http://www.suarapembaruan.com/home/surat-ini-pintu-masuk-penyelesaian-kasus-century/33681
Surat Ini Pintu Masuk Penyelesaian Kasus Century Rabu, 10 April 2013 | 20:15 Anggota timwas Century, Fahri Hamzah [google] Berita Terkait a.. Akankah Boediono Jadi Tumbal Kasus Century? b.. Fahri Hamzah: Ini Tindak Pidana Korupsi c.. Timwas Century Panggil Paksa Pejabat BI d.. Beredar Foto Kopi Surat Boediono Pemberi Kuasa Pencairan FPJP Bank Century [JAKARTA] Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Fahri Hamzah mengatakan, surat Boediono kepada tiga petinggi Bank Indonesia (BI) menjadi pintu masuk penyelesaian Bank Century. "Ini menjadi pintu masuk penyelesaian kasus Bank Century. Kita harapkan kasus Century jangan sampai seperti BLBI yang bangkainya terus diungkit," kata Fahri di Jakarta, Rabu (10/4) malam. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu, kata Fahri, berasal dari BI, lampiran yang dikirim Darmin Nasution. Beodiono menugaskan tiga orang untuk mencairkan dana Rp 600 miliar ke Bank Century. Dari tiga orang pejabat BI itu, satu orang sudah pensiun dan 2 lainnya masih aktif, dan kini sedang mempersiapkan sidangdi BI. Fahri Hamzah lebih jauh mengatakan, perbuatan Boediono ini masuk delik tindak pidana korupsi. "Ini sudah masuk tindak pidana korupsi karena jelas melanggar UU, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan merugikan keuangan negara," katanya. Dalam konteks ini, Boediono telah melanggar UU, memperkaya atau menguntungkan diri sendiri ketika dia ditunjuk menjadi wakil presiden, dan memperkaya orang lain dalam hal ini Bank Century, dan merugikan keuangan negara.[L-8] [Non-text portions of this message have been removed]
