http://www.hidayatullah.com/read/2014/01/18/15063/memahami-dan-menyikapi-paham-sesat.html

Catatan Akhir Pekan ke-371
“Memahami dan Menyikapi Paham Sesat”
Sabtu, 18 Januari 2014 - 14:17 WIB 
Cara pandang “negara yang netral agama” seperti itu jelas tidak sesuai dengan 
UUD 1945 dan juga fakta yang terjadi di berbagai negara di dunia

  
Terkait
  a.. Memahami Arah Perjalanan Kehidupan Kita (2) 
  b.. Memahami Arah Perjalanan Kehidupan Kita (1) 
  c.. Ketua PBNU Sebut Peringatan Asyuro bukan Kegiatan Sesat 
  d.. Ulama Madura Bentuk FAAS antisipasi Aliran Sesat
Oleh: Dr. Adian Husaini

PADA akhir tahun 2013 lalu, saya mendapatkan undangan untuk memberikan paparan 
tentang masalah aliran dan paham sesat di depan ratusan peserta Mukernas 
Persistri, di Bandung. Persistri adalah oragnisasi sayap perempuan dari Ormas 
Persatuan Islam (Persis), seperti Muslimat NU, Muslimat Dewan Dakwah,  atau 
Aisyiyah Muhammadiyah. Dalam dialog, para peserta mengungkapkan tentang 
keresahan mereka tentang merebaknya berbagai aliran dan paham sesat di 
tengah-tengah masyarakat dan bagaimana cara menanggulanginya.

Acara semacam itu, saya pandang penting, sebab bagi kaum Muslim, memahami yang 
sesat termasuk hal yang pokok dalam masalah agama. Setiap hari, dalam shalat, 
mereka wajib berdoa untuk dijauhkan dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah 
(al-maghdhub) dan juga jalan orang-orang yang sesat (al-dhaallin). Jalan yang 
sesat adalah jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah saw 
dikabarkan pernah menggambar sebuah garis lurus di hadapan pada sahabat beliau. 
 Nabi berkata bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus” (haadzaa 
shiraathullaahi mustaqiimaa). Lalu, pada garis lurus itu, beliau menggambar 
garis yang menyimpang ke kiri dan ke kanan. Beliau katakan:  “haadzihis subul 
mutafarriqatun; ‘alaa kulli sabiilin minhaa syaithaanun yad’uw ilaihi.” Lalu, 
beliau membaca ayat al-Quran:  “wa anna hadza shirathiy mustaqiiman 
fattabi’uuhu wa laa tattabi’u as-subula fatafarraqa bikum ‘an sabiilihi.”

Jadi, setiap Muslim wajib memahami, mana jalan yang lurus (shirathal mustaqim) 
dan mana jalan yang sesat. Di jalan sesat itulah, kata Nabi saw, ada setan yang 
selalu berusaha menyeret orang Muslim ke jalan setan, atau jalan sesat itu.  
Orang yang sesat ada dua jenis, yakni yang sesat secara sengaja dan yang sesat 
karena bodoh. “Karena sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam 
keadaan sesat; lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jalan hidup 
bapak-bapak mereka itu.” (QS ash-Shaffat: 69-70).

Ada juga  orang-orang yang di akhirat dijebloskan ke neraka, karena tersesat 
hidunya di dunia. Mereka hanya ikut-ikutan secara membabi buta kepada para 
pemimpin mereka yang sesat. Apapun yang dikatakan dan dikerjakan pemimpinnya 
diikuti, tanpa mau berpikir dan mencari kebenaran. Penghuni neraka itu berkata: 
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan 
pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). 
Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah 
mereka dengan laknat yang besar.” (QS al-Ahzab: 67-68).

Jadi, ada orang-orang bodoh dan tidak mau menuntut ilmu yang kemudian tersesat, 
karena hanya ikut-ikutan pada tradisi nenek moyangnya yang juga tersesat. 
(Lihat, QS az-Zukhruf: 21-23). Mereka tidak mau berpikir dan mencari kebenaran 
dengan sungguh-sungguh. Padahal, mereka dikaruniai akal untuk membedakan mana 
yang benar dan mana yang salah. Manusia-manusia seperti ini pun tak lepas dari 
azab Allah Subhanahu Wata’ala.

Ayat al-Quran itu menggambarkan, betapa menyesalnya orang-orang bodoh atau 
orang yang membodohkan dirinya sendiri; hanya ikut-ikutan paham sesat yang 
dianut pemimpinnya, tanpa mau melakukan kajian kritis. “Dan mereka (penghuni 
neraka) itu berkata, andaikan kami dulu mau mendengar dan mau berpikir, maka 
kami tidak akan menjadi penghuni neraka Sa’ir.” (QS al-Mulk: 10).

Di era globalisasi, kita masih saja menyaksikan banyaknya orang pintar dan 
terkadang juga penguasa, ikut-ikutan suatu paham atau pemikiran seseorang tokoh 
tanpa membaca dan menelaah pemikirannya. Mereka hanya ikut arus opini. Mereka 
takut untuk melawan opini yang dikembangkan media massa. Atau mereka justru 
mungkin sengaja memanfaatkan arus opini untuk kepentingan peningkatan citra di 
tengah masyarakat. Mereka tidak mau menelaah karya-karya si tokoh dengan serius 
dan mencermati kelemahan-kelemahan serta kekeliruannya. Kadangkala kebencian 
sudah ditanamkan terhadap para pemikir yang mengkritisi paham sesat yang dianut 
tokoh pujaannya.

Jenis kesesatan yang kedua, adalah manusia yang tahu jalan yang benar, tetapi 
karena godaan hawa nafsu dan kecanggihan tipu daya setan, maka mereka menolak 
jalan yang benar. Contoh yang jelas adalah kasus Iblis yang menolak perintah 
Allah karena kesombongan. Iblis adalah contoh utama dalam hal ini. Iblis tahu 
benar bahwa yang dilakukannya – membangkang perintah Allah SWT – adalah salah. 
Tapi, karena api kedengkian membakar dirinya, maka ia memilih jalan sesat 
dengan sadar. Ia berani membangkang perintah Allah karena kesombohan dan 
kedengkian.

“Fenomena Iblis” ini bisa dengan mudah kita jumpai di era kini. Dan Iblis paham 
betul, bagaimana cara menyesatkan manusia melalui jalan ini.   Mungkin karena 
merasa lebih senior, merasa lebih kuasa, merasa lebih kaya, atau merasa lebih 
pintar, maka seseorang bisa menolak kebenaran yang disampaian padanya.

Begitu banyak jerat-jerat ditabur setan untuk menjerat manusia ke jalan sesat. 
Karena itu, kiat sederhana untuk selamat dari jalan sesat adalah mengikuti 
petunjuk Allah SWT. “Lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan 
tersesat dan tidak akan celaka.” (QS Thaha: 123).

Kriteria sesat

Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dikenal dengan rumusannya: “Islam is the 
only genuine revealed religion.” Islam adalah satu-satunya agama wahyu yang 
murni. Agama-agama selain Islam sudah menjadi agama budaya (cultural religion). 
Sebagai agama wahyu yang murni, Islam memiliki konsep-konsep yang tetap 
(tsawabit) yang dirumuskan berdasarkan wahyu, dan bukan oleh budaya atau 
konsensus umat Islam. Islam juga satu-satunya agama yang memiliki “model yang 
abadi” yang disebut sebagai “uswatun hasanah”. Karena adanya konsep-konsep yang 
tsawabit dan dipandu dengan uswatun hasanah yang abadi, maka Islam tetap 
terjaga keabadiannya sebagai agama wahyu.

Dengan kondisinya seperti itu, maka umat Islam secara umum sangat mudah 
menentukan mana yang “lurus” dan mana yang “sesat”.  Umat Islam paham mana 
bagian ajaran shalat yang wajib dikerjakan oleh seluruh kaum muslimin, tanpa 
khilafiyah di dalamnya. Misalnya, rukun shalat takbiratul ihram, keharusan 
ruku’, sujud, i’tidal, dan sebagainya. Hal-hal yang “tsawabit” seperti itu 
adaah merupakan perkara unik dan khas yang hanya ada dalam konsep ritual Islam. 
 Dengan konsep seperti itu, maka Islam merupakan satu-satunya agama yang diakui 
keabsahannya oleh Allah SWT. (QS ali Imran:19). Dan barangsiapa yang mencari 
agama selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah dan di akhirat termasuk 
orang-orang yang ragu. (QS Ali Imran:85).

Konsep Islam sebagai agama wahyu juga mempermudah untuk mementukan mana yang 
benar dan mana yang salah.  Sebab, kriteria sesat atau tidak ditentukan oleh 
wahyu, dan bukan oleh budaya. Tanpa dekrit kekuasaan, kaum muslim bisa 
memahami, bahwa orang yang mengerjakan shalat tanpa sujud, pasti termasuk 
sesat. Orang yang mengerjakan puasa tiga hari tiga malam berendam dalam air 
comberan untuk meraih kesaktian bisa dikategorikan melaksanakan ajaran sesat. 
Sebab hal itu melanggar perkara yang termasuk kategori “ma’luumun minad diin 
bidh-dharury”.

Bagaimana cara menentukan paham atau aliran sesat? Untuk kaum Muslim di 
Indonesia, 10 kriteria paham/aliran sesat yang dirumuskan Majlis Ulama 
Indonesia sudah memadai untuk dijadikan pegangan: (1) Mengingkari salah satu 
rukun iman dan rukun Islam (2) Meyakini/mengikuti aqidah yg tidak sesuai dg 
adalli syar’i (al-Quran & as Sunnah) (3) Meyakini turunnya wahyu sesudah 
al-Qur’an (4) Mengingkari autentitas dan kebenaran al-Quran (5) Menafsirkan 
al-Quran yg tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir (6) Mengingkari kedudukan 
hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam (7) Menghina, melecehkan/ atau 
merendahkan Nabi dan Rosul (8) Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi 
Wassalam sebagai Nabi dan Rasul terkahir (9) Mengubah, menambah dan mengurangi 
pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’at (10) Mengkafirkan sesama 
muslim tanpa dalil syar’i.

Tantangan pluralisme

Di tengah serbuan paham liberalisme, kaum Muslim Indonesia kini diguyur dan 
dicekoki dengan aneka rupa pemahaman yang memuja pluralisme tanpa memandang 
penting perbedaan antara Tauhid dan syirik, antara haq dan bathil, antara iman 
dan kufur. Kaum Muslim diharuskan berpikir, bahwa semua warga negara punya hak 
yang sama untuk menyebarkan paham atau aliran apa pun. Negara pun diminta 
bersikap netral terhadap semua agama atau aliran. Pejabat diminta “cuek”, dan 
tidak peduli, apakah rakyatnya menyembah Tuhan atau menyembah Tuyul.

Kita masih ingat, bagaimana pada tahun 2010 lalu, ada sejumlah tokoh dan 
lembaga menggugat keabsahan UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama. Gugatan 
itu – jika dikabulkan – akan berdampak pada “penyamaan” kedudukan semua agama 
dan aliran keagamaan atau pemikiran, dengan alasan “kebebasan beragama” dijamin 
oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 18.

Kata mereka, negara tidak boleh memihak, menganakemaskan atau menganaktirikan 
suatu kelompok masyarakat atas dasar keyakinannya. Negara tidak boleh terlibat 
dalam satu Tafsir keagamaan tertentu. Bahkan, sejumlah buku secara terbuka 
menuntut agar – demi Kebebasan Beragama — Indonesia juga memberikan kebebasan 
untuk semua agama, semua paham keagamaan, termasuk propaganda Ateisme. Seorang 
saksi ahli di Mahkamah Konstitusi,  pada 17 Februari 2010,  menyatakan, bahwa: 
“Persoalan utama dari Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 adalah bahwa negara ikut 
campur terlalu jauh dalam urusan agama. Idealnya negara kita atau negara tidak 
boleh ikut campur dalam urusan agama.”

Cara pandang “negara yang netral agama” seperti itu jelas tidak sesuai dengan 
UUD 1945 dan juga fakta yang terjadi di berbagai negara di dunia. Setiap agama 
atau paham, pasti menganggap bahwa agama atau pahamnya yang benar. Jika ada 
yang bertentangan dengan pahamnya, maka paham itu akan ditolaknya. Komunisme 
lahir sebagai sikap protes terhadap Kapitalisme. Sekularisme di Eropa lahir 
karena penolakan masyarakat Barat terhadap konsep teokrasi. Islam diturunkan 
Allah sebagai koreksi atas praktik kemusyrikan dan kezaliman yang terjadi di 
tengah umat manusia. Bahkan, seringkali kita membaca, kaum liberal pun 
menempatkan liberalisme sebagai koreksi terhadap fundamentalisme.

Dalam acara Mukernas Persistri tersebut, sejumlah peserta mengemukakan 
kekhawatiran mereka tentang merebaknya aliran Syiah di Indonesia. Kekhawatiran 
mereka itu bisa dimengerti. Sebab, Indonesia adalah negeri Muslim Sunni. Sudah 
banyak contoh, negeri Muslim yang terkoyak oleh konflik Sunni-Syii; bahkan 
akhirnya terjadi saling bunuh yang tiada berkesudahan. Seyogyanya, dalam era 
seperti ini, pihak Syiah menyadari dan tidak memaksakan diri untuk 
mengembangkan pahamnya di Indonesia. Sebab, cepat atau lambat, akan terjadi 
konflik yang melelahkan, seperti di Suriah, Yaman, Afghanistan, Pakistan, dan 
sebagainya.

Harusnya para pemimpin Muslim Sunni di Indonesia juga menyadari hal ini. Sikap 
sebagian pemimpin Muslim Sunni yang mendukung atau melegalkan pengembangan 
paham Syiah di Indonesia dan berbagai paham sesat, sejatinya laksana 
menumbuhkembangkan sel-sel kanker ganas, yang makin lama akan menggerogoti 
sel-sel tubuh yang sehat. Jika mereka cinta pada negeri Muslim terbesar ini, 
bukan seperti itu caranya. Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. 
Mengobati penyakit sedini mungkin jauh lebih bijak ketimbang membiarkan 
penyakit berkembang biak dengan semena-mena.

Dalam istilah tokoh Islam Indonesia, Muhammad Natsir, jika mau memadamkan api, 
maka padamkanlah api sewaktu kecil. Jangan nunggu api semakin membesar. Hingga 
kini, terbukti kaum Syiah di Indonesia masih tetap konsisten dengan kebencian 
dan laknatnya terhadap Sayyidina Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, 
Aisyah r.a.  Berbagai buku dan situs-situs internet dengan gamblang menunjukkan 
perbedaan yang sangat fundamental antara ajaran-ajaran pokok kaum Syiah dengan 
kaum Muslim pada umumnya. Pada tahun 2013 lalu, MUI Pusat telah menerbitkan 
buku berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia” yang 
dengan mudah dapat dinduh dari berbagai situs online.

Selain aliran-aliran sesat yang terstruktur, ada juga paham sesat yang merebak 
luas di tengah masyarakat, bahkan di kalangan cendekiawan. Salah satu contoh 
adalah paham “relativisme” kebenaran. Di awal-awal Januari 2014, dalam beberapa 
acara dialog dengan guru-guru di sekolah Islam dan pesantren, masih ada saja 
pertanyaan seputar paham relativisme ini. Masih ada guru yang bertanya, 
“Bukankah manusia itu itu relatif pemikiranya. Yang mutlak hanya Tuhan. Maka, 
hanya Tuhan saja yang paham kebenaran, sehingga manusia tidak boleh merasa 
benar sendiri dengan pendapatnya, dengan menyesatkan atau menyalahkan pendapat 
orang lain.”

Kita sudah beberapa kali menjawab secara logis, kekeliruan paham relativisme 
kebenaran seperti itu. Cara berpikir relativisme sebenarnya paradoks  dengan 
ucapannya sendiri. Orang yang mengatakan, bahwa hanya Tuhan yang tahu 
kebenaran, sejatinya ia juga menvonis dirinya sendiri, bahwa ia tidak tahu yang 
benar. Sebab, dia bukan Tuhan. Ia manusia juga. Maka, mengapa ia merasa bahwa 
yang diucapkannya itu benar? Setidaknya, ia percaya bahwa huruf-huruf yang 
dikeluarkannya itu ia yakini kebenarannya. Ia yakin dengan ucapannya, tetapi 
orang lain dilarang untuk meyakini kebenaran yang diyakininya. Itu sikap yang 
paradoks. Inkonsisten antara cara berpikir dan ucapannya sendiri.

Jika konsisten dengan jalan pikiran relativismenya, harusnya ia berucap, “Hanya 
Tuhan dan saya yang tahu kebenaran!”

Di tengah hiruk pikuknya manusia-manusia yang memuja dan membela paham dan 
aliran  sesat saat ini, maka sebagai Muslim, setiap hari kita diperintahkan 
senantiasa berdoa kepada Allah, semoga kita selamat dari jalan yang sesat; agar 
kita senantiasa dibimbing oleh Allah untuk senantiasa mampu mengenali dan 
mengikuti jalan kebenaran dan tidak terjebak di jalan kesesatan yang tak lain 
adalah jalan setan. Amin Ya Rabbal Alamin.*/Cengkareng, 18 Januari 2014

Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas 
Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM 
dan hidayatullah.com

Rep: Administrator

Editor: Cholis Akba

Kirim email ke