Habis Karwo Curang, Terbitlah Kebenaran Terang 

by Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economy & Democracy Studies (CEDeS)

“SAYA pernah dikirim pesan oleh pak Akil, intinya minta upeti memenangkan 
pasangan KarSa dalam sidang sengketa Pilkada Jatim,” ucap Ketua DPD Partai 
Golkar Jatim, Zainudin Amali kepada wartawan, Sabtu (11/1), seperti dikutip 
sebuah berita online.

Pengakuan ini, sekali lagi, menjadi bukti adanya permainan kotor dalam 
pemenangan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur 
di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelakunya adalah Partai Golkar yang diwakili 
Zainudin, dan Ketua MK Akil Mochtar.

Asal tahu saja, setiap keputusan MK menyangkut PHPU, selalu diputuskan oleh 
seluruh hakim MK yang berjumlah sembilan orang. Namun pada sidang-sidangnya 
biasanya ditangani tiga hakim. Artinya, sangat mungkin Akil tidak bermain 
sendiri. Dia pasti punya tim, entah di antara para hakim yang menangani 
sidang-sidang, atau dalam pleno MK. Hanya Tuhan dan merekalah --juga iblis, 
tentu saja-- yang tahu.

Pada berita acara pemeriksaan (BAP), Zainudin mengatakan dia sempat 
mengonfirmasikan permintaan Akil tersebut kepada Gubernur Jatim Soekarwo. Tentu 
saja, Karwo membantah. Dia menyatakan tidak mengetahui ada upaya untuk 
mempengaruhi hasil sidang sengketa Pilkada Jatim. Meski demikian, dia mengaku 
memang bertemu dengan Zainudin di kantor perwakilan Pemprov Jatim di bilangan 
Menteng, Jakpus.

Pria berkumis tebal ini juga mengaku saat itu Zainudin mengatakan ada persoalan 
di MK. “Situasinya berat sekali,” ujar Zainudin yang ditirukan Karwo.

Dalam penjelasannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 
Zainudin mengaku komunikasinya dengan Akil berlangsung cukup intens melalui 
BlackBerry Messenger (BBM). Pada 1 Oktober 2013 lalu, dia menerima pesan BBM 
dari Akil yang intinya meminta agar pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) 
menyiapkan uang Rp10 miliar. Bila tidak, kemenangan KarSa dalam Pilgub Jatim 
dibatalkan oleh MK.

Akil juga minta uang itu diantarkan ke rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, 
Jakarta. Sebuah majalah berita mingguan nasional menjelaskan ‘adegan demi 
adegan’ persekongkolan Akil-Zainudin ini lebih rinci. Di luar keduanya, juga 
disebut sejumlah nama beken lain; seperti Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, 
Bendahara Umum Partai Golkar Setyo Novanto, dan pengendali bisnis Grup Bakrie, 
Nirwan Bakrie.

Di sana dipaparkan betapa busuknya perilaku mereka yang terlibat dalam 
permainan vonis bagi para penjahat ini, aspirasi dan harapan rakyat atas 
kehidupan yang lebih baik pasca Pilkada, adalah komoditas yang gurih untuk 
ditransaksikan. Dari pesta demokrasi inilah, ‘peluang bisnis’ lahir. Ditambah 
syahwat berkuasa para kandidat, utamanya calon petahana, dengan sedikit 
goreng-menggoreng dan negosiasi, maka mengalirlah duit haram ke pundi-pundi 
mereka dalam jumlah fantastis.

Jangan pernah bicara soal moral dan etika kepada para penikmat laku tak elok 
ini. Jangan juga singgung-singgung suara dan harapan rakyat kepada pemimpin 
yang dirindui.

Semuanya jadi absurd buat hati dan nurani yang sudah lama mati. Duit dan 
kekuasaan, kemudian kekuasaan dan duit adalah lingkaran durjana yang menjadi 
mantra sakti dan telah meresap dalam tulang sumsum mereka.

Di atas semua kebusukan tadi, ternyata apa yang dimainkan Akil dengan MK-nya 
benar-benar luar biasa. Bagi mereka yang masih punya nurani, fenomena Akil 
benar-benar membuat cep- klakep alias speechless. Dengan toga yang disandang, 
betapa asyiknya dia memainkan palu MK dalam menangani sengketa Pilkada. Yang 
lebih dahsyat lagi, dia juga amat serius menyembunyikan uang haramnya. 
Terakhir, beberapa hari silam, penyidik KPK menemukan Rp100 miliar di balik 
tembok ruang karaoke di rumah dinasnya.

Jumlah itu di luar uang tunai serta puluhan mobil yang lebih dulu disita. Hmmm….

Bagaimana mungkin orang dengan posisi amat terhormat seperti Akil tega 
mengkhianati amanah adiluhung yang disematkan ke pundaknya. Pertanyaan seperti 
itu sangat mungkin mencuat dari orang yang memiliki dan menggunakan nalar 
sehatnya. Konsitusi hasil berkali-kali amandemen UUD 1945 telah menyulap MK 
sebagai lembaga superbody. Benteng terakhir keadilan tertinggi. Begitu 
dahsyatnya Mahkamah Konstitusi, bahkan ketukan palunya mampu menganulir Undang 
Undang hasil rembuk 520 anggota DPR.

Pada akhirnya KPK memang mencokok Akil di rumahnya. Bersamanya, juga ditangkap 
Chairun Nisa, anggota DPR dari Partai Golkar yang jadi perantara suap Bupati 
Gunung Mas Hambit Bintih. Beberapa hari kemudian, barulah KPK memeriksa Susi 
dan mereka yang terkait dengan Pilkada Lebak, di antaranya Tubagus Chairawan 
alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. Dari 
sini kemudian publik menjadi paham, betapa dahsyatnya gurita kekuasaan dan 
bisnis dinasti Atut di Banten.

Penyidik KPK mengakui laku tak sedap Akil dan tim Soekarwo sempat lolos dari 
perhatian mereka. Maklum, konsentrasi KPK saat itu sedang asyik memelototi 
kasus Lebak dan Gunung Mas. Itulah sebabnya rencana serah-terima uang dari 
Zainudin ke Akil sama sekali tidak terendus. Skandal ini baru terungkap 
belakangan, setelah penyidik membongkar black berry milik Akil. Inilah yang 
menjelaskan mengapa Zainudin, Idrus, dan Setya berturut-turut dipanggil ke KPK.

Sebetulnya, beberapa saat sebelumnya, Akil-Zainudin masih berkomunikasi. 
Zainudin pun sudah on the way ke rumah Akil. Bahkan politisi Golkar itu sudah 
dekat dengan TKP alias tempat kejadian perkara. Namun karena KPK keburu 
menyergap Akil dan Chairun Nisa, maka Zainudin balik kanan.

Akil pun batal menangguk Rp 10 miliar yang sudah siap. Mereka yang disebut 
namanya di majalah tersebut, kecuali Nirwan Bakrie, sudah diperiksa KPK. 
Biasalah, mereka berkilah pemeriksaan hanya berkisar masalah-masalah 
teknis-normatif yang tidak menukik ke ulu hati persoalan. Zainudin, Idrus, juga 
Setyo Novanto sudah bergiliran menyambangi KPK.

Pada titik ini, sudah seharusnya bila KPK juga memanggil Soekarwo. Sebagai 
petahana yang berlaga dalam Pilkada, bisa dipastikan dia sangat berkepentingan 
dengan kemenangan yang sangat diidamkannya. Jauh sebelum MK mengetokkan palu 
kemenangan bagi pasangan KarSa, ada jegal-menjegal dan aroma kecurangan yang 
menyeruak dengan sengit dari pesta demokrasi lokal lima tahunan ini.

Semuanya bermula dari kekhawatiran Soekarwo-Saiful atas tampilnya Khofifah 
Indar Parawansa. Rupaya KarSa berkaca pada pengalaman Pilkada sebelumnya, 2008. 
Saat itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid 
tersebut nyaris mengunggulinya. Maka, berbagai trik dan prilaku curang pun 
digelar. Tujuannya, menjegal Khofifah sekaligus merebut kursi Jatim-1. 
Hasilnya, KarSa unggul tipis atas Khofifah.

KarSa meraih 50,2% suara atau 0,40 dari Khofifah yang kala itu berpasangan 
dengan Mudjiono. Khofifah sempat menggugat ke MK. Namun sayang sekali, upaya 
ini kandas. Merasa kembali dicurangi, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman 
S Sumawiredja (Berkah) menggugat ke MK.

Dalam sidang-sidang sengketa di MK, terungkap betapa pasangan KarSa sangat 
getol memperturutkan syahwat kekuasaannya. Karena itu, mereka tidak segan-segan 
menempuh segala cara untuk memuluskan hajatnya. Selain berbagai kecurangan yang 
melibatkan aparat dan fulus superjumbo, KarSa juga berusaha menjegal tampilnya 
lawan yang dianggap membahayakan kelestarian lezatnya berkuasa.

Ironis, Komisi Pemillihan Umum Daerah (KPUD) Jatim sebagai penyelenggara pun 
ternyata ikut bermain kotor. Mulai dari tidak meloloskan pencalonan Berkah 
sampai tidak mencantumkan nama dan nomor urut pasangan berkah pada Formulir C-1 
dan C-2.

Serunya lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga bersikap setali tiga 
uang. Klop dan sempurnalah penelikungan terhadap demokrasi di provinsi paling 
luas dan berpenduduk terbanyak tersebut.

Lebih tragis lagi, gugatan Berkah kandas di MK. Majelis yang langsung dipimpin 
Akil dengan mudah menafikan semua keterangan dan bukti yang disodorkan Khofifah 
cs. Majelis juga menganggap sepi keterangan sejumlah saksi ahli, di antaranya 
Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli dan profesor komunikasi politik 
Tjipta Lesmana.

Namun semua bukti dan fakta dari pasangan Berkah bak menguap begitu saja. 
Hasilnya, Akil dan kawan-kawan mementahkan gugatan Khofifah. Dan, Karwo pun 
kembali melenggang ke kursi kekuasaan di Jatim.

Kita tidak tahu persis bagaimana mekanisme dan cara kerja KPK. Namun dalam 
logika awam dan waras, seharusnya KPK kembali menelisik vonis MK pada sidang 
sengketa Pilkada Jatim ini. Kalau saja KPK bekerja secara profesional dan 
benar-benar independen, bukan mustahil Soekarwo cs akan dicokok dan dijebloskan 
ke dalam penjara.

Lalu, dengan seabrek data dan fakta baru tadi, semestinya tidak ada halangan 
bagi MK untuk membatalkan keputusan majelis yang dimpin Akil. Ada beberapa 
skenario yang bisa ditempuh. Pertama, lakukan pemungutan suara ulang, tentu 
saja, tanpa melibatkan pasangan Karwo-Saiful. Atau, kemenangan langsung 
disematkan kepada pasangan dengan perolehan suara terbesar berikutnya, 
Khofifah-Herman.

Sepertinya pilihan kedua inilah yang lebih pas. Bukankah ‘kekalahan’ mereka 
dari KarSa karena ditelikung dengan cara sistematis, terstruktur, dan massif 
oleh pasangan petahana? Dapat dipastikan, kalau saja Karwo bermain secara fair, 
maka Khofifah-Herman bakal merengkuh kemenangan telak! Bukankah warga Jatim 
juga berhak memiliki pemimpin yang amanah dan punya kapasitas dan 
berintegritas? Habis Karwo curang, terbitlah kebenaran dengan terang 


baca juga :
Penggeledahan Rumah dan Ruang Kerja Zainudin Amali Terkait Pilkada Jawa Timur 
==> 
http://m.aktual.co/hukum/141515penggeledahan-rumah-dan-ruang-kerja-zainudin-amali-terkait-pilkada-jawa-timur

Rumah Pribadi Zainudin Amali Juga Digeledah KPK ==> 
http://m.aktual.co/hukum/134350rumah-pribadi-zainudin-amali-juga-digeledah-kpk

BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/01/medianusantara-bbm-lengkap-akil-soal.html

Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jatim Soekarwo Diduga Terlibat Korupsi ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/01/medianusantara-wakil-ketua-kpk-dan.html

Kirim email ke