Ref: Mungkin saja napi judi ini sudah bertobat dan berteluk lutut lagi kapok 
dan oleh karena itu dijadikan caleg.

http://www.suarapembaruan.com/home/ada-mantan-napi-judi-caleg-di-pdi-p/34329

Ada Mantan Napi Judi Caleg Di PDI-P
Senin, 22 April 2013 | 20:47

 Lambang PDI-P. [Dok. SP] 
   [TRENGGALEK] KPU Trenggalek, Jawa Timur memastikan seorang mantan narapidana 
kasus judi, ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD 
tingkat kabupaten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Sesuai dengan data yang kami terima, untuk sementara ada satu bakal caleg yang 
merupakan mantan narapidana, dia berasal dari salah satu partai politik 
terbesar di Trenggalek," kata Komisioner KPU Trenggalek, Suripto, di sela 
pendaftaran bacaleg partai politik di Aula KPU setempat, Senin (22/4).

Menurut dia, bakal calon itu sebelumnya diketahui pernah menghuni rumah tahanan 
(rutan) Trenggalek, karena terjerat kasus perjudian.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekas narapidana tidak dilarang 
untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil rakyat dalam pemilihan umum 
mendatang.

"Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menyerahkan surat pernyataan bebas 
dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, serta membuat pernyataan di 
media massa bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana dan maju sebagai 
caleg," ujarnya.

Ia menjelaskan bekas penghuni "hotel Prodeo" tersebut bisa langsung mencalonkan 
diri sebagai caleg tanpa ada batas waktu tertentu setelah bebas dari hukuman.

Dalam kesempatan itu, Suripto tidak menyebut data pasti nama-nama bakal calon 
legislatif yang sedang ataupun pernah terjerat masalah hukum, karena tahapan 
verifikasi administrasi belum dimulai.

Ia hanya menyebut adanya seorang mantan napi yang ikut mendaftar sebagai 
anggota dewan dari PDIP, sedangkan Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas yang kini 
meringkuk di rumah tahanan Medaeng, Sidoarjo karena kasus kasus korupsi, justru 
tidak lagi terdaftar sebagai bacaleg untuk Pemilu 2014.

Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Trenggalek, 
Senin pukul 14.30 WIB, terdapat tujuh partai yang menyerahkan berkas, yakni 
PKPI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional 
(PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Untuk lima partai lain yakni Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
dan Partai Golkar telah menyerahkan daftar bakal caleg pada hari Jumat (19/4), 
Sabtu (20/4), dan Minggu (21/4).

"Saat ini yang kami lakukan hanya menerima berkas pendaftaran sesuai dengan 
form yang disyaratkan oleh KPU. Terkait dengan benar atau salahnya dokumen yang 
diserahkan itu akan kami lakukan pada tahap verifikasi," katanya.

Proses verifikasi seluruh daftar bakal caleg akan dilakukan mulai 23 April 
sampai dengan 6 Mei. Pada tahap itu, KPU meneliti satu persatu keabsahan berkas 
pencalonan.

Pada saat pemeriksaan syarat administrasi itu, pihaknya juga akan memeriksa 
kelengkapan surat pernyataan khsusus bagi bakal caleg yang saat ini masih aktif 
sebagai anggota DPRD Trenggalek, namun berasal dari partai nonpeserta Pemilu 
2014.

"Anggota dewan yang masih aktif namun berangkat dari partai lain maka wajib 
menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari anggota legislatif serta 
surat keterangan dari sekretaris dewan bahwa pengunduruan diri itu masih dalam 
proses," imbuhnya.

Setelah masa verifikasi selesai pada tanggal 7-8 Mei, KPU akan memberitahukan 
hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada masing-masing partai politik 
tentang kekurangan yang ada.

KPU mewajibkan seluruh parpol melengkapi kekurangan itu mulai tanggal 9 sampai 
dengan 22 Mei 2013.

Mantan aktvfis LSM ini menjelaskan pengumuman penetapan daftar calon legislatif 
sementara (DCS) akan dilakukan mulai tanggal 13-17 Juni.

"Pada saat itulah masyarakat bisa mengajukan keberatan atau memberikan 
sanggahan terkait nama yang masuk dalam DCS, misalkan ada informasi tentang 
penggunaan ijazan palsu, apabila seperti itu kami akan melakukan cek silang dan 
apabila benar maka bakal caleg itu akan dicoret," tegasnya. [Ant/L


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke