Menolak Agenda #saverismaWalikota Surabaya

1. Wakil Walikota BDH mengundurkan diri pada bulan Juni 2013 dari seharusnya 
menjabat sampai September 2015;#savesurabayajujur#

2. Sisa masa Jabatan Wakil Walikota yang lebih dari 1.5 Tahun dapat diisi oleh 
partai pengusung;#savesurabayajujur#

3. DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya atas persetujuan DPP PDI Perjuangan 
menyetujui untuk melakukan pengisian atas kekosongan jabatan Wakil Walikota 
Surabaya;#savesurabayajujur#

4. Pasca pengunduran diri Wakil Walikota Bambang DH, Walikota Surabaya Tri 
Rismaharini mengalami kegalauan, apabila Wakil Walikota Surabaya akan diisi 
oleh Whisnu Sakti Buana; #Savesurabayajujur#

5. Sebelum proses pengisian dilakukan sebagaimana mekanisme prosedur pengisian 
yang diamanatkan dalam UU dilakukan oleh DPRD, Walikota Surabaya beserta tim 
nya melakukan langkah lobbi-lobbi ke pejabat Eselon I dan II Kemendagri, yang 
hasil dari upaya lobi-lobbi tersebut, memberi saran untuk melakukan upaya 
politik buying time (Politik ulur-ulur waktu); #savesurabayajujur#

6. Selain upaya lobbi-lobbi ke Kemendagri, Walikota dan Timnya juga lakukan 
pendekatan ke beberapa Fraksi di DPRD Kota Surabaya yaitu Fraksi Golkar, 
Apkindo, FPKS yang dikenal dengan sebutan Tim 16 DPRD Kota 
Surabay;#savesurabayajujur#

7. Proses pengisian jabatan Wakil Walikota Surabaya dilakukan dengan terlebih 
dahulu memilih dan menentukan susunan Panitia Pemilihan Wakil Walikota Surabaya 
yang diketuai oleh Budi Embun dari Partai Golkar Surabaya#savesurabayajujur#

8. Sebelum dilakukan proses pemilihan, Panlih mengeluarkan beberapa aturan 
untuk melakukan pengisian wakil walikota Surabaya yang mana dalam membuat 
aturan untuk pengisian Wakil Walikota dan kecepatan kerja untuk hal tersebut, 
secara proses terlihat dan terindikasi Panlih berusaha untuk terus menerus 
melakukan tindakan politik buying time yang hal ini secara konstitusional akan 
dapat menghilangkan hak konstitusional partai pengusung; #savesurabayajujur#

9. Proses pemilihan untuk pengisian Wakil Walikota Surabaya akhirnya dapat 
dijalankan dalam sidang paripurna DPRD yang dilakukan dan dalam 2 kali sidang, 
namun sidang paripurna tersebut tidak quorum karena ada boikot dari beberapa 
Fraksi yang sudah patut diduga telah melakukan komunikasi dan kerjasama politik 
dengan tim Walikota Surabaya;#savesurabayajujur#

10. Ada Keputusan dari Gubernur Jawa Timur yang sudah mendapatkan persetujuan 
dari Kemendagri untuk merubah TATIB atas jumlah quorum yang sebelumnya ¾ 
anggota menjadi ½ anggota sebagaimana diatur dalam UU Susduk DPR, 
DPRD;#Savesurabayajujur#

11. Proses pemilihan untuk pengisian Wakil Walikota berjalan lancar dan 
menetapkan Whisnu Sakti Buana sebagai Wakil Walikota Terpilih oleh DPRD Kota 
Surabaya secara aklamasi;#savesurabayajujur#

12. Tetap terjadi pertarungan Lobbi-lobbi di Kemendagri antara pihak Walikota 
dengan pihak wakil walikota, yang mana pihak Walikota berkeinginan untuk tetap 
melakukan politik buying time dalam proses pengeluaran SK dari Kemendagri untuk 
SK pengangkatan Wakil Walikota Surabaya namun mengalami 
kegagalan;#savesurabayajujur#

13. WakiL Walikota Surabaya tetap dilantik oleh Gubernur a/n Menteri Dalam 
Negeri tanggal 24 Januari 2014, saat akan ada pelantikan tersebut, tim walikota 
terus menerus memberi kabar kepada Walikota dengan mengatakan tetap tidak akan 
ada pelantikan, dan pada hari yang sama dengan hari pelantikan Walikota terbang 
ke Jakarta untuk melakukan upaya lobbi-lobbi ke kemendagri untuk tetap 
melakukan perlawanan atas keluarnya SK Pengangkatan Wakil 
Walikotai#savesurabayajujur#

14. Pelantikan tetap dilaksanakan, dan akibat pelantikan ini Walikota melakukan 
boikot kerja sebagai Walikota Surabaya selama 7 hari dengan memberi alasan 
sedang sakit ke masyarakat/ngambul #savesurabayajujur#

15. Akibat adanya pelantikan Wakil Walikota ini, Walikota terus 
meradang/ngambul (Bukan Radang tenggorokan lho ya sebagaimana pernyataan 
Walikota) dengan jalan memberikan pesan kepada beberapa anggota muspida di Jawa 
Timur dan Surabaya, bahwa dia akan mengajukan pengunduran 
diri;#Savesurabayajujur#

16. Berbagai upaya pendekatan dilakukan baik oleh internal Partai maupun banyak 
pihak untuk menjaga agar tidak meradang/ngambul dan tetep bekerja sebagai 
Walikota sambil akan mendatangkan tim dari Kemendagri ke 
Surabaya;#savesurabayajujur#

17. Tim dari Kemendagri datang yang dipimpin langsung oleh Kabiro Hukum 
Kemendagri, dan hasil dari proses verifikasi atas dugaan pelanggaran prosedur 
dinyatakan tidak ada, dan apabila masih tidak berkenan atas hasil Keputusan 
Kemendagri dipersilahkan untuk ajukan gugatan melalui 
pengadilan#savesurabayajujur#

18. Walikota dan Wakil Walikota bertemu pertama kali dalam suasana haru dan 
tindakan cium tangan oleh Wakil Walikota ke tangan kanan Walikota dan 
menyiratkan bahwa polemic masalah Wakil pengisian Walikota 
selesai;#savesurabayajujur#

19. Bahwa dengan adanya aksi cium tangan Wakil Walikota ke Walikota secara 
nyata masyarakat berharap agar kedua pemimpin tersebut segera jalankan amanah 
rakyat, namun ternyata tidak, dan Walikota tetap melakukan perlawanan politik 
atas pengangkatan wakil walikota tersebut:#savesurabayajujur#

20. Upaya perlawanan politik dibawa ke Jakarta, melalui media nasional dengan 
membawa isyu ada tekanan politik luar biasa dari politisi di DPRD dan pengusaha 
untuk proyek jalan TOL Tengah Surabaya. Padahal isyu tersebut adalah isyu lama 
yang terjadi di tahun 2011 dan secara politik sdh terselesaikan secara cantik 
dan tetap menempatkan posisi Walikota sebagai pemegang kuasa tertinggi di Kota 
Surabaya dan tidak ada yang bisa melawan.#savesurabayajujur#

21. Bahwa untuk masalah TOL Tengah Kota, sudah tidak ada lagi penekanan dari 
Investor TOL Tengah kota, karena Investor TOL Tengah kota tersebut adalah PT 
DGI, yang mana PT DGI tersebut sudah terkena masalah di berbagai proyek di 
Indonesia dengan bukti adanya penangkapan kasus Nazarudin dkk. Dan sebagaimana 
pernah diberitakan di Jawa Pos di Halaman Metropolis oleh salah satu Pejabat 
KPK saat itu yang menyatakan bahwa penangkapan kasus Nazarudin dkk itu akibat 
adanya laporan tentang tol tengah kota, yang mana sejujurnya yang membuat 
laporan itu adalah orang suruhan Walikota Surabaya. Pasca ada penangkapan 
tersebut secara nyata, sudah tidak ada lagi tekanan dari investor tol tengah 
kota kepada Walikota saat ini, yang ada hanya di peristiwa pada tahun 2011, dan 
peristiwa tersebut sudah dapat terselesaiakan dengan posisi Walikota yang 
unggul atas isyu jalan tol tengah kota;#savesurabayajujur#

22. Bahwa saat isyu tol tengah kota diangkat kembali oleh Walikota, karena 
secara nyata Walikota gagal melakukan produksi isyu untuk melakukan penolakan 
atas proyek jalan tol tengah kota, karena memang secara fakta hukum proyek tol 
tengah kota merupakan proyek nasional yang sudah masuk dalam Peraturan 
Pemerintah. Oleh karena itu, seharusnya sebagai pejabat public, apabila tidak 
setuju akan proyek tol tengah kota, maka wajib menggunakan prosedur yang 
berlaku, yaitu karena Tol tengah Kota sudah masuk dalam PP, maka lakukan upaya 
hukum Judicial Review atas PP yang sudah memasukan unsur tol tengah kota 
sebagai kekeliruan negara, namun sampai saat ini tidak pernah dilakukan kecuali 
melakukan gorengan isyu terus menerus dan merasa diancam;#savesurabayajujur#

23. Bahwa Walikota dalam wawancara di Media Jakarta juga menekankan adanya 
tekanan politik, yang mana bukti tekanan politik tersebut berkaitan dengan data 
saat dilakukan interpelasi. Bahwa sekali lagi, kasus interpelasi tersebut sudah 
selesai dan Walikota yang jadi pemenangnya, namun saat ini dinaikan kembali 
menjadi isyu seolah-olah dia yang jadi target politik berupa penekanan oleh 
para politisi;#savesurabayajujur#

24. Bahwa semua data yang disampaikan ke media Jakarta secara nyata bertujuan 
untuk melakukan bargain atas penolakan pengisian wakil walikota Surabaya, yang 
mana sebelumnya Walikota ini sudah menyatakan mundur ke beberapa pejabat 
Muspida di Jawa Timur tapi sampai saat ini masih belum mundur dari jabatanya, 
sehingga diperlukan langkah exit agar tidak malu saat terus menjabat dan 
selanjutnya acara tersebut akan membawa pengaruh agar ada gerakan dan kegaduhan 
massa untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap jabatan Walikota dengan 
membawa isyu SAVE RISMA:#savesurabayajujur#

25. Bahwa selain itu, penyampaian dan pemberitaan di media Jakarta juga 
bertujuan untuk meningkatkan popularitas Walikota ini, dalam rangka untuk 
menjajagi peluang yang sudah diatur oleh salah satu timnya dengan intial DR 
yang merupakan anak salah satu mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar saat 
jaman orde baru, untuk menjadi salah satu calon wakil presiden 2014. Oleh 
karena itu, dibutuhkan pamer prestasi dari dirinya sebagai Walikota untuk 
menempatkan diri (Positioning) sebagai sosok pemimpin yang jujur, cekatan, 
trengginas dan tanpa pandang bulu (Bulu ketek kaleeee), serta pemimpin yang 
dalam memimpin terus menerus mengalami tekanan politik dari para politisi dan 
pengusaha, padahal dalam kondisi saat ini sudah tidak ada lagi penakanan 
tersebut, dan bahkan Walikota ini sudah bekerjasama dengan para pengusaha 
seperti CT Group pemilik detik.com dan Trans TV. Dan memang pernah ada 
penekanan oleh pengusaha dan politisi busuk, namun peristiwa tersebut
 sudah terselesaikan dan pihak Walikota paling jujur sedunia sebagai 
pemenangnya sebagaimana diuraiakan diatas:#savesurabayajujur#

26. Bahwa ending dari segala daya upaya pencitraan dan positioning diri 
Walikota yang memposisikan diri sebagai orang atau pemimpin yang jujur dan 
bertanggungjawab tersebut, terbukti bertolak belakang saaat Walikota curhat ke 
Wakil Ketua DPR RI Sdr Priyo Budi Santoso atas proses pengangkatan wakil 
walikota surabaya, yang hal ini sebenarnya merupakan masalah kecil di internal 
Partai dan peristiwa politik kecil buat Walikota sebesar dan sedahsyat Tri 
Rismaharini, namun karena kecakapan dan kecerdasan emosional nya yang kurang 
serta rendah hatinya yang tidak ada dalam diri Walikota ini, maka peristiwa 
politik saat bertemunya Walikota dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso 
tersebut telah mengkonfirmasi , siapa saja actor dan dari Partai mana saja 
mereka yang bermain api dalam penolakan pengisian wakil walikota dalam rangka 
untuk menghajar PDI Perjuangan sebagai partai yang berpotensi sebagai pemenang 
pemilu 2014, yang mana pula harus berkata jujur
 dengan hati yang bersih, pengisian Wakil Walikota ini merupakan hak 
konstitusional PDI Perjuangan yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan 
dari partai manapun dengan atas nama apapun, terlebih dengan menggunakan alasan 
yang dijadikan bahan untuk DRAMATURGI WALIKOTA yang berdampak untuk 
mengalieniasi kesadaran masyarakat Surabaya. Untuk itu masyarakat Surabaya 
harus tetap dijalan yang jujur, rendah diri, tidak suka pamer, terbuka tidak 
suka selintutan dan petarung sejati tanpa pernah berkeluh kesah dan menangis di 
depan umum dalam menghadapi fakta politik dan dinamika politik, karena kita 
adalah KOTA PAHLAWAN yang menelorkan Pemimpin yang Jujur, bersih, tidak 
nangisan, ngambulan, main ancam mundur dan sekali lagi bukan tipe PEMIMPIN 
PECUNDANG;#savesurabayajujur#

27. Untuk itu kepada masyarakat Surabaya, ayo tanamkan gerakan Jujurlah pada 
diri sendiri dengan melapangkan dada sebagai pemimpin yang jujur dan 
bertanggungjawab bukan pemimpin yang suka pamer untuk menjalankan misi 
melakukan penolakan atas hak konstitusional dari sebuah Partai dengan 
menggunakan partai lain untuk berkonflik.#savesurabayajujur#

Kirim email ke