http://www.siwalimanews.com/post/polisi_bebaskan_17_penambang

Monday, 01 April 2013

Hanya Kibarkan Bendera Perancis 
Polisi Bebaskan 17 Penambang
 
Namlea - Sebanyak 17 penambang yang diciduk di lokasi tam­bang emas Gunung 
Botak, Wamsalit, Kecamatan Teluk Kayeli  telah dibebaskan Polres Buru.

Para penambang dibebaskan karena bendera yang dikibarkan di lokasi tambang emas 
ternyata bendera negara Prancis. Personil TNI yang menciduk para penam­bang 
salah menginterpretasi ben­dera tersebut. Personil TNI tidak tahu bendera 
tersebut merupa­kan bendera Prancis. Mereka justru menilai bendera tersebut 
sebagai bendera RMS, padahal komposisi warna sangat jauh berbeda.

Kapolres Buru, AKBP Wahyu Widiarso kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, 
Sabtu (30/3) mengatakan para penambang tersebut dibebaskan karena ben­dera yang 
dikibarkan bukanlah bendera RMS seperti yang diin­formasikan namun yang 
dkibarkan justru bendera Prancis. 

“Itu bendera Prancis yang diki­barkan salah satu penambang kare­na dia fans tim 
sepakbola Prancis. Jadi tidak benar itu bendera RMS,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buru, AKP M Harris kepada Siwalima di ruang 
kerjanya, Sabtu (30/3), menjelaskan, para penam­bang terse­but awalnya 
mengibarkan bendera Prancis yang dipancang dengan sebatang kayu di lokasi 
tambang dan kemudian dilihat personil TNI.

“Saat personil TNI datang dan melihat bendera tersebut, ternyata me­reka 
mengira itu adalah bendera RMS sehingga mereka lalu men­ngkap para penambang,” 
jelasnya.

Setelah penangkapan tersebut, kata Harris, ke-17 penambang itu di­bawa ke pos 
TNI di kawasan Ana­honi, sementara Boby, pelaku pengi­baran bendera Prancis 
yang ketaku­tan sudah duluan kabur dan men­cari perlindungan di suatu tempat.

“Para penambang ini mengaku saat ditahan pos TNI ternyata mereka kembali 
diperlihatkan bendera tersebut dan ditanya ini bendera apa. Mereka sepakat 
menjawab ini bendera Prancis.  Namun mereka tetap dibawa ke pos TNI di Kayeli 
lalu dievakuasi ke Namlea dan selanjutnya dise­rahkan ke Polres Buru,” katanya.

Menurutnya, penyidik Polres Buru setelah menerima penyerahan para penambang 
yang ditangkap tersebut dari personil TNI langsung melakukan interogasi dan 
ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan bendera yang dikibarkan adalah bendera 
Prancis.

“Kejadian ini sama sekali tidak terkait dengan RMS, karena mereka semua 
penambang. Kejadiannya tidak lebih karena salah paham. Mereka kemudian sudah 
kami pulangkan ke kediaman masing-masing untuk memperoleh apa yang mereka 
inginkan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 17 penambang ditangkap personil TNI yang 
bertugas di kawasan penambangan emas Gunung Botak, Wamsalit, Kecamatan Teluk 
Kayeli, Kabupaten Buru, Kamis (28/3) pukul 15.00 WIT.

Penangkapan tersebut terkait adanya pengibaran dua bendera yang warna dan 
komposisinya mirip bendera negara Prancis

Ke-17 penambang yang ditangkap yaitu Blali Latbual, Jaikal Teiras, Yopi 
Kolondang, Kurniawan Simamora, Joiku Wulur, Candri Lumuko, Jakson Kolondang, La 
Buntu Soulissa, Rein Kolondang, Udin, Fendi Lampas, Iskia Marinca, Jendri 
Wokas, Roike Lumuko, John Maul, Agus Mixel dan Fredy Tentua.

Danton Yonif 731/Kabaresi, Letda Inf Tamrin Batuatas kepada wartawan di Namlea, 
Kamis (28/3) menjelaskan, beberapa menit sebelum ke-17 orang itu diamankan, ada 
yang datang melapor ke pos jaga Yonif 731/Kabaresi di kawasan Anahoni (pintu 
masuk menuju gunung botak) jika ada dua bendera mirip bendera Prancis yang 
dikibarkan.

Bendera yang diikat di batang bambu kemudian diikat lagi di tiang kayu yang 
ditanam itu tepat berkibar di pos empat bukit batu. Mendengar laporan itu, 
personil Yonif 731/Kaba­resi dan Brimob langsung menuju TKP dan menangkap 17 
orang yang berada di lokasi bendera tersebut.

Mereka kemudian dibawa menuju Kayeli lalu dievakuasi dengan speedboat menuju 
Namlea. personil Yonif 731/Kabaresi dan Brimob mengawal proses evakuasi menuju 
Mapolres Buru. Ke-17 penambang tersebut saat ini masih diamankan di Mapolres 
Buru. Mareka ditangkap di Kawasan Pos Empat, Bukit Batu, Gunung Botak hanya 
berselang beberapa menit setelah bendera yang dicurigai bendara RMS itu 
dikibarkan. (S-31)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke