http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=303573:memahami-konsep-kemiskinan&catid=25:artikel&Itemid=44
Wednesday, 16 October 2013 21:39
Memahami konsep kemiskinan
Opini
INDRA MAIPITA
Kemiskinan belum jua punah dari muka bumi, meskipun selalu dibicarakan,
diteliti dan dikurangi bahkan dientaskan hampir sepanjang masa dengan berbagai
program. Walau ekonomi terus tumbuh, kemiskinan tetap saja tidak punah.
Mungkinkah tidak semua pertumbuhan ekonomi berdampak baik bagi masyarakat
miskin? Apa sesungguhnya arti dari kemiskinan itu?
Tidak mudah mendefenisikan kemiskinan, karena ia mememiliki dimensi ruang
dan waktu. Berbagai konsep, pengertian dan cara mengukurnyapun terus berkembang
dan menjadi perdebatan yang hangat. Oleh karena itu, konsepnya harus difahami,
apa yang men-drive-nya dan bagaimana mengukur serta mengatasinya, karena
keberhasilan pengurangan kemiskinan sangat ditentukan oleh pemahaman terhadap
konsep kemiskinan itu sendiri (Maipita, 2013).
Pengertian kemiskinan
Tidak mudah untuk mendefenisikan kemiskinan, karena kemiskinan itu
mengandung unsur ruang dan waktu (Maipita, 2013). Konsep kemiskinan pada zaman
perang akan berbeda dengan konsep kemiskinan pada zaman merdeka dan modern
sekarang ini. Seseorang dikatakan miskin atau tidak miskin pada zaman
penjajahan dahulu akan berbeda dengan saat ini. Demikian juga dari sisi tempat,
konsep kemiskinan di negara maju tentulah berbeda dengan konsep kemiskinan di
negara berkembang dan terkebelakang. Mungkin keluarga yang tidak memiliki
televisi atau kulkas, seseorang yang tidak dapat membayar asuransi kesehatan,
anak-anak yang bermain tanpa alas kaki, seseorang yang tidak memiliki telepon
genggam, akses internet dan lainnya di negara-negara Eropa dapat dikatakan
miskin. Namun tidak demikian di negara kurang berkembang seperti negara-negara
di Afrika.
Kemiskinan di sebahagian negara justeru ditandai dengan kelaparan,
kukurangan gizi, ketiadaan tempat tinggal, mengemis, tidak dapat sekolah, tidak
punya akses air bersih dan listrik. Defenisi kemiskinan biasanya sangat
bergantung dari sudut mana konsep tersebut dipandang.
Bank Dunia mendefenisikan bahwa kemiskinan berkenaan dengan ketiadaan
tempat tinggal, sakit dan tidak mampu untuk berobat ke dokter, tidak mampu
untuk sekolah dan tidak tahu baca tulis. Kemiskinan adalah bila tidak memiliki
pekerjaan sehingga takut menatap masa depan, tidak memiliki akses akan sumber
air bersih.
Kemiskinan adalah ketidak berdayaan, kurangnya representasi dan
kebebasan. Lebih sederhana, Bank Dunia (2000) mengartikan bahwa kemiskinan
adalah kekurangan, yang sering diukur dengan tingkat kesejahteraan.
Kemiskinan biasanya didefenisikan sebagai sejauh mana suatu individu
berada di bawah tingkat standar hidup minimal yang dapat diterima oleh
masyarakat atau komunitasnya. Marianti dan Munawar (2006) berpendapat bahwa
kemiskinan merupakan fenomena multi dimensi, didefenisikan dan diukur dalam
banyak cara. Dalam banyak kasus, kemiskinan telah diukur dengan terminologi
kesejahteraan ekonomi, seperti pendapatan dan konsumsi. Seseorang dikatakan
miskin bila ia berada di bawah tingkat kesejahteraan minimum tertentu yang
telah disepakati. Niemietz (2011) menyatakan bahwa kemiskinan adalah
ketidakmampuan untuk membeli barang-barang kebutuhan dasar seperti makanan,
pakaian, papan dan obat-obatan.
Para ahli membuat pengertian kemiskinan dengan berbagai versi. Kemiskinan
dapat berupa gambaran kekurangan dari sisi materi, kebutuhan sosial,
pendapatan, akses terhadap sumber-sumber tertentu dan lainnya. Berbagai teori
telah dikembangkan dalam upaya untuk memahami aspek-aspek yang menentukan
terjadinya kemiskinan secara lebih mendalam. Keanekaragaman teori yang telah
dikembangkan itu menggambarkan adanya perbedaan sudut pandang di antara
pemerhati masalah kemiskinan.
Secara umum teori yang menjelaskan mengapa kemiskinan terjadi, dibedakan
menjadi teori yang berbasis pada pendekatan ekonomi dan sosio-antropologi
(nonekonomi), khususnya tentang budaya masyarakat. Teori yang berbasis pada
teori ekonomi melihat kemiskinan sebagai akibat dari kesenjangan kepemilikan
faktor produksi, kegagalan kepemilikan, kebijakan yang bias, perbedaan kualitas
sumberdaya manusia, serta rendahnya pembentukan modal masyarakat atau rendahnya
rangsangan untuk penanaman modal. Pendekatan sosio-antropologis menekankan
adanya pengaruh budaya yang cenderung melanggengkan kemiskinan (kemiskinan
kultural), seperti budaya yang menerima apa adanya. Sangat yakin bahwa apa yang
terjadi adalah takdir dan tidak perlu disesali apalagi berusaha sekuat tenaga
untuk mengubahnya. Kondisi ini terlihat jelas pada kerajaan zaman dahulu. Para
abdi kerajaan dengan sepenuh hati mengabdi meski tanpa gaji (yang memadai)
karena itu diyakini merupakan sebuah takdir dan kebanggaan tersendiri, atau
mungkin karena alasan lainnya.
Kemiskinan juga dapat dilihat dari standar hidup layak, artinya kita
melihat apakah seseorang atau suatu keluarga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Lebih lanjut diartikan bahwa kemiskinan adalah kondisi dimana tidak
terpenuhinya kebutuhan pokok sehingga standar hidup layak tidak tercapai.
Kemiskinan seperti ini sering disebut dengan kemiskinan absolut.
Kebutuhan pokok yang dimaksud akan terus berkembang seiring dengan
perkembangan zaman, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Di beberapa
negara tertinggal seperti di kawasan Gurun Sahara, kebutuhan yang paling
mendasar adalah pangan, sandang dan papan, sedangkan di negara berkembang
sebahagian telah menambahkan pendidikan dan kesehatan sebagai bahagian dari
kebutuhan dasar. Di negara maju, kebutuhan dasar tidak hanya sebatas itu,
tetapi sebahagian telah memasukkan hiburan (seperti kepemilikan televisi,
telepon dan internet) dan rekreasi. Kualitasnya juga berbeda antar kelompok
negara. Semakin maju suatu negara maka kebutuhan dasarnya semakin kompleks
dengan standar kualitas yang semakin tinggi pula.
Studi sosiologis tentang kemiskinan diawali oleh Charles Both dan B.
Seebohm Rowntree (Townsend, 1954), mengatakan bahwa: (1) Keluarga yang
pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum. Kemiskinan ini
disebut dengan kemiskinan primer; (2) Keluarga yang pendapatannya secara
keseluruhan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik semata atau disebut juga
dengan kemiskinan sekunder.
Chambers (2006), berpendapat bahwa pengertian kemiskinan sangat
tergantung pada siapa yang bertanya, bagaimana hal itu difahami serta siapa
yang meresponnya. Prespektif ini mengelompokkan makna kemiskinan menjadi
beberapa kelompok dan beberapa di antaranya diuraikan berikut ini.
Pertama, kelompok yang memandang kemiskinan dari sisi pendapatan
(income-poverty), namun karena sulit untuk mengukurnya sering didekati dari
sisi pengeluaran (consumption-poverty). Sebahagian besar orang, terutama para
pakar ekonomi cenderung menggunakan konsep ini. Mereka akan melihat kemiskinan
dari sudut pandang pendapatan atau pengeluaran (konsumsi).
Kedua, kelompok yang memaknai kemiskinan dari kekurangan materi. Konsep
ini lebih luas dari konsep pada kelompok pertama. Selain kekuarangan
pendapatan, kemiskinan juga diartikan sebagai kurangnya kekayaan, rendahnya
kualitas aset lain seperti rumah tempat tinggal, pakaian, peralatan
rumahtangga, sarana transportasi, peralatan akses komunikasi dan informasi
seperti TV, dan radio, serta rendahnya akses terhadap fasilitas lainnya seperti
kesehatan dan pendidikan.
Kelompok ketiga mengacu pada pendapat Amartya Sen, bahwa kemiskinan
dinyatakan sebagai kekurangan atau ketidakmampuan serta apa yang dapat dan
tidak dapat dilakukan, termasuk di dalamnya kekurangan material, ketidak
mampuan fisik, serta dimensi sosial. Kelompok keempat mengartikan kemiskinan
dengan konsep yang luas, mencakup multi dimesi kekurangan.
Kemiskinan dan kesejahteraan
Kesejahteraan dalam konsep kemiskinan biasanya dibedakan menjadi dua
pendekatan utama, yaitu pendekatan welfarist dan nonwelfarist (Ravallion,1994).
Pendekatan walfarist menitikberatkan pada perbandingan kesejahteraan ekonomi,
yang juga disebut sebagai standar hidup atau pendapatan.
Dasar dari pendekatan welfarist terhadap kemiskinan adalah adanya
pernyataan bahwa penilaian terhadap kesejahteraan seseorang harus konsisten
dengan urutan preferensi yang dinyatakan oleh orang tersebut. Di sinilah letak
permasalahannya, bahwa dalam pendekatan welfarist murni, mengukur tingkat
utilitas (kepuasan) seseorang itu sangat sulit, karena preferensi antar
individu itu sangat heterogen, tergantung dari banyak hal, seperti
karakteristik individu, kebutuhan dan kemampuan menikmati, komposisi
rumahtangga, dan tingkat harga.
Misalnya, seseorang dapat dikatakan miskin karena standar utilitasnya
yang tinggi dan sulit untuk dicapai meskipun ia memiliki pendapatan yang
tinggi, sementara orang lain dapat dikatakan tidak miskin karena utilitasnya
yang rendah dan dengan mudah dapat ia capai meskipun tingkat pendapatannya
rendah. Dengan kata lain, orang yang pertama tidak miskin secara materi namun
merasa tidak puas, sedangkan orang kedua miskin secara materi tetapi merasa
cukup dan puas. Kondisi ini seperti apa yang disebutkan Sen (1983): mengapa
harus si kaya yang suka mengeluh dinilai lebih miskin daripada si miskin yang
mudah merasa puas?
Untuk penyederhanaan, meskipun tidak sempurna, pendekatan welfarist
menggunakan tingkat pendapatan dan konsumsi dalam pengukur kemiskinan. Dengan
kata lain, pendekatan ini mencoba memetakan konsep kebutuhan yang multidimesi
menjadi satu dimensi.
Pendekatan nonwelfarist memiliki dua pendekatan utama yaitu pendekatan
kebutuhan atau disebut juga dengan functionings approach atau dimensions
approach dan pendekatan kemampuan (capabilities). Pendekatan functionings yang
dimaksud menitikberatkan pada capaian beberapa aspek mutidimensi dasar, seperti
pemenuhan gizi, kesehatan, keamanan, harapan hidup dan lainnya.
Pendekatan functionings berhubungan erat dengan pendekatan kebutuhan
dasar meskipun keduanya tidak sama persis. Kebutuhan dasar dapat difahami
sebagai input fisik yang dibutuhkan seseorang untuk mencapai berbagai dimensi
yang diperlukan. Streeten et al, (1981) menyatakan bahwa kebutuhan dasar dapat
ditafsirkan dalam hal jumlah minimum tertentu dari hal-hal seperti makanan,
tempat tinggal, air dan sanitasi yang diperlukan untuk mencegah sakit,
kekurangan gizi dan sejenisnya.
Pendekatan kemampuan menitikberatkan pada “kemampuan” seseorang untuk
berfungsi dengan baik di masyarakat. Seseorang bisa jadi mampu untuk memiliki
mobil, rumah yang bagus, aktif di masyarakat dan lainnya meskipun ia tidak
melakukannya. Jadi, sekali lagi, bahwa pendekatan ini menitikberatkan pada
kemampuan seseorang untuk memperoleh berbagai dimensi yang ada, bukan pada
hasil yang dicapai dari dimensi tersebut. Dengan kata lain, seseorang tidak
akan dikategorikan miskin bila ia memilih untuk tidak memiliki atau mencapai
beberapa dimensi yang telah ditetapkan, asalkan ia mampu bila ia menginginkan
atau memilihnya.
Ada kebebasan memilih dalam konsep ini, sesuai keinginan (preferensi)
individu. Andai ia memilih sesuatu yang tidak ia pilih, ia juga akan mampu
mencapainya. Sebagai contoh, andaikan hanya terdapat dua fungsi atau dimensi
yaitu x dan y dan dua orang individu A dan B. Menurut positionings approach
bahwa seseorang dikatakan miskin bila ia tidak meiliki x dan y. Namun menurut
capabilities approach, seseorang dikatakan miskin bila ia tidak mampu untuk
memiliki keduanya. Andai ia memilih untuk hanya memiliki x saja atau y saja,
juga tidak dikatakan miskin sepanjang ia mampu untuk memiliki keduanya jika ia
mau. Karena memilih satu di antara keduanya bukan disebabkan ketidak mampuan
untuk memiliki keduanya sekali gus, tetapi lehih disebabkan pada preferensinya.
Konsep kemiskinan di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan
dasar (basic needs approach) dalam menentukan kemiskinan di Indonesia.
Seseorang tergolong dalam kategori miskin bila ia tidak mampu memenuhi
kebutuhan dasarnya (basic needs), dengan kata lain, kemiskinan dipandang
sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik
makanan maupun nonmakanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penggunaan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar dalam mementukan
kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh BPS, tetapi juga beberapa negara lain
seperti Armenia, Nigeria, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Sierra Leone
dan Gambia (BPS, 2012).
Batas kecukupan kebutuhan makanan dihitung dari besarnya rupiah yang
dikeluarkan untuk makanan tertentu yang memenuhi kebutuhan minimum energi 2100
kilo kalori per kapita per hari. Sedangkan batas kecukupan nonmakanan dihitung
dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan nonmakanan
seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi dan lain-lain.
Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi.
Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1978 dan
dilaksanakan sejak tahun 1993. Sedangkan paket kebutuhan dasar nonmakanan
mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun disesuaikan dengan
perubahan pola konsumsi penduduk. Pada periode sebelum tahun 1993 terdiri dari
14 komoditi di perkotaan dan 12 komoditi di pedesaan. Pada saat ini berkembang
menjadi 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Di awal pasca krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1988, proporsi
rata-rata pengeluaran perkapita untuk makanan jauh lebih besar daripada
pengeluaran untuk nonmakanan. Namun selisih ini semakin mengecil seiring dengan
perbaikan perekonomian dan pengurangan angka kemiskinan (Maipita, 2013).
Penutup
Secara luas “miskin” dapat diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang
atau keluarga dalam memenuhi kebutuhannya, mencakup kebutuhan ekonomi, sosial,
politik, emosional maupun spiritual. Pengertian ini memang terlalu luas dan
tidak operasional sehingga sulit untuk diukur. Oleh karena itu, pengertian
“miskin” itu biasanya dipersempit hanya miskin secara ekonomi. Di Indonesia,
pengertian ini dipersempit lagi sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan
pokok atau kebutuhan dasar, berupa kebutuhan pangan dan nonpangan.