http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=303573:memahami-konsep-kemiskinan&catid=25:artikel&Itemid=44


            Wednesday, 16 October 2013 21:39         
     
      Memahami konsep kemiskinan  
      Opini  
      INDRA MAIPITA

      Kemiskinan belum jua punah dari muka bumi, meskipun selalu dibicarakan, 
diteliti dan dikurangi bahkan dientaskan hampir sepanjang masa dengan berbagai 
program. Walau ekonomi terus tumbuh, kemiskinan tetap saja tidak punah. 
Mungkinkah tidak semua pertumbuhan ekonomi berdampak baik bagi masyarakat 
miskin? Apa sesungguhnya arti dari kemiskinan itu?

      Tidak mudah mendefenisikan kemiskinan, karena ia mememiliki dimensi ruang 
dan waktu. Berbagai konsep, pengertian dan cara mengukurnyapun terus berkembang 
dan menjadi perdebatan yang hangat.  Oleh karena itu, konsepnya harus difahami, 
apa yang men-drive-nya dan bagaimana mengukur serta mengatasinya, karena 
keberhasilan pengurangan kemiskinan sangat ditentukan oleh pemahaman terhadap 
konsep kemiskinan itu sendiri (Maipita, 2013).

      Pengertian kemiskinan
      Tidak mudah untuk mendefenisikan kemiskinan, karena kemiskinan itu 
mengandung unsur ruang dan waktu (Maipita, 2013). Konsep kemiskinan pada zaman 
perang akan berbeda dengan konsep kemiskinan pada zaman merdeka dan modern 
sekarang ini. Seseorang dikatakan miskin atau tidak miskin pada zaman 
penjajahan dahulu akan berbeda dengan saat ini. Demikian juga dari sisi tempat, 
konsep kemiskinan di negara maju tentulah berbeda dengan konsep kemiskinan di 
negara berkembang dan terkebelakang. Mungkin keluarga yang tidak memiliki 
televisi atau kulkas, seseorang yang tidak  dapat membayar asuransi kesehatan, 
anak-anak yang bermain tanpa alas kaki, seseorang yang tidak memiliki telepon 
genggam, akses internet dan lainnya di negara-negara Eropa dapat dikatakan 
miskin. Namun tidak demikian di negara kurang berkembang seperti negara-negara 
di Afrika.

      Kemiskinan di sebahagian negara justeru ditandai dengan kelaparan, 
kukurangan gizi, ketiadaan tempat tinggal, mengemis, tidak dapat sekolah, tidak 
punya akses air bersih dan listrik. Defenisi kemiskinan biasanya sangat 
bergantung dari sudut mana konsep tersebut dipandang.

      Bank Dunia mendefenisikan bahwa kemiskinan berkenaan dengan ketiadaan 
tempat tinggal, sakit dan tidak mampu untuk berobat ke dokter, tidak mampu 
untuk sekolah dan tidak tahu baca tulis. Kemiskinan adalah bila tidak memiliki 
pekerjaan sehingga takut menatap masa depan, tidak memiliki akses akan sumber 
air bersih. 

      Kemiskinan adalah ketidak berdayaan, kurangnya representasi dan 
kebebasan. Lebih sederhana, Bank Dunia (2000) mengartikan bahwa kemiskinan 
adalah kekurangan, yang sering diukur dengan tingkat kesejahteraan.

      Kemiskinan biasanya didefenisikan sebagai sejauh mana suatu individu 
berada di bawah tingkat standar hidup minimal yang dapat diterima oleh 
masyarakat atau komunitasnya. Marianti dan Munawar (2006)  berpendapat bahwa 
kemiskinan merupakan fenomena multi dimensi, didefenisikan dan diukur dalam 
banyak cara. Dalam banyak kasus, kemiskinan telah diukur dengan terminologi 
kesejahteraan ekonomi, seperti pendapatan dan konsumsi. Seseorang dikatakan 
miskin bila ia berada di bawah tingkat kesejahteraan minimum tertentu yang 
telah disepakati. Niemietz (2011) menyatakan bahwa kemiskinan  adalah 
ketidakmampuan untuk membeli barang-barang kebutuhan dasar seperti makanan, 
pakaian, papan dan obat-obatan.

      Para ahli membuat pengertian kemiskinan dengan berbagai versi. Kemiskinan 
dapat berupa gambaran kekurangan dari sisi materi, kebutuhan sosial,  
pendapatan,  akses terhadap sumber-sumber tertentu dan lainnya. Berbagai teori 
telah dikembangkan dalam upaya untuk memahami aspek-aspek yang menentukan 
terjadinya kemiskinan secara lebih mendalam. Keanekaragaman teori yang telah 
dikembangkan itu menggambarkan adanya perbedaan sudut pandang di antara 
pemerhati masalah kemiskinan.

      Secara umum teori yang menjelaskan mengapa kemiskinan terjadi, dibedakan 
menjadi teori yang berbasis pada pendekatan ekonomi dan sosio-antropologi 
(nonekonomi), khususnya tentang budaya masyarakat. Teori yang berbasis pada 
teori ekonomi melihat kemiskinan sebagai akibat dari kesenjangan kepemilikan 
faktor produksi, kegagalan kepemilikan, kebijakan yang bias, perbedaan kualitas 
sumberdaya manusia, serta rendahnya pembentukan modal masyarakat atau rendahnya 
rangsangan untuk penanaman modal. Pendekatan sosio-antropologis menekankan 
adanya pengaruh budaya yang cenderung melanggengkan kemiskinan (kemiskinan 
kultural), seperti budaya yang menerima apa adanya. Sangat yakin bahwa apa yang 
terjadi adalah takdir dan tidak perlu disesali apalagi berusaha sekuat tenaga 
untuk mengubahnya. Kondisi ini terlihat jelas pada kerajaan zaman dahulu. Para 
abdi kerajaan dengan sepenuh hati mengabdi meski tanpa gaji (yang memadai) 
karena itu diyakini merupakan sebuah takdir dan kebanggaan tersendiri, atau 
mungkin karena alasan lainnya.

      Kemiskinan juga dapat dilihat dari standar hidup layak, artinya kita 
melihat apakah seseorang atau suatu keluarga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. 
Lebih lanjut diartikan bahwa kemiskinan adalah kondisi dimana tidak 
terpenuhinya kebutuhan pokok sehingga standar hidup layak tidak tercapai.  
Kemiskinan seperti ini sering disebut dengan kemiskinan absolut.

      Kebutuhan pokok yang dimaksud akan terus berkembang seiring dengan 
perkembangan zaman, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Di beberapa 
negara tertinggal seperti di kawasan Gurun Sahara, kebutuhan yang paling 
mendasar adalah pangan, sandang dan papan, sedangkan di negara berkembang 
sebahagian telah menambahkan pendidikan dan kesehatan sebagai bahagian dari 
kebutuhan dasar. Di negara maju, kebutuhan dasar tidak hanya sebatas itu, 
tetapi sebahagian telah memasukkan hiburan (seperti kepemilikan televisi, 
telepon dan internet) dan rekreasi. Kualitasnya juga berbeda antar kelompok 
negara. Semakin maju suatu negara maka kebutuhan dasarnya semakin kompleks 
dengan standar kualitas yang semakin tinggi pula.

      Studi sosiologis tentang kemiskinan diawali oleh Charles Both dan B. 
Seebohm Rowntree (Townsend, 1954), mengatakan bahwa: (1) Keluarga yang 
pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum. Kemiskinan ini 
disebut dengan kemiskinan primer; (2) Keluarga yang pendapatannya secara 
keseluruhan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik semata atau disebut juga 
dengan kemiskinan sekunder.

      Chambers (2006), berpendapat bahwa pengertian kemiskinan sangat 
tergantung pada siapa yang bertanya, bagaimana hal itu difahami serta siapa 
yang meresponnya. Prespektif ini mengelompokkan makna kemiskinan menjadi 
beberapa kelompok dan beberapa di antaranya diuraikan berikut ini.

      Pertama, kelompok yang memandang kemiskinan dari sisi pendapatan 
(income-poverty), namun karena sulit untuk mengukurnya sering didekati dari 
sisi pengeluaran (consumption-poverty). Sebahagian besar orang, terutama para 
pakar ekonomi cenderung menggunakan konsep ini. Mereka akan melihat kemiskinan 
dari sudut pandang pendapatan atau pengeluaran (konsumsi).

      Kedua, kelompok yang memaknai kemiskinan dari kekurangan materi. Konsep 
ini lebih luas dari konsep pada kelompok pertama. Selain kekuarangan 
pendapatan, kemiskinan juga diartikan sebagai kurangnya kekayaan, rendahnya 
kualitas aset lain seperti rumah tempat tinggal, pakaian, peralatan 
rumahtangga, sarana transportasi, peralatan akses komunikasi dan informasi 
seperti TV, dan radio, serta rendahnya akses terhadap fasilitas lainnya seperti 
kesehatan dan pendidikan.
      Kelompok ketiga mengacu pada pendapat Amartya Sen, bahwa kemiskinan 
dinyatakan sebagai kekurangan atau ketidakmampuan serta  apa yang dapat dan 
tidak dapat dilakukan, termasuk di dalamnya kekurangan material, ketidak 
mampuan fisik, serta dimensi sosial. Kelompok keempat mengartikan kemiskinan 
dengan konsep yang luas, mencakup multi dimesi kekurangan.

      Kemiskinan dan kesejahteraan
      Kesejahteraan dalam konsep kemiskinan biasanya dibedakan menjadi dua 
pendekatan utama, yaitu pendekatan welfarist dan nonwelfarist (Ravallion,1994). 
Pendekatan walfarist menitikberatkan pada perbandingan kesejahteraan ekonomi, 
yang juga disebut sebagai standar hidup atau pendapatan.
      Dasar dari pendekatan welfarist terhadap kemiskinan adalah adanya 
pernyataan bahwa penilaian terhadap kesejahteraan seseorang harus konsisten 
dengan urutan preferensi yang dinyatakan oleh orang tersebut. Di sinilah letak 
permasalahannya, bahwa dalam pendekatan welfarist murni, mengukur tingkat 
utilitas (kepuasan) seseorang itu sangat sulit, karena preferensi antar 
individu itu sangat heterogen, tergantung dari banyak hal, seperti 
karakteristik individu, kebutuhan dan kemampuan menikmati, komposisi 
rumahtangga, dan tingkat harga.

      Misalnya, seseorang dapat dikatakan miskin karena standar utilitasnya 
yang tinggi dan sulit untuk dicapai meskipun ia memiliki pendapatan yang 
tinggi, sementara orang lain dapat dikatakan tidak miskin karena utilitasnya 
yang rendah dan dengan mudah dapat ia capai meskipun tingkat pendapatannya 
rendah. Dengan kata lain, orang yang pertama tidak miskin secara materi namun 
merasa tidak puas, sedangkan orang kedua miskin secara materi tetapi merasa 
cukup dan puas. Kondisi ini seperti apa yang disebutkan Sen (1983): mengapa 
harus si kaya yang suka mengeluh dinilai lebih miskin daripada si miskin yang 
mudah merasa puas?

      Untuk penyederhanaan, meskipun tidak sempurna, pendekatan welfarist 
menggunakan tingkat pendapatan dan konsumsi dalam pengukur kemiskinan. Dengan 
kata lain, pendekatan ini mencoba memetakan konsep kebutuhan yang multidimesi 
menjadi satu dimensi.

      Pendekatan nonwelfarist memiliki dua pendekatan utama yaitu pendekatan 
kebutuhan atau disebut juga dengan functionings approach atau dimensions 
approach dan pendekatan kemampuan (capabilities). Pendekatan functionings yang 
dimaksud menitikberatkan pada capaian beberapa aspek mutidimensi dasar, seperti 
pemenuhan gizi, kesehatan, keamanan, harapan hidup dan lainnya.

      Pendekatan functionings berhubungan erat dengan pendekatan kebutuhan 
dasar meskipun keduanya tidak sama persis. Kebutuhan dasar dapat difahami 
sebagai input fisik yang dibutuhkan seseorang untuk mencapai berbagai dimensi 
yang diperlukan. Streeten et al, (1981) menyatakan bahwa kebutuhan dasar dapat 
ditafsirkan dalam hal jumlah minimum tertentu dari hal-hal seperti makanan, 
tempat tinggal, air dan sanitasi yang diperlukan untuk mencegah sakit, 
kekurangan gizi dan sejenisnya.
      Pendekatan kemampuan menitikberatkan pada “kemampuan” seseorang untuk 
berfungsi dengan baik di masyarakat. Seseorang bisa jadi mampu untuk memiliki 
mobil, rumah yang bagus, aktif di masyarakat dan lainnya meskipun ia tidak 
melakukannya. Jadi, sekali lagi, bahwa pendekatan ini menitikberatkan pada 
kemampuan seseorang untuk memperoleh berbagai dimensi yang ada, bukan pada 
hasil yang dicapai dari dimensi tersebut. Dengan kata lain, seseorang tidak 
akan dikategorikan miskin bila ia memilih untuk tidak memiliki atau mencapai 
beberapa dimensi yang telah ditetapkan, asalkan ia mampu bila ia menginginkan 
atau memilihnya.

      Ada kebebasan memilih dalam konsep ini, sesuai keinginan (preferensi) 
individu. Andai ia memilih sesuatu yang tidak ia pilih, ia juga akan mampu 
mencapainya. Sebagai contoh, andaikan hanya terdapat dua fungsi atau dimensi 
yaitu x dan y dan dua orang individu A dan B. Menurut positionings approach 
bahwa seseorang dikatakan miskin bila ia tidak meiliki x dan y. Namun menurut 
capabilities approach, seseorang dikatakan miskin bila ia tidak mampu untuk 
memiliki keduanya. Andai ia memilih untuk hanya memiliki x saja atau y saja, 
juga tidak dikatakan miskin sepanjang ia mampu untuk memiliki keduanya jika ia 
mau. Karena memilih satu di antara keduanya bukan disebabkan ketidak mampuan 
untuk memiliki keduanya sekali gus, tetapi lehih disebabkan pada preferensinya.

      Konsep kemiskinan di Indonesia
      Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan 
dasar (basic needs approach) dalam menentukan kemiskinan di Indonesia. 
Seseorang tergolong dalam kategori miskin bila ia tidak mampu memenuhi 
kebutuhan dasarnya (basic needs), dengan kata lain, kemiskinan dipandang 
sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik 
makanan maupun nonmakanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

      Penggunaan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar dalam mementukan 
kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh BPS, tetapi juga beberapa negara lain 
seperti Armenia, Nigeria, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Sierra Leone 
dan Gambia (BPS, 2012). 

      Batas kecukupan kebutuhan makanan dihitung dari besarnya rupiah yang 
dikeluarkan untuk makanan tertentu yang memenuhi kebutuhan minimum energi 2100 
kilo kalori per kapita per hari. Sedangkan batas kecukupan nonmakanan dihitung 
dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan nonmakanan 
seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi dan lain-lain.

      Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi. 
Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1978 dan 
dilaksanakan sejak tahun 1993. Sedangkan paket kebutuhan dasar nonmakanan 
mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun disesuaikan dengan 
perubahan pola konsumsi penduduk. Pada periode sebelum tahun 1993 terdiri dari 
14 komoditi di perkotaan dan 12 komoditi di pedesaan. Pada saat ini berkembang 
menjadi 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

      Di awal pasca krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1988, proporsi 
rata-rata pengeluaran perkapita untuk makanan jauh lebih besar daripada 
pengeluaran untuk nonmakanan. Namun selisih ini semakin mengecil seiring dengan 
perbaikan perekonomian dan pengurangan angka kemiskinan (Maipita, 2013).

      Penutup
      Secara luas “miskin” dapat diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang 
atau keluarga dalam memenuhi kebutuhannya, mencakup kebutuhan ekonomi, sosial, 
politik, emosional maupun spiritual. Pengertian ini memang terlalu luas dan 
tidak operasional sehingga sulit untuk diukur. Oleh karena itu, pengertian 
“miskin” itu biasanya dipersempit hanya miskin secara ekonomi. Di Indonesia, 
pengertian ini dipersempit lagi sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan 
pokok atau kebutuhan dasar, berupa kebutuhan pangan dan nonpangan. 

Kirim email ke