http://www.suarapembaruan.com/home/surat-ini-pintu-masuk-penyelesaian-kasus-century/33681

Surat Ini Pintu Masuk Penyelesaian Kasus Century
Rabu, 10 April 2013 | 20:15

 Anggota timwas Century, Fahri Hamzah [google] 


Berita Terkait

  a.. Akankah Boediono Jadi Tumbal Kasus Century? 
  b.. Fahri Hamzah: Ini Tindak Pidana Korupsi 
  c.. Timwas Century Panggil Paksa Pejabat BI 
  d.. Beredar Foto Kopi Surat Boediono Pemberi Kuasa Pencairan FPJP Bank 
Century 
[JAKARTA] Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Fahri Hamzah mengatakan, 
surat Boediono kepada tiga petinggi Bank Indonesia (BI) menjadi pintu masuk 
penyelesaian Bank Century.   

"Ini menjadi pintu masuk  penyelesaian kasus Bank Century. Kita harapkan kasus 
Century jangan sampai seperti BLBI yang  bangkainya terus diungkit," kata Fahri 
di Jakarta, Rabu (10/4) malam.   

Surat yang beredar di kalangan wartawan itu, kata Fahri, berasal dari  BI, 
lampiran yang dikirim Darmin Nasution.   

Beodiono menugaskan tiga orang untuk mencairkan dana Rp 600 miliar ke Bank 
Century.  

Dari tiga orang pejabat BI itu, satu orang  sudah pensiun dan 2 lainnya masih 
aktif, dan kini sedang mempersiapkan sidangdi BI.   

Fahri Hamzah lebih jauh mengatakan, perbuatan Boediono ini masuk delik tindak 
pidana korupsi.   

"Ini sudah masuk  tindak pidana korupsi karena jelas melanggar UU, memperkaya 
diri sendiri atau orang lain, dan merugikan keuangan negara," katanya.   

Dalam konteks ini, Boediono telah melanggar UU, memperkaya atau menguntungkan 
diri sendiri ketika dia ditunjuk menjadi wakil presiden, dan memperkaya orang 
lain dalam hal ini Bank Century, dan merugikan keuangan negara.[L-8]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke