http://www.ambonekspres.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=793:awas-demokratisasi-disusupi-komunisme?&Itemid=637

Awas Demokratisasi Disusupi Komunisme? 
Selasa, Okt 01 2013 

OLEH: Toni Sudibyo, Peneliti di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi. Tinggal 
di Bandar Lampung


Perkembangan dunia menunjukan bahwa komunisme telah lama ditinggal para 
penganutnya. Lihat saja runtuhnya Uni Soviet sebagai salah satu soko guru 
komunis karena krisis internal dan gagal mewujudkan janji-janji muluk 
kesejahteraan penganutnya. Begitu pula dengan China yang memodifikasi 
komunismenya menjadi semakin ke kanan dan akomodatif terhadap kapitalisme pasar.

Sedangkan Korea Utara, meski tidak mengalami kebangkrutan dan bersikukuh dengan 
doktrin komunismenya, namun hampir dipastikan warganya dihimpit kemiskinan yang 
esktrim dalam belenggu sistem politik yang totaliter. Fakta-fakta itu 
memperkuat keyakinan bahwa komunisme sebagai paham dan praktek politik 
mengalami kegagalan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan dan 
pemerataan kesejahteraan.

Pengalaman di Indonesia memperlihatkan bahwa komunisme di bawah PKI pernah 
menjadi kekuatan politik yang diakui dan memiliki pengikut yang cukup besar. 
Pengorganisasian dan propaganda politik PKI yang demikian manipulatif berhasil 
memperdaya dan menarik perhatian masyarakat, terutama janji penghapusan kelas 
dan kesejahteraan dalam slogan sama rasa sama rata yang kerap dilancarkan PKI.

Radikalisasi gerakan, aksi sepihak, penetrasi pada seluruh sektor masyarakat 
serta ditambah dengan kelihaian mengeksploitasi serta menciptakan 
kontradiksi-kontradiksi sosial di dalam masyarakat menjadi strategi PKI dalam 
memperkuat basis massa dukungan. Langkah PKI tersebut merupakan konsekuensi 
dari keyakinan dogmatis komunisme tentang sejarah sebagai produk dari 
pertentangan kelas antara proletar dan borjuis.

Pertentangan kelas hanya dapat dimenangkan oleh kaum proletar jika mereka 
bersatu guna melakukan revolusi sosial, merebut secara paksa faktor produksi, 
menghancurkan tatanan sistem dan norma yang ada, serta membentuk pemerintahan 
diktatur proletariat (Karl Marx,1818-1883). Implikasinya, PKI bertransformasi 
menjadi kekuatan politik radikal yang dalam aksinya kemudian mengancam 
nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan dan persatuan di dalam masyarakat.

Doktrin pertentangan kelas dan revolusi sosial kemudian menjadi teror dan 
menyemai permusuhan di dalam masyarakat. Begitu pula dengan konsepsi 
materialisme dalam komunisme yang bertentangan dengan spritualitas dan 
religiusitas sebagai nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang di masyarakat 
Indonesia. Sehingga, memperbincangkan PKI dan komunisme di Indonesia akan 
senantiasa lekat dengan fakta sejarah pengkhianatan, kekerasan dan teror, 
seperti pemberontakan PKI tahun 1948 maupun peristiwa G30S/PKI tahun 1965. 
Karena itu tepat jika PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang, dan 
ajarannya dilarang untuk disebarluaskan sebagaimana diatur dalam TAP MPRS. No. 
XXV Tahun 1966.

Memang, aturan pelarangan PKI dan ajarannya masih berlaku. Namun, harus 
disadari bahwa komunisme sebagai suatu paham politik memiliki potensi laten dan 
dapat disebarluaskan melalui gerakan yang bersifat klandestin.
Hancurnya mekanisme screening dan filterisasi politik sebagai instrumen 
pengamanan ideologi negara pasca reformasi, telah menjadikan Indonesia sebagai 
negara yang demikian rentan dan terbuka. Demokratisasi tidak hanya menghadirkan 
keterbukaan dan kebebasan yang didambakan pasca Orde Baru, tetapi juga dapat 
membuka ruang bagi lawan-lawan ideologi Pancasila untuk kembali manifest dari 
potensi laten sebelumnya.

Demokratisasi yang mengusung isu kebebasan politik dan Hak Asasi Manusia yang 
menekankan perlindungan terhadap hak-hak sipil-politik dapat dimanfaatkan 
sebagai momentum untuk menyebarluaskan ajaran komunisme. Penyebarluasan ini 
menyusup dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, jejaring sosial, media publik, 
kelompok-kelompok masyarakat, dan tidak dimaksudkan sebagai sekedar wacana 
ilmiah atau pengetahuan publik.

Tujuan utamanya adalah untuk menanamkan kesadaran affirmasi terhadap ide-ide 
komunisme yang muaranya adalah tersedianya sumber daya politik bagi mobilisasi 
kekuatan untuk menopang pertentangan kelas dan revolusi sosial sebagaimana 
keyakinan doktrin komunisme. Sinyalemen bahwa demokratisasi politik yang saat 
ini berlangsung sangat potensial untuk disusupi komunisme setidaknya dapat 
dilihat dari sejumlah fenomena.

Pertama, maraknya gerakan buruh, baik dalam simbol-simbol, strategi gerakan, 
isu politik dan tuntutannya yang menyitir pola dan paham komunisme. Memang 
tidak semua kelompok buruh bergerak dalam pengaruh ajaran pertentangankelas, 
masih banyak yang murni dalam spirit perjuangan kesejahteraan dan hubungan yang 
saling menguntungkan antara buruh dan pengusaha.

Namun, tuntutan sebagian kaum buruh yang terhimpun dalam sejumlah serikat buruh 
tertentu, kerap tidak masuk akal dan disertai dengan aksi-aksi rally serta 
pemogokan patut untuk diduga berada dalam skenario mematangkan konflik kelas 
dan bibit-bibit revolusi sosial. Karena itu, kaum buruh perlu waspada karena 
provokasi simpatisan komunis dapat menghancurkan dunia usaha yang merupakan 
sarana buruh untuk memperoleh penghidupannya dan kepentingan semua masyarakat.

Kedua, munculnya kelompok masyarakat, baik itu ormas, LSM maupun civil society 
yang dalam pola advokasinya menggunakan analisis pertentangan kelas dan 
mendorong konflik antara masyarakat dengan negara dalam intensitas dan eskalasi 
yang makin tinggi. Gerakan seperti ini biasanya menentang upaya-upaya dialogis 
yang dimediasi oleh negara dan memanfaatkan media massa untuk mengeksploitasi 
konflik yang terjadi guna mematangkan kontradiksi sosial.

Celakanya, posisi media massa dalam persaingan industri yang makin sengit telah 
membuat rating menjadi target utama. Dampaknya, media masa kemudian menjadikan 
bad news is good news (Jeremy Iggers, 1998). Persoalan kontradiksi dalam 
masyarakat kemudian menjadi sasaran empuk untuk dieksploitasi sebagai sumber 
berita. Hal ini tidak hanya memberi keuntungan bagi rating berita, tetapi juga 
secara tidak langsung memberikan ruang propaganda politik bagi 
kelompok-kelompok yang potensial disusupi oleh ajaran komunis untuk 
memanfaatkan ruang publik bagi eksistensinya.

Ketiga, maraknya terbitan maupun propaganda dalam media sosial maupun cyber 
yang mempromosikan ide-ide komunisme dan mulai mempertanyakan kedudukan 
Pancasila sebagai ideologi negara. Berbagai terbitan, baik dalam bentuk cetak 
maupun virtual di satu sisi dapat memberikan khasanah informasi dan intelektual 
yang penting bagi masyarakat untuk memahami secara kritis konsep politik 
komunisme.

Dalam masyarakat yang matang dan telah mengalami pendewasaan politik, mereka 
dapat memfilter secara kritis dan menemukan sisi gelap dari ajaran komunis. 
Namun, harus pula disadari bahwa intensitas terbitan dan publikasi baik cetak 
maupun virtual dapat menjadi sarana propaganda dan hegemoni wacana bagi 
masyarakat yang awam terhadap bahaya laten komunis. Hegemoni wacana ini bekerja 
dengan cara manipulasi kognisi massa (Gramsci, 1891-1937) dan pada gilirannya 
menciptakan kesesatan pikir dan tindakan sebagai dampak dari kekaguman, 
pemujaan dan kepatuhan terhadap doktrin komunis.

Keempat, penetrasi dalam struktur politik baik partai politik dengan tujuan 
masuk ke kekuasaan. Komunisme melihat bahwa kekuasaan merupakan faktor 
determinan dalam perubahan sosial. Karena itu, masuk dalam kekuasaan secara 
konstitusional dan damai melalui sistem pemilu dengan menyusup dalam 
partai-partai politik peserta pemilu merupakan sarana antara sebelum mereka 
memiliki kekuatan yang matang untuk merebut kekuasaan melalui revolusi sosial.

Kepentingan masuk dalam kekuasaan adalah untuk menciptakan berbagai kemandekan 
politik (political decay) dan kekisruhan. Hal ini diharapkan dapat semakin 
mematangkan kontradiksi sosial yang sedang mereka persiapkan.
Perlu Waspada

Jika kita membaca relief yang tertera di dinding monumen Pancasila Sakti 
terdapat kalimat berbunyi “waspada,...dan mawas diri agar peristiwa sematjam 
ini tidak terulang lagi”. Kalimat itu dimaksudkan untuk mengingatkan kepada 
seluruh bangsa Indonesia agar selalu mewaspadai bahaya laten komunis sehingga 
kekuatan komunis tidak sampai muncul kembali di bumi Indonesia dan melakukan 
pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengkhianatan PKI telah menimbulkan kejahatan kemanusiaan yang biadab dan 
melukai hati seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, cukup sudah sejarah gelap 
itu terjadi di masa lalu dan tidak perlu terulang lagi karena hanya akan 
menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi umat manusia.

Dalam sistem demokrasi, komunisme akan selalu memanfaatkan celah adanya 
persoalan-persoalan pembangunan seperti kemiskinan, ketidakadilan dan 
ketimpangan sebagai ajang menarik simpati dan propaganda politik. Karena itu, 
negara perlu untuk menutup semua celah kemungkinan tersebut dengan meningkatkan 
akses masyarakat terhadap pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Hal itu 
penting karena cara-cara otoriter ala Orde Baru memang tidak dapat dibenarkan 
lagi untuk membelenggu kebebasan bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan 
berbagai paham politik yang muncul ke permukaan sebagai konsekuensi dari 
demokratisasi.

Meskipun komunisme sebagai paham politik sah-sah saja untuk diperdebatkan, 
dibahas, maupun dipelajari dalam mimbar-mimbar akademik bagi kepentingan 
pengembangan ilmu pengetahuan. Namun demikian, negara harus tetap waspada 
karena memikul tanggungjawab melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga 
keselamatan bangsa dan negara serta ideologi Pancasila. Negara harus mampu 
menunjukan otoritasnya ketika suatu saat potensi bahaya laten komunis itu 
menjadi realitas politik yang manifes, bergerak dari ide wacana dan propaganda 
menjadi gerakan politik yang faktual.

Begitupula dengan masyarakat yang perlu untuk selalu disadarkan tentang bahaya 
laten komunis. Kesadaran masyarakat ini penting sebagai mekanisme peringatan 
dini untuk mencegah muncul kembalinya sisa-sisa kekuatan komunis yang potensial 
menyusupi proses demokratisasi yang berlangsung di Indonesia dengan 
memanfaatkan persoalan-persoalan pembangunan yang sesungguhnya menjadi 
pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa.

Kesadaran ini dapat terbentuk melalui transformasi fakta-fakta pengkhianatan 
PKI sekaligus transformasi ideologi Pancasila sebagai antitesis terhadap 
doktrin komunisme. Sehingga, kesadaran bahaya laten ini akan mengantarkan pada 
kesimpulan di benak masyarakat bahwa komunisme baik sebagai ajaran maupun 
praktek politik tidak punya tempat untuk dikembangkan dan dipraktekkan di bumi 
Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Peneliti di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi. Tinggal di Bandar Lampung

Kirim email ke