Koran Tempo, 11 April 2013


Sesat Pikir Menteri Agama 

Oleh Victor Silaen



     Terkait Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) dan pernyataannya 
tentang kebebasan beribadah baru-baru ini yang sangat kontroversial, Harian The 
Jakarta Post edisi 2 April lalu memberi judul besar: “Minister: Christians 
Bring Discrimination on Themselves”. Intinya, Menag SDA menyalahkan umat 
Kristen terkait peristiwa penutupan, penyegelan dan pembongkaran gedung gereja 
yang terjadi belakangan ini. Menurut SDA, “Mereka telah mempolitisasi masalah 
administratif pembangungan gedung gereja. Orang Kristen bukan satu-satunya yang 
memiliki masalah mendapatkan izin untuk membangun tempat ibadah, tetapi mereka 
mendapat perhatian karena mereka bicara kepada media atau pers. Umat Islam di 
beberapa daerah seperti di Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur juga 
kesulitan mendapatkan izin untuk membangun masjid; tapi mereka tidak bicara 
kepada pers. Mereka juga tidak memprotes atau melakukan doa di depan Istana 
Presiden.“

     Pernyataan Menag SDA tersebut jelas mengandung beberapa kesalahan. Yang 
pertama, soal diskriminasi, bahkan menjurus pada sebuah kesesatan logika 
(logical fallacy). Bukankah diskriminasi merupakan sebuah kebijakan 
berat-sebelah yang ditujukan kepada pihak lain? Jadi, mana mungkin diri sendiri 
mendiskriminasikan diri sendiri?

     Kedua, Menag SDA mengatakan “masalah administratif pembangunan gedung 
gereja”. Sayang, dia tak menyebut gedung gereja yang mana. Tapi mudah diduga 
bahwa salah satu gereja yang dimaksud adalah GKI Yasmin. Sebab, SDA juga 
menyebut-nyebut soal “melakukan doa di depan Istana Presiden“. 

     Benar, GKI Yasmin secara rutin dua minggu sekali melaksanakan ibadah di 
depan Istana Negara, Jakarta. Boleh jadi hal itu didorong oleh keinginan untuk 
menggugah perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai kepala 
negara dan kepala pemerintahan yang mestinya bertanggungjawab atas kebuntuan 
yang dihadapi GKI Yasmin sejak Wali Kota Bogor Diani Budiarto bergeming atas 
keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2009 yang memenangkan GKI Yasmin. Sebab, 
setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Menteri Dalam Negeri Gamawan 
Fauzi juga tak berdaya menertibkan tindakan mal-administratif Wali Kota Bogor, 
siapa lagi yang dapat diharapkan kalau bukan Presiden SBY?

     Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan GKI Yasmin terpaksa menggelar 
ibadah di depan istana presiden. Pertama, ibadah yang sebelumnya mereka 
laksanakan di halaman gedung gereja mereka sendiri selalu diganggu oleh massa 
yang bukan penduduk setempat dan diintimidasi oleh Satpol PP. Kedua, ibadah 
yang mereka gelar di rumah-rumah warga jemaat pun mengalami perlakuan yang 
sama. Dan herannya, polisi yang bertugas saat itu lebih kerap memperlihatkan 
sikap “mengalah” kepada massa yang bukan penduduk setempat daripada menjamin 
keamanan dan kententeraman warga yang sedang beribadah. 

     Kembali pada pernyataan SDA soal “masalah administrasi”, tidakkah dia 
paham bahwa ini sudah menjadi masalah hukum: bahwa pihak GKI Yasmin sudah 
mengantongi kemenangan berupa keputusan dari lembaga pengadilan tertinggi yang 
menyatakan IMB gedung gereja mereka sah, apalagi kemudian diperkuat dengan 
rekomendasi dari Ombudsman RI yang menyatakan tindakan Wali Kota Bogor itu 
merupakan sebentuk perbuatan melawan hukum. Sebagai menteri, yang notabene juga 
pemimpin bangsa, bukankah SDA mestinya bangga melihat jemaat GKI Yasmin gigih 
memperjuangkan kebenaran dan keadilan hukum? Tidakkah lantaran itu SDA tergerak 
untuk membantu perjuangan GKI Yasmin alih-alih mencelanya?

     Yang lebih memprihatinkan, SDA bahkan memperbandingkan antara umat Kristen 
dan Muslim, antara gereja dan masjid. Tidakkah dia sadar ada bahaya sentimen 
primordial yang mengintai di balik pernyataannya itu? 

      Saya teringat berita dari situs kbr68h.com (27/5/2012), berjudul “LSM 
Imparsial: Menag Putar Balikkan Fakta Intoleransi”. Tertulis dalam berita 
tersebut, LSM Pemantau Hak Asasi Manusia Imparsial menilai Menag SDA 
memutarbalikkan fakta soal kerukunan umat beragama di Indonesia. Hal itu 
menyusul pernyataan SDA yang mengklaim Indonesia sebagai negara paling toleran 
di dunia.

      Peneliti Imparsial Swandaru mengatakan pernyataan Menag itu sangat 
bertolak belakang dengan kekerasan yang sering dilakukan kelompok intoleran. 
“Artinya, ukuran yang digunakan oleh Menteri adalah Presiden datang di setiap 
perayaan. Sementara itu, fakta yang terjadi, kekerasan begitu banyak di 
Indonesia. Ini menunjukkan bahwa tidak ada semacam sense of crisis yang 
dimiliki menteri bahwa sudah ada begitu banyak orang mati, begitu banyak orang 
harus meninggalkan rumahnya, meninggalkan rumahnya kehilangan harta bendanya 
karena pemerintah gagal memberikan perlindungan.”

     Sebelumnya Menag SDA mengklaim Indonesia sebagai negara dengan toleransi 
tertinggi di dunia. Menurutnya, kehadiran dirinya, Presiden SBY dan Wakil 
Presiden Boediono dalam setiap perayaan hari besar keagamaan di Indonesia 
merupakan bentuk kerukunan umat beragama. SDA juga menyayangkan tindakan 
sejumlah LSM yang melaporkan kasus kekerasan oleh kelompok intoleran di 
Indonesia ke sidang Dewan HAM PBB. Menurutnya, hal tersebut memperburuk citra 
pemerintah di dunia internasional.
     Cara berpikir SDA jelas sangat formalistik dan hanya menonjolkan hal-hal 
yang seremonial. Itu pun, jka dikaitkan dengan statistik, terkesan SDA 
buta-data. Bayangkan, di era Presiden Soekarno, ada dua gereja yang 
dirusak/ditutup paksa. Selanjutnya, di era Soeharto ada 456, di era BJ Habibie 
ada 156, di era Abdurrahman Wahid ada 232, di era Megawati Soekarnoputri ada 
92, sedangkan di era SBY sampai tahun 2010 ada sekitar 2.442 gereja yang 
mengalami gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa. 

     Belum lagi jika kita bicara tentang rumah ibadah milik umat lain seperti 
Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Yang jelas fakta bicara bahwa praktik kekerasan 
dengan mengatasnamakan agama dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat. 
Penyebabnya? Pertama, adanya kecenderungan meningkatnya intoleransi di tengah 
masyarakat. Kedua, akibat absennya negara untuk menyelesaikan kasus-kasus 
tersebut secara tegas. Inilah yang disebut kejahatan melalui tindakan pembiaran 
(crime by omission), yang pelakunya adalah negara, dan yang salah satu 
pemimpinnya adalah SDA.



* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan. 

  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke