http://www.suarapembaruan.com/home/hendropriyono-penyerangan-lp-cebongan-secara-moril-dibenarkan/33995

Hendropriyono: Penyerangan LP Cebongan Secara Moril Dibenarkan
Rabu, 17 April 2013 | 5:26

 Hendropriyono. [Antara] [JAKARTA] Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), 
Jenderal (Purn) Hendropriyono menyatakan, meski secara hukum salah, kasus 
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan yang dilakukan oleh 11 
anggota Grup II Kandang Menjangan Kopassus, secara moril dapat dibenarkan. 

Hendropriyono membandingkan penyerangan Lapas Cebongan dan aparat yang menembak 
teroris yang lari sambil membawa bom. 

"Yang menembak mati kalau secara hukum itu tetap harus dihukum tetapi dia bukan 
orang jelek. Secara moral orang baik. Begitupun yang terjadi disini (kasus 
Cebongan)," kata mantan Pangdam Jaya tersebut usai mengikuti peringatan ulang 
tahun ke 61 Kopassus di Balai Komando, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4). 

Hendropriyono meminta semua pihak untuk melihat kasus penyerangan yang 
dilakukan 11 anggota Kopassus itu dari berbagai sisi. Dikatakan, peristiwa yang 
menewaskan empat tahanan itu tidak dapat berdiri sendiri. 

Setiap pihak harus melihat unsur sebab-akibat yang melatari penyerangan itu. 
"Jangan melihat kasus cebongan secara berdiri sendiri dan hanya dari satu sudut 
saja, kenapa itu bisa terjadi," katanya. 

Apalagi, menurut Hendropriyono, saat ini muncul opini di masyarakat terutama di 
Jogjakarta yang menginginkan kebebasan dari rasa takut setelah sekian lama 
diinjak dan dibunuh hak asasinya oleh para preman. Dia menilai pihak yang 
melanggar HAM adalah para preman yang disebutnya sebagai penjahat yang 
berkolaborasi, berkolusi dengan pihak berwewenang atau penguasa. 

"Itu coba kalian lihat dulu rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Coba 
lihat melanggar HAM atau tidak? Apa orang tidak bebas untuk masuk kemana saja, 
ketika mati masih diseret-seret itu keterlaluan dan melanggar HAM. Jangan 
melihat pelanggaran HAM di kasus cebongan saja, lihat sebelumnya. Ini ada sebab 
akibat," jelasnya. 

Untuk itu, sebagai negara yang menjunjung hukum, Hendropriyono berharap agar 
hukum dapat ditegakan. Pengadilan yang akan dihadapi para tersangka dapat 
menghasilkan keputusan yang adil. 

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyampaikan hal 
senada. Dikatakan, pengadilan kasus ini seharusnya menjadi ajang mencari 
keadilan, bukan hukuman. 

"Dihukum tentu. Walaupun ada pertimbangan moral. Tapi itu bukan mencari 
hukuman, melainkan keadilan," kata pria yang akrab disapa JK. 

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengatakan semua pihak termasuk Komnas 
HAM memiliki pendapat berbeda terkait peristiwa itu. Meski demikian, JK 
mengingatkan, bahwa manusia bukan makhluk yang sempurna yang tidak bisa 
dilepaskan dari kesalahan. 

"Manusia tidak ada yang 100 persen sempurna. Harus ada hal-hal yang memang 
harus kita selesaikan. Saya terkesan dengan pernyataan Hendropriyono (mantan 
Kepala BIN), secara hukum tentu ada kesalahan, tapi secara moral tentu lain 
pertimbangannya," katanya. 

Seperti diketahui, hasil investigasi TNI AD menyebutkan, pada Sabtu (23/3) 
lalu, 11 anggota pasukan elite Kopassus menyerang Lapas Cebongan, Sleman, 
Jogjakarta. 

Penyerangan ini menewaskan empat tahanan bernama Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, 
Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan 
Manbait. 

Para penyerang menggunakan enam pucuk senjata, sebagian besar jenis AK 47, dan 
mendatangi lokasi naik Toyota Avanza dan Suzuki AVP. 

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait 
pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe yang dilakukan oleh empat tahanan. 
[F-5]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke