http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4088-atur-fee-kuota-saat-safari-dakwah

Atur Fee Kuota Saat Safari Dakwah 
  Saturday, 18 May 2013 08:43 
  Written by Bowo 

 




JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin tersudut dengan munculnya 
sejumlah kesaksian dalam lanjutan sidang kasus suap pengaturan kuota impor 
daging sapi kemarin. Pasalnya muncul fakta bahwa pertemuan di Medan yang 
disebut membahas pengaturan kuota impor daging sapi ternyata berkaitan dengan 
kegiatan safari dakwah yang diselenggarakan partai berlogo padi diapit dua 
bulat sabit itu.

Ternyata dari hasil pengintaian KPK terungkap jika sejumlah petinggi PKS 
berangkat bersama dengan Ahmad Fathanah, pengusaha Elda Devianne Adiningrat, 
dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Para pejabat PKS yang 
berangkat dengan pesawat yang sama itu antara lain Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) 
yang saat itu menjabat Presiden PKS, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, dan 
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring, serta sejumlah 
kader lain.

Pernyataan itu keluar dari kesaksian penyidik KPK yang mendapatkan tugas 
mengintai gerak-gerik Maria Elizabeth Liman, Amir Arif. Dalam kesaksiannya, 
pada 10 Januari 2013 atau sekitar dua minggu sebelum penangkapan, Amir dan 
timnya mengikuti Elizabeth yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dalam pantauan KPK, Fathanah terlihat saling mengenal dengan para petinggi PKS. 
Ketika sampai di Bandara Polonia, Medan, para petinggi PKS sempat berada di 
ruang tunggu eksekutif bandara. Sehari setelahnya KPK juga mengetahui pertemuan 
di Hotel Arya Medan yang dihadiri Fathanah, LHI, Menteri Pertanian (Mentan) 
Suswono, dan Elizabeth.

Mentan Suswono saat diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama tak menyangkal 
pertemuan itu. Menurut dia, pertemuan itu difasilitasi LHI. Dalam pertemuan di 
kamar hotel LHI itu, Elizabeth memaparkan data-data soal krisis daging. Dalam 
surat dakwaan Arya dan Juard, pertemuan itu salah satu upaya PT Indoguna Utama 
untuk meminta penambahan kuota impor daging sapi.

Fathanah dalam kesaksiannya di persidangan juga mengakui pertemuan di Medan 
itu. Menurut dia, kala itu pejabat PKS dan sejumlah kader memang sedang 
memiliki kegiatan safari dakwah.

Fathanah memang juga memberikan kesaksian untuk tersangka Direktur PT Indoguna 
Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Fathanah dalam persidangan kemarin 
(17/5) tidak berkutik ketika dicecar sejumlah pertanyaan yang mengarah para 
petinggi-petinggi PKS. Entah kenapa, Fathanah terkesan ragu-ragu dalam 
memberikan keterangan dan hanya menjawab singkat.

Seperti saat ditanya apa maksud pertemuan antara dirinya dengan Dirut PT 
Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dan Elda Deviane. Fathanah hanya 
berkali-kali menjawab: 'Ya itu pertemuannya yang mulia,'. Kesal, Hakim Purwono 
langsung menegur. "Maksud pertemuan agar perusahaan Elisabeth mendapat tambahan 
kuota?," tanya hakim.

Atas pertanyaan itu, Fathanah mengiyakan ucapan hakim. Namun, Hakim Purwono 
yang sudah terlanjur kesal meminta Fathanah untuk menjawab dengan tegas.

Namun, teguran itu hanya masuk telinga kiri dan keluar telinga kanan begitu 
saja. Sebab, saat ditanya apakah benar ada permintaan commitment fee impor 
daging sebesar Rp 5 ribu per kg, dia kembali berbelit. Dia tidak yakin kalau 
permintaan LHI melalui sambungan telepon itu serius atau guyon.

Jaksa M. Rum lantas memutar percakapan yang berdurasi cukup lama itu. Inti dari 
pembicaraan, LHI meminta agar hitungan fee dijadikan Rp 10 ribu per kg. ’’Tidak 
usah di depan forum, arahkan ke-10 ribu (ton),’’ ucap LHI. Otak Fathanah 
langsung menghitung dan membalas permintaan itu dengan menyebut angka total Rp 
50 miliar.

Angka itu muncul dari hitungan Rp 5 ribu fee per kg daging yang berhasil 
dimasukkan ke Indonesia. Jika sebelumnya PT Indoguna meminta kenaikan jadi 8 
ribu ton dan total fee yang bisa dikantongi Rp 40 miliar, LHI meminta agar 
kenaikan kuota diubah menjadi 10 ribu ton. "Saya bertukar informasi dengan Ibu 
Elda. Saya dengan Ibu Elda sudah sepakat ada Rp 5 ribu perak per kilogram 
dikalikan 8 ribu ton menjadi Rp 40 miliar," kata Fathanah.

Dari rekaman juga diketahui LHI memberi dua tips (saran) agar permintaan Maria 
Elisabeth disetujui Mentan. Pertama, data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak 
benar (mengenai kondisi daging di Indonesia). Kedua, swasembada justru bisa 
mengancam ketahanan daging dalam negeri. Semua itu harus bisa disampaikan 
dengan benar saat LHI hendak bertolak ke Jakarta dari Riau.

Sumbangan ke PKS

Tidak hanya soal otak atik fee impor daging, Fathanah juga mengakui kalau 
dirinya pernah memberi uang kepada PKS. Itu semua dilakukan karena ada 
kedekatan dengan LHI. Entah benar atau tidak, dia menyebut salah satu sumbangan 
itu diberikan pada 2012. Uangnya, berasal dari perusahaannya yang bernama Prima 
Karsa Sejahtera.

Dia mengaku pernah mendapat keuntungan Rp 1 hingga 3 miliar. Nah, fulus itu 
diberikan ke beberapa pihak termasuk salah satunya PKS. Namun, saat ditanya 
hakim ke mana saja selain PKS, Fathanah mengaku lupa. "Kepada yang bisa saya 
sumbangkan. Salah satunya PKS di 2012," akunya.

Namun, dia menegaskan bukan sebagai kader PKS. Dia mengakui kalau profesinya 
seperti calo dan berhubungan dekat dengan LHI. Terkait uang Rp 1 miliar yang 
ikut diamankan saat operasi tangkap tangan, Fathanah mengaku itu untuk dirinya 
sendiri. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Maria Elisabeth yang menyebut 
untuk bantuan kemanusiaan di Papua.

Pengadilan sempat membuka transkrip SMS antara Fathanah dan LHI setelah  uang 
Rp 1 miliar itu di tangan. Dalam percakapan yang ditayangkan dalam proyektor 
itu terlihat kalau Fathanah menyebut ada yang menguntungkan dan harus ketemu. 
"Entar malam (makan dengan Maria Elisabeth) ada penting banget juga akh (akhi: 
sebutan saudara laki-laki), uhh sangat menguntungkan," kata Fathanah.

Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan kalau apa yang 
terungkap di persidangan bisa jadi menjadi bahan untuk mengembangkan kasus. 
Namun, pihaknya akan mencari bukti untuk menilai berbagai ungkapan di 
pengadilan benar atau tidak. "Sama seperti tudingan selama ini yang menyebut 
KPK tidak punya bukti. Biar hakim yang menilai apakah bukti dari KPK benar atau 
tidak," tandasnya. (sar/gun/dim)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke