Fakta Dibalik Kenaikan Harga BBM-TARIF LISTRIK 15%: Menteri ESDM & KEUANGAN 
Pembohong Besar


 
 















Dalam analisis kali ini,
kita tidak akan membahas secara mendalam soal BBM naik, harga kebutuhan pokok
yang juga menjulang tinggi, pelemahan rupiah yang sudah permanen di angka
11.000-12.000 Rupiah/USD, tetapi akan mengulas naiknya Tarif Dasar Listrik yang
telah ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk oleh Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), dengan besaran kenaikan 15% sepanjang tahun 2013 ini. 

Mereview kembali rencana
pemerintah tersebut, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Jero Wacik, Pemerintah menyebut beban subsidi negara terlampau berat
dikarenakan 2 sumber beban subsidi yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) dan subsidi 
listrik
(Tarif Tenaga Listrik). 

Penjelasan Jero Wacik saat
itu, mendalilkan bahwa subsidi BBM telah mencapai lebih dari 200 Triliun
Rupiah, sedangkan beban subsidi listrik mencapai 96 triliun Rupiah. 

Pemerintah secara resmi
menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) secara bertahap pada 1 Januari 2013.
Kenaikan tarif dilakukan setiap TRIWULAN hingga mencapai 15% pada akhir tahun
2013.

Apa rasionalisasinya?

“Pemerintah dengan
liciknya mengatakan beban subsidi sudah terlampau besar dan lebih baik subsidi
diberikan kepada yang berhak”

Kepada yang berhak = BantuanLangsungSementaraMasyarakat(BLSM)

Saat itu Menteri Keuangan,
Chatib Bisri, memperkuat alibi pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM
dengan menyebut “Pemerintah
dan DPR tidak perlu mengubah postur APBN saat harga minyak dunia dan harga
minyak Indonesia (ICP) naik, namun dengan cara menaikkan harga BBM subsidi
menurut nilai keekonomian yang linier dengan kenaikan harga minyak mentah 
dunia.”

Definisi
1:nilai keekonomian
adalah penyesuaian harga BBM subsidi terhadap kenaikan harga minyak mentah. 

Artinya: 

Apabila Harga keekonomian solar dan bensin
sebesar 10.000 Rupiah per liter (harga jual mekanisme pasar). Lalu di SPBU harga
jual solar 5.500 Rupiah per liter dan bensin 6.500 Rupiah per liter. Maka
pemerintah akan membayar subsidi solar 4.500 Rupiah per liter dan bensin 3.500 
Rupiah
per liternya. 

Dengan beban subsidi dianggap tetap,
yaitu solar 4.500 dan bensin 3.500, jika terjadi kenaikan nilai keekonomian 
solar
dan bensin sebesar 11.000 Rupiah per liter (harga jual mekanisme pasar), maka 
harga
jual solar akan naik menjadi 6.500 Rupiah dan bensin sebesar 7.500 Rupiah. 

Definisi
2:harga BBM subsidi
naik, berarti mengurangi subsidi, dengan rasio beban anggaran APBN yang menjadi
konstan (tetap). 

Artinya: 

Harga Pasar: 10.000------dengan nilai
subsidi --------- Bensin =3.500
                                                                            
--------- Solar = 4.500 
                   Rasionya: 5.500 : 4.500  / 6.500 : 3.500  = 1,22 : 1,86 = 
0,66
Harga Pasar: 11.000------dengan nilai
subsidi (konstan) --------- Bensin =3.500
                                                                                
         --------- Solar = 4.500 
                   Rasionya: 6.500 : 4.500  / 7.500 : 3.500  = 1,44 : 2,14 = 
0,67

Dengan demikian, pagu anggaran
APBN-Perubahan tidak perlu berubah dengan adanya pengurangan subsidi, karena
rasionya relatif konstan (sama) baik pada harga pasar 10.000 Rupiah maupun pada
harga pasar 11.000 Rupiah. 

Namun kenyataanya, meskipun BBM
bersubsidi dikurangi, pagu anggaran APBN-Perubahan tetap mengalami kenaikan
seperti yang dapat dilihat pada grafik berikut ini: 
















Pada grafik perubahan pagu anggaran
diatas, terlihat sangat jelas, bahwa terjadi peningkatan anggaran, meskipun BBM
bersubsidi dikurangi. 

Lantas pernyataan Menteri Keuangan
Chatib Bisri yang menyebut pagu anggaran APBN-P tidak perlu berubah, asalkan
BBM bersubsidi dikurangi dalam postur APBN-P, mengikuti nilai keekonomian harga
minyak mentah dunia/ acuan harga ICP. 

MENTERI KEUANGAN CHATIB BISRI TELAH
BERBOHONG DAN MENIPU RAKYAT INDONESIA. 

Kebohongan ini hanyalah sebagian kecil
dari kebohongan lain yang begitu sangat besar, terkait dengan harga minyak
mentah yang menjadi “government share”
yang dijual kepada rakyat dengan harga PASAR BEBAS (minyak mentah dunia ataupun
ICP). Kebijakan DMO yang juga lagi-lagi menjual harga minyak kepada rakyat
Indonesia dengan harga PASAR BEBAS. Dan penguasaan sumur-sumur minyak Indonesia
sebesar 95% oleh International Oil Company asing yang berdampak pada 
berkurangnya “government
share”  bagi negara. 

SUNGGUH
TERLALU.. TERLALUNISASI (VICKYNISASI)

Belum selesai sampai disini catatan
penderitaan rakyat Indonesia, selain BBM bersubsidi yang dikurangi subsidinya
oleh Pemerintah, juga kebutuhan pokok terhadap listrik tidak lepas dari
rongrongan para penasihat Kapitalis (termasuk para pengikutnya: menteri
keuangan, ESDM, dan para guru besar ekonomi dari universitas). 

Dikesempatan yang lalu (Januari, 2013)
Pemerintah sebenarnya telah memulai pengurangan
subsidi terhadap Tarif Listrik. Melalui Menteri ESDM, Jero Wacik, telah
menetapkan kenaikan sepanjang tahun 2013 sebesar 15%. 

Namun dengan kenaikan yang
dilakukan secara bertahap selama 4 triwulan sepanjang tahun 2013. Untuk
kenaikan Triwulan 1-3, telah dilakukan penaikan Tarif Listrik sebesar 12%.
Dengan waktu yang tersisa, maka realisasi kenaikan Tarif Listrik akan segera di
umumkan oleh Pemerintah bulan Oktober ini. 

Maka dengan demikian
lengkap sudahlah penderitaan rakyat, kaum buruh, petani, nelayan, sektor
UKM/UMKM yang harus digembosi oleh kebijakan anggaran Pemerintah, yang katanya
untuk mengurangi beban subsidi, agar celah fiskal pemerintah tetap dalam posisi
aman. 

Padahal celah fiskal
tersebut, sangat rentan dengan korupsi dan penyalahgunaan anggaran, melalui
berbagai macam modus operandi “perampokan uang rakyat” yang selama ini telah
kita sama-sama saksikan. 

Mencabut subsidi BBM dan
Tarif Listrik (15%) bukanlah satu-satunya jalan bagi pemerintah untuk
memperlebar celah fiskal negara. Namun berfokus pada pengetatan pengeluaran
anggaran yang identik dengan “pemborosan” dan “murk-up anggaran” yang harus
benar-benar menjadi MEDAN PERANG “battlefield”
bagi pemerintah dan rakyat. 

Selain itu menertibkan
kembali pengelolaan Sumber Daya Mineral dan Batubara, yang berkontribusi pada 
penerimaan
“real” negara, bukan hanya menguntungkan KORPORASI semata. 

Mengambil alih penguasaan
minyak nasional dari tangan-tangan International
Oil Company, dan mengembalikannya kepangkuan Ibu Pertiwi/ Rakyat. 

Memberantas mafia pajak
dan kroni-kroninya (penyelenggara negara maupun korporasi) agar penerimaan
negara dari sektor pajak tidak banyak yang menguap.

Dan masih banyak lagi strategi
kebijakan Pemerintah yang lebih relevan dan tentunya menunjukkan komitmen
Pemerintah untuk bekerja keras demi rakyat dan bangsa ini. 

Bukan malah mencari
kebijakan yang paling “GAMPANG” (gampang-nisasi/ vickynisasi), yang justru
rakyatlah yang harus dijadikan “TUMBAL”. 
Tindakan pemerintah ini,
tidak ubahnya seperti tindakan para DEWA yang menyerahkan MANUSIA pada TITAN,
yang pada akhirnya manusia menjadi makhluk yang paling berdarah dan rusak

Kirim email ke