Ref:  Kalau seandainya  terbukti Sri Mulyani melakukan pelanggaran hukum dalam 
kasus Bank Century, apakah beliau dikenakan sanksi hukum, misalnya masuk 
penjara? 

http://nasional.kompas.com/read/2013/05/25/15543853/Kasus.Century..Ada.Fakta.Baru.dari.Sri.Mulyani—nasional

Kasus Century, Ada Fakta Baru dari Sri Mulyani
Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 25 Mei 2013 | 15:54 WIB 

Dibaca: 8491

Share:
DHONI SETIAWANMantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 
TERKAIT:
  a.. Kasus Century, KPK Akan Periksa Pejabat BI di Australia 
  b.. KPK: Hasil Pemeriksaan Sri Mulyani Memuaskan 
  c.. KPK Kantongi Informasi Baru dari Sri Mulyani 
  d.. Dua Pekan di AS, Tim KPK Pemeriksa Sri Mulyani Pulang 
  e.. KPK Terus Gali Peran Sri Mulyani dalam Kasus Century
SUKABUMI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
memeroleh fakta baru dari pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani 
Indrawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi bailout Century. Dalam pemeriksaan 
di Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengungkapkan keterangan 
yang berbeda dengan keterangannya pada saat proses penyelidikan KPK tahun 
sebelumnya. 

"Kabar yang menggembirakan karena keterangan Sri Mulyani di AS adalah 
keterangan yang belum pernah disampaikan sebelumnya," kata Ketua Komisi 
Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, di sela-sela lokakarya media di Sukabumi, 
Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa 
membuka kasus Century. Keterangan Sri Mulyani, katanya, akan menjadi sempurna 
kalau didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya. Abraham 
juga mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri Mulyani kepada 
KPK. Namun dia tidak mengungkapkan isi dokumen tersebut. 

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di Kedutaan Besar RI di Washington DC, 
Amerika Serikat pada awal bulan ini. Selain memeriksa Sri Mulyani, penyidik KPK 
meminta keterangan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank 
Indonesia Wimboh Santoso. Selain Sri Mulyani dan Wimboh, masih ada saksi-saksi 
lain yang akan diperiksa KPK dalam melengkapi berkas perkara skandal Bank 
Century dengan tersangka Budi Mulya. Dalam waktu dekat KPK akan memeriksa 
mantan pejabat Bank Indonesia di Australia.

"Pejabat BI yang lagi sekolah di Australia, bulan depan, atau minggu depan, 
penyidik berangkat," ujar Abraham. 

KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan 
yang saat itu memiliki otoritas pengucuran dana talangan untuk Bank Century. 
Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga menjadi Ketua Komite 
Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani 
mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan 
Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu 
laporan soal status gagal sistemiknya Bank Century. 

Pada 2012, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke 
parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor 
kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam pengucuran 
dana itu, tetapi dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi dana 
talangan pada 25 November 2008. 

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank 
Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat 
dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah 
penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan 
mempertimbangkan kesehatan Siti.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century? 

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke