BIADAB !!!!!, Sepekan Dua Kali Oknum Polisi Itu Diduga Perkosa Tahanan

PALU- Aksi dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripka AH terhadap seorang
 tahanan perempuan MF (24) di dalam sel tahanan Polres Poso ternyata 
bukan hanya sekali, namun dua kali di hari berdekatan.

Informasi yang dihimpun, saat peristiwa itu terjadi tahanan lainnya, 
berisinial YT yang tak lain rekan tersangka FM, disuruh menunggu di luar sel. 
Saat itulah, oknum polisi melakukan perbuatan bejatnya.

Korban ditodong pistol oleh oknum polisi berinisial AH lalu dipaksa 
berhubungan badan layaknya suami istri. Bukan hanya sekali, oknum polisi
 berinisial Bripka AH diduga melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua 
kali pada 23 dan 24 Maret lalu.

Selain Bripka AH, diduga ada 
dua oknum anggota polisi lainnya juga diduga ikut serta melakukan 
pemerkosaan yakni Bripka DD dan Bripka CD.

"Saya akan 
berkordinasi dengan KPPA dulu, kenapa ada sampai tiga anggota yang 
disebut terlibat," ujar Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa 
Parsana, di Palu, Sabtu (30/3/2013).

Sementara itu, Komisioner 
Komnas HAM, Siane Indriani, mengaku, telah menerima pengaduan langsung 
dari FM maupun YT (teman korban) bahwa telah terjadi pemerkosaan 
sebanyak dua kali dengan todongan senjata di kening.

"Ini kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh aparat di tahanan polres," kata 
Siane Indrian secara terpisah.

Dia mendesak Kapolda Sulteng untuk mengevaluasi Kapolres Poso. Jika 
tidak memberi sanksi yang tegas kepada oknum aparat yang memperkosa 
tahanan, sama saja melecehkan hukum.

"Karena membiarkan anak 
buahnya melakukan pencemaran institusi Polri. Ini tragedi, karena di 
tahanan Polres justru terjadi pelanggaran hukum yang luar biasa terhadap
 tahanan perempuan," tegas dia.

Menurutnya, perbuatan pelaku 
tidak bisa dibiarkan dan ditolerir. Kapolres harus dicopot jika benar 
hingga kini belum menindak anak buahnya. "Tolong publik mengawasi hal 
ini," pinta Siane.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke