Ref: Apa keuntungan dari NKRI kepada rakyat? 

http://news.detik.com/read/2013/04/12/153916/2218830/10/di-tengah-jumpa-pers-komnas-ham-didemo-100-an-orang-berbaju-loreng


Jumat, 12/04/2013 15:39 WIB 
Di Tengah Jumpa Pers, Komnas HAM Didemo 100-an Orang Berbaju Loreng 
Syarifah Nur Haida - detikNews


 Foto: Syarifah/detikcom 
Jakarta - Para Komisioner Komnas HAM kaget. Sebabnya, di sela-sela Komnas HAM 
melakukan jumpa pers soal LP Cebongan, ratusan demonstran berbaju loreng 
menggeruduk kantor Komnas HAM yang terletak di Jalan, Latuharhary tersebut. 
Para demonstran meminta Komnas HAM dibubarkan.

Kejadian itu terjadi saat Komnas HAM baru melakukan jumpa pers selama 20 menit. 
Tiba-tiba suara orator mengejutkan para perserta jumpa pers. 

"Kami mau Kasus Cebongan jadi kriminal biasa, karena kasus ini membantu 
membinasakan premanisme," ujar salah seorang orator memakai megafon di depan 
Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Ternyata, para demonstran itu berasal dari Forum Komunikasi Putra-Putri 
Purnawirawan Polri Indonesia.

Para demonstran itu membawa spanduk berukuran 1x1 meter bertuliskan 'Komnas HAM 
antek asing', 'Bubarkan Komnas HAM', dan 'Komnas HAM Tidak pernah Ada Di saat 
Orang Tua Mereka Dilanggar Hak-nya'.

"Saat operasi militer Papua, Komnas HAM tidak pernah menyelidiki kasus itu!" 
teriak sang orator.

Para demonstran itu berjumlah sekitar 150 orang, dan aksi mereka tidak membuat 
kemacetan lalu-lintas yang signifikan. Para petugas keamanan kantor menjaga 
aksi tersebut. Jumpa pers pun harus terhenti sementara karena aksi tersebut.

Sementara itu dalam jumpa pers, Komnas HAM menjelaskan kalau kasus penyerangan 
Cebongan, Maret lalu merupakan pelanggaran HAM. Ketua Komnas HAM Siti Noor 
Lalila meminta meminta pemerintah untuk bertanggung jawab. 

Mengingat kejadian yang berlangsung di Cebongan adalah bentuk penyerangan 
terhadap institusi negara dan negara gagal melindungi warganya

"Ini jelas bentuk pelanggaran HAM. Serangan terhadap Lapas Cebongan Sleman 
adalah tindakan 'extra judicial killing' terhadap empat tahanan dan merupakan 
serangan terhadap kewibawaan hukum sehingga tidak dibenarkan dengan alasan 
apapun," ujar Siti Noor Laila dalam jumpa pers tersebut.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke