
ke Acehan, dan ini sudah sesuai kesepakatan perjanjian damai yang
ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara RI dan GAM pada kala itu," ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun setelah disahkan dan dimasukkan dalam lembaran
daerah, Qanun Nomor 3 2013 tentang bendera dan lambang Aceh masih harus
diverifikasi oleh Kementrian Dalam Negeri, namun kita berharap kepada semua
elemen yang ada di Aceh untuk tidak mempolitisasinya. "Bendera dan lambang Aceh
itu adalah keinginan dan kemauan masyarakat," tukasnya.
Menurutnya, keberadaan Qanun Bendera dan Lambang Aceh itu juga nantinya
akan memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas yang berdomisili di
Aceh. "Karena itu marikan kita jadikan bendera dan lambang ini sebagai kekuatan
yang menyatukan berbagai kelompok dan elemen yang ada di Aceh," paparnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak memperlihatkan arogansi
dan kesombongan pada saat mengibarkan bendera Aceh tersebut. "Bendera dan
lambang itu merupakan milik masyarakat, dan kita tidak perlu bersikap arogan
dalam mengekspresikannnya," tandasnya.
Editor: SASTROY BANGUN
[Non-text portions of this message have been removed]