http://www.manadonews.com/berita/ekonomi-bisnis/renegosiasi-freeport-diucapkan-saja-sulit-apalagi-dikerjakan.html


Renegosiasi Freeport, diucapkan saja sulit apalagi dikerjakan
Ekonomi Bisnis | Rabu, 22 Mei 2013 | 15:37     22 kali     0 
Oleh : Roland Sojow, manadonews.com
 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menolak anggapan 
kecelakaan kerja di Freeport Indonesia yang menewaskan 28 orang sebagai momen 
strategis untuk membahas kembali renegosiasi kontrak karya hasil tambang.

Dia menegaskan, pemerintah maupun perusahaan asal Amerika Serikat itu sekarang 
lebih memilih fokus mencari tahu penyebab kecelakaan. Dalam konferensi pers 
yang dihadiri pula oleh Presiden Direktur Freeport McMoRan Copper & Gold 
Richard C. Adkerson, Jero terang-terangan menyebut Freeport masih enggan 
membahas renegosiasi kontrak bagi hasil tambang.

"Renegosiasi itu sulit, diucapkan saja sulit, apalagi mengerjakan. Tapi kita 
berjalan terus dengan Freeport, Newmont, Vale, dan tambang-tambang lain," ujar 
Jero saat jumpa pers di kantornya, Rabu (22/5).

Meski demikian, Jero menolak jika disebut tidak nasionalis hanya karena belum 
berhasil mengupayakan renegosiasi kontrak karya. Dia berkilah untuk kasus 
longsor yang menewaskan 28 pekerja asal Indonesia itu, pihaknyalah yang 
mendesak Freeport supaya memberi santunan besar, mencapai Rp 1 miliar, plus 
beasiswa bagi putra-putri yang menjadi yatim.

"Saya memihak pada rakyat, saya tidak memihak Freeport. Saya memihak karyawan, 
tentu saya mengawal kepentingan karyawan yang seharusnya. Memang itu tugasnya 
pemerintah. Sampai mau (Freeport) kasih beasiswa putra-putri korban, itu 
penyampaian kami, saya bilang kami harus melindungi karyawan indonesia," 
paparnya.

Selain itu, fokus Kementerian ESDM saat ini menerjunkan tim ahli memeriksa 
kualitas keamanan tambang bawah tanah seluruh Indonesia. Tim yang diisi oleh 
dosen-dosen ahli Institut Teknologi Bandung itu akan memeriksa dulu kondisi 
tambang di Tembagapura, lokasi Freeport.

"Tim ahli diketuai dosen senior ITB, dibantu tim ahli, orang-orang independen 
untuk mengecek apa yg terjadi di (Freeport). Tim ini juga mengecek fasilitas 
tambang bawah tanah kita yang lain, tidak Freeport saja, agar mencegah kejadian 
seperti ini di masa depan," kata Jero.

Sejak tahun lalu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM 
mengupayakan renegosiasi kontrak karya dengan tambang-tambang milik asing. 
Target utama pembahasan ulang itu adalah Freeport Indonesia dan Newmont Nusa 
Tenggara.

Ada enam poin yang masih harus dibahas bersama terkait renegosiasi, yaitu luas 
wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara atau royalti, kewajiban 
pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang 
atau jasa pertambangan dalam negeri. Sampai saat ini, pembahasan mandek karena 
Freeport dan Newmont menolak beberapa klausul yang diajukan pemerintah.
[noe/merdeka]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke